Contoh Akta Nikah Islam Panduan Lengkap

Victory

Updated on:

Contoh Akta Nikah Islam Panduan Lengkap
Direktur Utama Jangkar Goups

Memahami Akta Nikah Islam

Contoh Akta Nikah Islam – Akta nikah merupakan dokumen penting yang menjadi bukti sahnya pernikahan menurut hukum agama Islam dan negara. Dokumen ini memiliki peran krusial dalam kehidupan berumah tangga, mulai dari aspek legalitas hingga perlindungan hak dan kewajiban pasangan. Pemahaman yang komprehensif mengenai akta nikah Islam sangatlah penting bagi setiap pasangan yang akan menikah maupun yang telah menikah. Kawin Adalah Makna, Hukum, dan Persiapannya

Dapatkan seluruh yang diperlukan Anda ketahui mengenai Persyaratan Nikah Laki Laki 2023 di halaman ini.

DAFTAR ISI

Akta nikah Islam, secara sederhana, adalah bukti tertulis resmi yang dikeluarkan oleh pejabat berwenang yang mencatat pernikahan sesuai syariat Islam dan dilegalkan oleh negara. Fungsi utamanya adalah sebagai bukti sahnya pernikahan di mata hukum agama dan negara, sekaligus melindungi hak dan kewajiban kedua mempelai dan keluarga. Dengan adanya akta nikah, berbagai urusan administrasi seperti pembuatan Kartu Keluarga (KK), pengurusan hak waris, dan lain sebagainya dapat diproses dengan lebih mudah dan terhindar dari permasalahan hukum di kemudian hari.

Perbedaan Akta Nikah Islam dengan Dokumen Pernikahan Lainnya

Akta nikah Islam memiliki perbedaan mendasar dengan dokumen pernikahan lainnya, seperti surat nikah atau ijab kabul yang hanya tercatat di KUA (Kantor Urusan Agama) setempat. Akta nikah merupakan dokumen resmi negara yang terintegrasi dengan sistem administrasi kependudukan, sementara dokumen lainnya mungkin hanya berlaku secara lokal atau keagamaan. Perbedaan ini terletak pada kekuatan hukum dan cakupan wilayah penerapannya. Akta nikah Islam memiliki kekuatan hukum yang lebih kuat dan diakui secara nasional, sedangkan dokumen lain mungkin hanya berlaku di wilayah tertentu.

Perbandingan Akta Nikah Islam di Berbagai Daerah di Indonesia

Secara umum, format dan isi akta nikah Islam di seluruh Indonesia relatif sama, karena mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku secara nasional. Namun, mungkin terdapat sedikit perbedaan dalam hal tata cara pengurusan atau bahasa yang digunakan, tergantung pada kebijakan masing-masing KUA. Perbedaan tersebut umumnya tidak signifikan dan tidak mempengaruhi keabsahan akta nikah itu sendiri.

Periksa apa yang dijelaskan oleh spesialis mengenai Undang Undang Pernikahan Terbaru 2024 dan manfaatnya bagi industri.

Provinsi Bahasa Akta Nikah Tata Cara Pengurusan (Contoh)
Jawa Barat Bahasa Indonesia Persyaratan dokumen diserahkan ke KUA Kecamatan, kemudian proses pencatatan dilakukan di KUA Kabupaten/Kota.
Sumatera Utara Bahasa Indonesia Proses pendaftaran nikah online juga tersedia di beberapa KUA.
Sulawesi Selatan Bahasa Indonesia Proses pencatatan nikah melibatkan petugas dari KUA dan saksi.
Papua Bahasa Indonesia Mungkin terdapat penyesuaian terkait lokasi dan aksesibilitas KUA.

Catatan: Tabel di atas merupakan contoh dan mungkin tidak mewakili semua daerah di Indonesia. Informasi lebih detail dapat diperoleh dari masing-masing KUA setempat.

Pentingnya Akta Nikah Islam dalam Kehidupan Berumah Tangga: Contoh Kasus

Bayangkan sebuah kasus dimana pasangan suami istri tidak memiliki akta nikah yang sah. Ketika salah satu pasangan meninggal dunia, maka proses pembagian harta waris akan menjadi rumit dan berpotensi menimbulkan konflik antar keluarga. Tanpa akta nikah yang sah, klaim atas harta waris bisa saja ditolak, bahkan anak-anak dari pasangan tersebut bisa kehilangan haknya. Akta nikah menjadi bukti sahnya pernikahan dan melindungi hak-hak semua pihak yang terlibat.

