Contoh Ijazah Legalisir: Tujuan, Manfaat dan Prosedur Attestation

Akhmad Fauzi

Updated on:

Contoh Ijazah Legalisir: Tujuan, Manfaat dan Prosedur Attestation
Direktur Utama Jangkar Goups

Contoh ijazah legalisir – Dalam berbagai keperluan administrasi, baik untuk melanjutkan pendidikan, melamar pekerjaan, atau mengurus dokumen penting lainnya, seringkali kita di hadapkan pada permintaan “ijazah legalisir“. Namun, apa sebenarnya ijazah legalisir itu? Mengapa dokumen ini begitu penting, dan bagaimana proses mendapatkannya? Artikel ini akan mengupas tuntas mengenai ijazah legalisir, mulai dari bentuk, tujuan, manfaat, hingga prosedur pengurusannya.

Apa Itu Ijazah Legalisir?

Ijazah legalisir adalah salinan atau fotokopi ijazah asli yang telah di legalisasi oleh pihak berwenang. Proses legalisir ini bertujuan untuk mengkonfirmasi bahwa salinan dokumen tersebut identik dan sah sesuai dengan dokumen aslinya. Legalisisasi di lakukan dengan pembubuhan stempel dan tanda tangan pejabat yang berwenang pada salinan ijazah.

Contoh Ijazah Legalisir:

Secara fisik, ijazah legalisir akan terlihat seperti fotokopi ijazah asli Anda. Namun, pada bagian tertentu (biasanya di bagian bawah atau samping), akan terdapat:

  1. Stempel basah dari lembaga pendidikan yang mengeluarkan ijazah (misalnya, sekolah, universitas, atau kementerian).
  2. Tanda tangan asli dari pejabat yang berwenang (misalnya, Kepala Sekolah, Rektor/Dekan, atau pejabat dari Kementerian Pendidikan).
  3. Kadang kala, terdapat juga tanggal legalisir dan nomor registrasi legalisir.

Jadi, apakah legalisir itu fotokopi? Jawabannya adalah ya, legalisir adalah fotokopi (atau salinan) yang telah di sahkan keabsahannya oleh pihak yang berwenang. Tanpa stempel dan tanda tangan pengesahan, fotokopi ijazah hanyalah salinan biasa tanpa kekuatan hukum.

Tujuan dan Manfaat Ijazah Legalisir | Contoh ijazah legalisir

Tujuan utama dari legalisir ijazah adalah untuk memastikan keaslian dan validitas salinan ijazah, sehingga dapat di gunakan untuk berbagai keperluan resmi tanpa perlu menyerahkan dokumen asli yang berisiko hilang atau rusak. Manfaat contoh ijazah legalisir spesifiknya meliputi:

Verifikasi Keaslian Dokumen:

Instansi atau pihak yang meminta ijazah legalisir dapat yakin bahwa salinan yang mereka terima adalah representasi yang benar dari ijazah asli dan bukan dokumen palsu.

Melindungi Dokumen Asli:

Dengan adanya ijazah legalisir, Anda tidak perlu menyerahkan ijazah asli Anda ke berbagai pihak, yang dapat mengurangi risiko kehilangan atau kerusakan pada dokumen penting tersebut.

Persyaratan Administratif:

Banyak instansi mensyaratkan ijazah legalisir untuk:

  1. Melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi (pendaftaran universitas, beasiswa).
  2. Melamar pekerjaan (terutama di instansi pemerintah atau perusahaan besar).
  3. Mengurus dokumen keimigrasian atau visa.
  4. Mendaftar profesi tertentu yang membutuhkan verifikasi pendidikan.
  5. Mengajukan pinjaman atau fasilitas keuangan.
  6. Bukti Resmi Pendidikan: Ijazah legalisir menjadi bukti resmi riwayat pendidikan seseorang yang dapat di pertanggungjawabkan secara hukum.

Legalisir Ijazah Minta ke Siapa? Siapa yang legalisir ijazah?

Secara umum, pihak yang berwenang untuk melegalisir ijazah adalah institusi pendidikan yang mengeluarkan contoh ijazah legalisir tersebut.

Untuk Ijazah SD, SMP, SMA/SMK:

Anda harus mengajukan permohonan legalisir ke sekolah asal tempat Anda lulus. Biasanya, bagian tata usaha atau administrasi sekolah yang akan menangani proses ini.

Untuk Ijazah Perguruan Tinggi (D3, S1, S2, S3):

Anda harus mengajukan permohonan legalisir ke universitas atau fakultas tempat Anda menyelesaikan studi. Namun biasanya, bagian akademik atau tata usaha fakultas/universitas yang bertanggung jawab.

Untuk ijazah yang di terbitkan Kementerian Agama (Madrasah):

Legalisir dapat di lakukan di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) setempat atau Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kemenag RI untuk tingkat pusat.

Untuk ijazah yang memerlukan legalisir untuk penggunaan di luar negeri:

Selain legalisir dari institusi pendidikan, Anda mungkin juga memerlukan legalisir dari Kementerian Hukum dan HAM (Ditjen AHU) dan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), serta terakhir dari Kedutaan Besar negara tujuan (proses ini di kenal sebagai apostille atau legalisasi berlapis).

Berapa Lama Legalisir Ijazah Berlaku? | Contoh ijazah legalisir

Secara prinsip, legalisir ijazah tidak memiliki masa berlaku (kadaluarsa). Selama ijazah asli Anda masih valid dan tidak ada perubahan data yang signifikan pada ijazah tersebut, maka hasil legalisir juga tetap sah.

Namun, perlu di catat bahwa beberapa instansi mungkin memiliki kebijakan internal yang meminta legalisir terbaru (misalnya, ijazah legalisir yang di terbitkan dalam 6 bulan terakhir). Hal ini bukan karena legalisir yang lama “kadaluarsa”, melainkan karena instansi tersebut ingin memastikan bahwa tidak ada perubahan kebijakan atau data yang belum tercatat pada legalisir lama. Oleh karena itu, selalu di sarankan untuk menanyakan kebijakan spesifik instansi yang meminta ijazah legalisir.

Contoh ijazah legalisir, Ijazah legalisir adalah dokumen penting yang menjembatani kebutuhan antara dokumen asli yang harus di jaga dan salinan yang di perlukan untuk berbagai keperluan. Sehingga, dengan memahami apa itu ijazah legalisir, tujuan, manfaat, serta prosedur pengurusan ijazah legalisir, Anda akan lebih siap dalam menghadapi berbagai persyaratan administratif di masa depan. Maka, Selalu pastikan untuk mengurus Contoh ijazah legalisir langsung ke pihak yang berwenang untuk menjamin keabsahan dokumen Anda.

PT Jangkar Global Groups berdiri pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

 

 

Website: Jangkargroups.co.id
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups

 

Akhmad Fauzi

Penulis adalah doktor ilmu hukum, magister ekonomi syariah, magister ilmu hukum dan ahli komputer. Ahli dibidang proses legalitas, visa, perkawinan campuran, digital marketing dan senang mengajarkan ilmu kepada masyarakat