CITES Regulasi Tas Kulit Hewan Eksotis dan Persyaratannya

Akhmad Fauzi

Updated on:

CITES Regulasi Tas Kulit Hewan Eksotis dan Persyaratannya
Direktur Utama Jangkar Goups

Tas kulit dari hewan eksotis seperti ular piton, buaya, dan ikan pari memiliki daya tarik tersendiri karena keindahan dan keunikannya. Namun, perdagangan produk-produk ini di atur secara ketat oleh Konvensi Perdagangan Internasional Spesies Langka Flora dan Fauna (CITES) untuk memastikan kelestarian hewan-hewan tersebut. Izin Penangkaran Ular Piton Untuk Cites Ekspor Produk Kulit

Apa Itu CITES?

Selanjutnya, CITES adalah perjanjian internasional antar pemerintah yang bertujuan untuk melindungi tumbuhan dan satwa liar dari eksploitasi berlebihan melalui perdagangan internasional. Kemudian, Konvensi ini mengatur perdagangan lebih dari 35.000 spesies tumbuhan dan hewan, termasuk yang di gunakan dalam pembuatan tas kulit eksotis.

CITES Perikanan Melindungi Spesies Perikanan Terancam

Mengapa CITES Penting untuk Tas Kulit Hewan Eksotis?

  • Perlindungan Spesies Langka: Banyak hewan eksotis yang di gunakan dalam pembuatan tas kulit terancam punah akibat perburuan liar dan perdagangan ilegal. CITES berperan penting dalam melindungi spesies-spesies ini dari kepunahan.
  • Perdagangan Berkelanjutan: CITES mendorong perdagangan yang berkelanjutan dan legal, sehingga populasi hewan liar tetap terjaga dan manfaat ekonomi dari perdagangan dapat di rasakan oleh masyarakat lokal.
  • Ketertelusuran Produk: Sertifikat CITES memastikan bahwa produk tas kulit eksotis berasal dari sumber yang legal dan dapat di lacak asal-usulnya.
    Prosedur dan Persyaratan CITES untuk Tas Kulit Hewan Eksotis

Izin Penangkaran Ular Piton Untuk Cites Ekspor Produk Kulit

Izin CITES:

Untuk memperdagangkan tas kulit hewan eksotis secara internasional, baik eksportir maupun importir wajib memiliki izin CITES.
Izin ini di keluarkan oleh otoritas CITES di negara masing-masing setelah melalui proses verifikasi yang ketat.

Jenis-Jenis Teripang Appendix II CITES Kuota Tangkap Alam

Sertifikat Asal:

Produk tas kulit harus di sertai dengan sertifikat asal yang membuktikan bahwa bahan baku di peroleh secara legal dan berkelanjutan.

Implementasi CITES di Indonesia

Penandaan:

Beberapa spesies yang di lindungi oleh CITES memerlukan penandaan khusus pada produk untuk memudahkan identifikasi dan pengawasan.

Cites Export Kayu Mahoni

Pemeriksaan di Pintu Masuk dan Keluar:

Petugas bea cukai di pintu masuk dan keluar negara akan memeriksa kelengkapan dokumen CITES dan kesesuaian produk dengan izin yang di berikan.

Cites Ekspor Kayu Gaharu

Pentingnya Membeli Produk Legal

Sebagai konsumen, penting untuk mendukung perdagangan yang legal dan berkelanjutan dengan membeli tas kulit hewan eksotis dari produsen yang memiliki izin CITES. Dengan demikian, kita dapat turut serta dalam menjaga kelestarian hewan-hewan eksotis untuk generasi mendatang.

Coral Laut Bisa Pakai CITES Untuk Export

Cites Ular Piton

Untuk mengurus izin CITES untuk ular piton, ada beberapa persyaratan yang perlu di penuhi. Secara umum, persyaratan ini bertujuan untuk memastikan bahwa perdagangan ular piton di lakukan secara legal dan berkelanjutan, serta tidak membahayakan kelestarian populasinya di alam liar.

CITES dan Surat Persetujuan Eksport

Berikut adalah poin-poin penting yang perlu di perhatikan:

Pemahaman tentang CITES:

Penting untuk memahami bahwa ular piton, khususnya jenis-jenis tertentu seperti Python reticulatus (sanca kembang), termasuk dalam daftar CITES Appendix II. Ini berarti perdagangan internasionalnya diatur dan memerlukan izin.

Persyaratan CITES untuk Kulit Buaya

Izin dari Otoritas CITES:

Selanjutnya, Anda perlu memperoleh izin CITES dari otoritas yang berwenang di negara Anda. Di Indonesia, otoritas tersebut adalah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Jasa Urus Re-export CITES

Bukti Asal-Usul yang Sah:

Kemudian, Anda harus dapat menunjukkan bukti bahwa ular piton yang akan di perdagangkan di peroleh secara legal. Ini bisa berupa bukti penangkaran yang sah, izin penangkapan yang sesuai, atau dokumen lain yang relevan.

Persyaratan Penangkaran Tokek | Cites Indonesia

Persyaratan Penangkaran:

Selanjutnya, Jika ular piton berasal dari penangkaran, penangkaran tersebut harus terdaftar dan memenuhi persyaratan yang di tetapkan oleh KLHK.

TUMBUHAN SATWA LIAR CITES LIST

Persyaratan Ekspor/Impor:

Kemudian, Tergantung pada tujuan perdagangan, Anda mungkin perlu memenuhi persyaratan tambahan terkait ekspor atau impor, termasuk pemeriksaan kesehatan hewan dan dokumen-dokumen lain yang di perlukan.

PERSYARATAN IZIN CITES

Peraturan dan Ketentuan Tambahan:

Perlu di ingat bahwa peraturan dan ketentuan CITES serta peraturan nasional dapat berubah dari waktu ke waktu. Oleh karena itu, selalu penting untuk memeriksa informasi terbaru dari KLHK.

Ekspor Furnitur Berbahan Baku Mahoni Peluang dan Tantangan

Langkah-langkah umum:

  1. Hubungi Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) di KLHK untuk informasi yang lebih detail dan terkini.
  2. Selanjutnya, Siapkan dokumen-dokumen yang di perlukan, seperti bukti asal-usul, izin penangkaran (jika ada), dan identitas diri.
  3. Kemudian, Ajukan permohonan izin CITES sesuai dengan prosedur yang di tetapkan.
  4. Patuhi semua peraturan dan persyaratan yang berlaku selama proses perdagangan
  5. Untuk informasi lebih lanjut mengenai CITES dan regulasi perdagangan tas kulit hewan eksotis, Anda dapat mengunjungi situs web resmi CITES atau menghubungi otoritas CITES di negara Anda.
  6. Untuk di Indonesia, Informasi yang lebih lanjut dapat di peroleh pada situs web Kementrian Lingkungan Hidup dan kehutanan(KLHK).

Ekspor Gamat Teripang Komoditas Laut Bernilai Tinggi

PT Jangkar Global Groups berdiri pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

 

 

Email : Jangkargroups@gmail.com
Website: Jangkargroups.co.id
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups

Akhmad Fauzi

Penulis adalah doktor ilmu hukum, magister ekonomi syariah, magister ilmu hukum dan ahli komputer. Ahli dibidang proses legalitas, visa, perkawinan campuran, digital marketing dan senang mengajarkan ilmu kepada masyarakat