  Undang-Undang Perkawinan di Indonesia Panduan Lengkap

Poin-Poin Penting Saat Membuat Akta Nikah Islam

Membuat akta nikah Islam membutuhkan persiapan yang matang. Berikut beberapa poin penting yang perlu diperhatikan:

  • Pastikan kedua calon mempelai telah memenuhi persyaratan administrasi yang ditetapkan oleh KUA.
  • Siapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan, seperti KTP, KK, dan surat keterangan belum menikah.
  • Pastikan proses ijab kabul dilakukan sesuai dengan syariat Islam dan disaksikan oleh saksi yang sah.
  • Periksa kembali akta nikah setelah diterbitkan untuk memastikan data yang tercantum sudah benar dan lengkap.
  • Simpan akta nikah dengan baik dan aman sebagai dokumen penting.

Syarat dan Ketentuan Akta Nikah Islam

Pernikahan merupakan ikatan suci yang dilandasi oleh agama dan hukum negara. Akta nikah Islam menjadi bukti sahnya pernikahan tersebut, baik secara agama maupun negara. Oleh karena itu, memahami syarat dan ketentuan pembuatan akta nikah sangat penting bagi calon pasangan suami istri.

Syarat Sah Pernikahan Menurut Hukum Islam dan Negara

Pernikahan yang sah harus memenuhi syarat-syarat yang telah ditetapkan, baik menurut hukum Islam maupun hukum negara Indonesia. Syarat-syarat ini memastikan bahwa pernikahan berlangsung dengan landasan yang kuat dan terhindar dari berbagai permasalahan di kemudian hari. Perbedaan kecil antara kedua hukum tersebut perlu dipahami dengan seksama.

  • Hukum Islam: Meliputi adanya ijab kabul yang sah, wali nikah yang berhak, dua orang saksi yang adil, dan kemampuan calon mempelai untuk menikah (baligh dan berakal sehat).
  • Hukum Negara: Selain memenuhi syarat-syarat agama, pernikahan juga harus terdaftar di Kantor Urusan Agama (KUA) setempat dan memenuhi persyaratan administrasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Hal ini penting untuk pengakuan negara terhadap pernikahan tersebut.

Persyaratan Administrasi Pembuatan Akta Nikah Islam, Contoh Akta Nikah Islam

Proses pembuatan akta nikah Islam memerlukan sejumlah dokumen sebagai persyaratan administrasi. Kelengkapan dokumen ini akan memperlancar proses dan menghindari penundaan. Berikut rincian persyaratan tersebut:

  • Surat Pengantar dari RT/RW
  • Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Polres setempat
  • Surat Keterangan Sehat dari Dokter
  • Fotocopy KTP dan Kartu Keluarga (KK) kedua calon mempelai
  • Fotocopy Akta Kelahiran kedua calon mempelai
  • Bukti telah mengikuti kursus calon pengantin (bagi sebagian KUA)
  • Pas foto ukuran 4×6 dan 3×4
  • Materai
  • Dan dokumen lain yang mungkin dibutuhkan sesuai dengan kebijakan KUA setempat.

Daftar Periksa Kelengkapan Dokumen

Untuk memudahkan persiapan, berikut daftar periksa yang dapat digunakan sebagai panduan:

No Dokumen Keterangan
1 Surat Pengantar RT/RW Asli
2 SKCK Asli
3 Surat Keterangan Sehat Asli
4 Fotocopy KTP dan KK Kedua calon mempelai
5 Fotocopy Akta Kelahiran Kedua calon mempelai
6 Bukti Kursus Calon Pengantin (jika ada) Asli/Fotocopy
7 Pas Foto Ukuran 4×6 dan 3×4
8 Materai Cukup

Alur Proses Pembuatan Akta Nikah Islam

Proses pembuatan akta nikah Islam umumnya diawali dengan pendaftaran di KUA setempat, kemudian dilanjutkan dengan berbagai tahapan hingga akhirnya akta nikah diterbitkan. Berikut alur prosesnya secara umum:

  1. Pendaftaran dan pengajuan dokumen di KUA
  2. Verifikasi dokumen oleh petugas KUA
  3. Penjadwalan pelaksanaan akad nikah
  4. Pelaksanaan akad nikah di hadapan penghulu KUA dan saksi
  5. Penerbitan akta nikah setelah akad nikah selesai

Contoh Skenario Pembuatan Akta Nikah dengan Kendala

Misalnya, salah satu calon mempelai kehilangan akta kelahirannya. Dalam hal ini, calon mempelai tersebut perlu mengurus surat keterangan kehilangan di kepolisian dan kemudian mengurus penggantian akta kelahiran di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) setempat. Proses ini akan menambah waktu yang dibutuhkan untuk menyelesaikan pembuatan akta nikah.

Format dan Isi Akta Nikah Islam: Contoh Akta Nikah Islam

Akta nikah merupakan dokumen penting yang menjadi bukti sahnya pernikahan menurut hukum agama dan negara. Di Indonesia, akta nikah Islam dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama (KUA) dan memiliki format standar yang telah ditetapkan. Pemahaman mengenai format dan isi akta nikah ini sangat krusial bagi pasangan yang telah menikah, mengingat akta tersebut memiliki implikasi hukum dan administrasi yang luas.

Format Standar Akta Nikah Islam yang Dikeluarkan oleh KUA

Akta nikah Islam yang dikeluarkan KUA umumnya berbentuk lembaran kertas berukuran A4 dengan desain dan tata letak yang seragam di seluruh Indonesia. Akta ini dicetak dengan menggunakan tinta khusus dan dilengkapi dengan nomor register unik sebagai tanda pengenal. Secara umum, akta tersebut memuat informasi penting yang tersusun secara sistematis dan mudah dibaca. Desainnya dirancang agar informasi penting mudah diakses dan dipahami, mencegah potensi kesalahan interpretasi.

Contoh Isi Akta Nikah Islam yang Lengkap dan Benar

Berikut contoh isi akta nikah, perlu diingat bahwa data ini bersifat ilustrasi dan bukan data riil. Data yang sebenarnya akan berbeda pada setiap akta nikah yang diterbitkan.


<Akta Nikah>
Nomor Register: 1234/001/2024
Nama Pengantin Pria: Muhammad Ali bin Abdul Hamid
Tempat Lahir: Jakarta
Tanggal Lahir: 1 Januari 1995
Agama: Islam
Pekerjaan: Dokter
Alamat: Jl. Merdeka No. 10, Jakarta
Nama Ayah: Abdul Hamid
Nama Ibu: Siti Aminah

Nama Pengantin Wanita: Aisyah binti Ahmad Yani
Tempat Lahir: Bandung
Tanggal Lahir: 15 Maret 1997
Agama: Islam
Pekerjaan: Guru
Alamat: Jl. Diponegoro No. 5, Bandung
Nama Ayah: Ahmad Yani
Nama Ibu: Rani Susanti

  Urus CNI Hungaria Panduan Lengkap

Tanggal Pernikahan: 10 Mei 2024
Tempat Pernikahan: KUA Kecamatan Menteng, Jakarta
Nama Penghulu: H. Muhammad Yusuf
Saksi 1: Bambang Supriadi
Saksi 2: Sri Wahyuni

Perbandingan Format Akta Nikah Islam di Indonesia dan Malaysia

Meskipun keduanya berbasis syariat Islam, format akta nikah di Indonesia dan Malaysia memiliki perbedaan. Di Indonesia, akta nikah cenderung lebih ringkas dan langsung pada poin penting. Sementara di Malaysia, akta nikah mungkin memuat lebih banyak detail, termasuk informasi keluarga yang lebih luas. Perbedaan ini dipengaruhi oleh perbedaan regulasi dan sistem administrasi kependudukan masing-masing negara. Bahasa yang digunakan pun berbeda, Indonesia menggunakan Bahasa Indonesia dan Bahasa Arab, sementara Malaysia menggunakan Bahasa Melayu dan Bahasa Arab.

Dapatkan dokumen lengkap tentang penggunaan Pertanyaan Tentang Dispensasi Nikah yang efektif.

Informasi Penting dalam Akta Nikah Islam

Informasi Keterangan
Nama dan Data Pribadi Pengantin Pria dan Wanita Nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, agama, pekerjaan, alamat, nama orang tua.
Tanggal dan Tempat Pernikahan Tanggal dan lokasi pelaksanaan akad nikah.
Nama Penghulu dan Saksi Identitas penghulu dan saksi yang menjadi bagian penting dalam proses pernikahan.
Nomor Register Nomor unik yang mengidentifikasi akta nikah tersebut.

Perbedaan Penulisan Data dalam Akta Nikah Islam (Bahasa Indonesia dan Arab)

Data pribadi dalam akta nikah, khususnya nama, dapat ditulis dalam dua bahasa, yaitu Bahasa Indonesia dan Bahasa Arab. Penulisan dalam Bahasa Arab mengikuti kaidah transliterasi yang baku untuk memastikan keakuratan dan menghindari kesalahan interpretasi. Urutan penulisan nama juga dapat berbeda, di Bahasa Indonesia biasanya Nama Depan – Nama Tengah – Nama Belakang, sedangkan Bahasa Arab bisa jadi Nama Ayah – Nama Pribadi – Nama Kakek.

Legalitas dan Keabsahan Akta Nikah Islam

Akta nikah merupakan bukti resmi dan sahnya suatu pernikahan di mata hukum Indonesia. Bagi pasangan muslim, akta nikah yang diterbitkan oleh Kantor Urusan Agama (KUA) memiliki kekuatan hukum yang sangat penting, menentukan status perkawinan, hak dan kewajiban suami istri, serta berbagai aspek hukum lainnya yang terkait dengan keluarga.

Kekuatan Hukum Akta Nikah Islam di Indonesia

Akta nikah Islam yang dikeluarkan oleh KUA memiliki kekuatan hukum yang sama dengan akta nikah yang dikeluarkan oleh pejabat pembuat akta nikah lainnya. Akta ini menjadi bukti sahnya pernikahan di mata hukum negara dan diakui secara nasional. Dengan demikian, akta nikah ini menjadi dasar hukum untuk berbagai keperluan, seperti pengurusan administrasi kependudukan, klaim asuransi, hak waris, dan lain sebagainya.

Peran KUA dalam Menerbitkan dan Mengesahkan Akta Nikah Islam

Kantor Urusan Agama (KUA) memiliki peran sentral dalam menerbitkan dan mengesahkan akta nikah Islam. KUA bertugas untuk memastikan bahwa pernikahan tersebut dilakukan sesuai dengan syariat Islam dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Proses penerbitan akta nikah di KUA melibatkan beberapa tahapan, mulai dari pendaftaran, pemeriksaan berkas, hingga pelaksanaan akad nikah dan pencatatannya secara resmi.

Untuk pemaparan dalam tema berbeda seperti Apa Saja Perjanjian Pra Nikah, silakan mengakses Apa Saja Perjanjian Pra Nikah yang tersedia.

  • KUA memverifikasi identitas calon pengantin.
  • KUA memastikan persyaratan administrasi pernikahan terpenuhi.
  • KUA menjadi saksi atas pelaksanaan akad nikah.
  • KUA menerbitkan akta nikah setelah akad nikah sah.

Konsekuensi Hukum Jika Akta Nikah Islam Tidak Sah atau Tidak Lengkap

Akta nikah yang tidak sah atau tidak lengkap dapat menimbulkan berbagai konsekuensi hukum. Pernikahan yang tidak tercatat di KUA misalnya, dapat menyebabkan masalah dalam pengurusan administrasi kependudukan, hak waris, dan pengakuan status anak. Selain itu, pernikahan yang tidak sah juga dapat berdampak pada masalah hukum lainnya yang terkait dengan status perkawinan.

Cek bagaimana Undang Undang Yang Mengatur Tentang Pernikahan bisa membantu kinerja dalam area Anda.

  • Kesulitan mengurus administrasi kependudukan, seperti Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  • Perselisihan hukum terkait hak waris dan harta bersama.
  • Masalah hukum terkait status anak yang lahir dari pernikahan yang tidak sah.
  • Potensi konflik dan sengketa keluarga.

Contoh Kasus Hukum yang Terkait dengan Akta Nikah Islam

Sebagai contoh, kasus perceraian yang melibatkan akta nikah yang tidak lengkap atau diragukan keabsahannya seringkali membutuhkan proses hukum yang lebih panjang dan kompleks. Proses pembuktian keabsahan pernikahan menjadi krusial dalam menentukan hak dan kewajiban kedua belah pihak. Begitu pula dalam kasus perebutan hak asuh anak, akta nikah yang sah dan lengkap menjadi bukti penting untuk menentukan hak perwalian.

  Panduan Lengkap Pernikahan Muslimah

Peraturan Perundang-undangan yang Mengatur Tentang Akta Nikah Islam

Beberapa peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang akta nikah Islam di Indonesia antara lain Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, dan berbagai peraturan lainnya yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama.

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan menjadi dasar hukum utama yang mengatur tentang perkawinan di Indonesia, termasuk perkawinan menurut hukum Islam.

Persyaratan dan Proses Akta Nikah Islam

Menikah merupakan momen sakral yang memerlukan persiapan matang, termasuk pemahaman yang baik mengenai persyaratan dan proses administrasi pernikahan, khususnya jika mengacu pada hukum Islam di Indonesia. Artikel ini akan membahas beberapa pertanyaan umum seputar akta nikah Islam, memberikan informasi yang jelas dan mudah dipahami.

Persyaratan Menikah Secara Islam di Indonesia

Menikah secara Islam di Indonesia memerlukan beberapa persyaratan, baik administrasi maupun syarat-syarat keagamaan. Persyaratan ini bertujuan untuk memastikan keabsahan dan legalitas pernikahan di mata hukum Indonesia.

  • Syarat Administrasi: Termasuk surat pengantar dari RT/RW, surat keterangan belum menikah dari kelurahan, fotokopi KTP calon mempelai, fotokopi Kartu Keluarga, dan pas foto. Persyaratan ini dapat bervariasi sedikit tergantung kebijakan KUA setempat.
  • Syarat Keagamaan: Calon mempelai harus beragama Islam dan memenuhi rukun dan syarat nikah menurut syariat Islam. Hal ini meliputi adanya wali nikah yang sah, dua orang saksi, ijab kabul yang sah, dan lain sebagainya. Konsultasi dengan penghulu atau pemuka agama sangat disarankan untuk memastikan semua syarat terpenuhi.
  • Syarat Lain: Terkadang, KUA juga meminta dokumen tambahan seperti surat keterangan sehat dari dokter, dan beberapa dokumen lainnya tergantung kebijakan setempat. Sebaiknya calon mempelai mengkonfirmasi persyaratan lengkap kepada KUA setempat jauh sebelum hari pernikahan.

Cara Mendapatkan Akta Nikah Islam

Proses mendapatkan akta nikah Islam melibatkan beberapa langkah penting. Ketelitian dan kesiapan dokumen akan memperlancar proses ini.

  1. Registrasi dan Pengajuan: Pasangan calon mempelai mendaftarkan diri ke Kantor Urusan Agama (KUA) setempat dengan membawa semua persyaratan yang dibutuhkan.
  2. Bimbingan Pranikah: Biasanya, KUA akan memberikan bimbingan pranikah kepada calon mempelai untuk mempersiapkan diri menghadapi kehidupan berumah tangga.
  3. Penentuan Tanggal dan Tempat Akad Nikah: Setelah semua persyaratan terpenuhi, pasangan akan menentukan tanggal dan tempat akad nikah yang disepakati dan sesuai dengan jadwal KUA.
  4. Pelaksanaan Akad Nikah: Akad nikah dilakukan di hadapan penghulu KUA dan dua orang saksi.
  5. Penerbitan Akta Nikah: Setelah akad nikah selesai dan dinyatakan sah, KUA akan menerbitkan akta nikah yang merupakan bukti resmi pernikahan.

Penanganan Akta Nikah yang Hilang atau Rusak

Kehilangan atau kerusakan akta nikah merupakan situasi yang membutuhkan penanganan segera. Berikut langkah-langkah yang dapat diambil:

  • Melaporkan Kehilangan/Kerusakan: Laporkan kehilangan atau kerusakan akta nikah ke KUA setempat tempat pernikahan dilakukan.
  • Mengurus Surat Keterangan Hilang/Rusak: KUA akan memberikan surat keterangan kehilangan atau kerusakan akta nikah sebagai pengganti sementara.
  • Membuat Akta Nikah Pengganti: Berdasarkan surat keterangan tersebut, KUA akan membantu proses pembuatan akta nikah pengganti.

Pengakuan Akta Nikah Islam Secara Internasional

Pengakuan akta nikah Islam di berbagai negara berbeda-beda, tergantung pada hukum dan regulasi masing-masing negara. Beberapa negara mungkin memerlukan legalisasi atau pengesahan tambahan agar akta nikah Islam diakui secara sah. Konsultasi dengan kedutaan atau konsulat negara tujuan sangat disarankan untuk mengetahui persyaratan yang berlaku.

Perbedaan Akta Nikah Islam dan Akta Nikah Sipil

Akta nikah Islam dan akta nikah sipil memiliki perbedaan utama dalam hal otoritas yang menerbitkan dan prosesnya. Akta nikah Islam diterbitkan oleh KUA berdasarkan hukum agama Islam dan hukum negara, sementara akta nikah sipil diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) berdasarkan hukum perdata. Persyaratan dan prosesnya pun sedikit berbeda, seperti yang telah dijelaskan sebelumnya.

Aspek Akta Nikah Islam Akta Nikah Sipil
Lembaga Penerbit Kantor Urusan Agama (KUA) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil)
Dasar Hukum Hukum Islam dan Hukum Negara Hukum Perdata
Syarat Syarat agama Islam dan administrasi Syarat administrasi

Ilustrasi Akta Nikah Islam

Akta nikah merupakan bukti sahnya pernikahan menurut hukum agama dan negara. Akta nikah Islam memiliki ciri khas tersendiri, baik dari segi desain maupun isi yang tertera di dalamnya. Berikut ini akan diuraikan secara detail mengenai tampilan fisik dan beberapa elemen penting yang terdapat pada akta nikah tersebut.

Ukuran, Warna, dan Tata Letak Akta Nikah

Secara umum, akta nikah Islam memiliki ukuran sekira A4 atau sedikit lebih kecil. Warna kertas umumnya putih bersih atau putih krem, memberikan kesan formal dan bersih. Tata letak elemen-elemen di dalamnya dirancang secara sistematis agar informasi penting mudah dibaca dan dipahami. Biasanya, terdapat logo Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag) di bagian atas, diikuti dengan judul “Akta Nikah” yang tercetak dengan font yang jelas dan ukuran yang cukup besar. Informasi mengenai mempelai, wali nikah, saksi, dan petugas pencatatan nikah disusun secara rapi dan terstruktur, biasanya dalam bentuk tabel atau kolom-kolom yang terorganisir.

Contoh Detail Informasi Mempelai dalam Akta Nikah

Bagian penting lainnya adalah detail informasi mempelai. Informasi ini meliputi nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, pekerjaan, kewarganegaraan, dan alamat masing-masing mempelai. Informasi ini disusun secara berdampingan, memudahkan pembaca untuk membandingkan data kedua mempelai. Selain itu, biasanya juga terdapat kolom untuk mencantumkan nama ayah dan ibu dari masing-masing mempelai.

Tanda Tangan Saksi dan Cap KUA

Tanda tangan saksi dan cap resmi Kantor Urusan Agama (KUA) merupakan bagian penting yang memberikan keabsahan akta nikah. Tanda tangan saksi ditempatkan di bagian yang telah disediakan, biasanya di bawah bagian informasi mempelai dan petugas pencatatan nikah. Tanda tangan ini harus asli dan dibubuhi nama lengkap saksi yang bersangkutan. Sementara itu, cap KUA, yang biasanya berupa stempel resmi dengan logo Kemenag, diletakkan di bagian yang telah ditentukan, memberikan jaminan keabsahan dan keaslian akta nikah tersebut. Posisi cap KUA biasanya terletak di bagian bawah akta, sebagai tanda pengesahan resmi.

Desain dan Estetika Akta Nikah

Secara keseluruhan, desain akta nikah Islam cenderung minimalis dan formal. Penggunaan warna yang terbatas, umumnya hanya hitam dan putih atau hitam dan warna-warna gelap lainnya, menciptakan kesan yang serius dan resmi. Tata letak yang terstruktur dan penggunaan font yang mudah dibaca memastikan bahwa informasi penting dapat dengan mudah diakses dan dipahami. Meskipun desainnya sederhana, akta nikah tetap memberikan kesan elegan dan berwibawa sebagai bukti sahnya sebuah pernikahan.

Avatar photo
Victory