CERTIFICATE OF FREE SALE KOREA

Adi

Updated on:

Direktur Utama Jangkar Goups

Ingin export produk ke korea ? Jangan lupa urus legalisir Certificate of free sale Korea yang akan di pergunakan di negara tujuan pengiriman barang/produk. Kali ini PT Jangkar Global Groups membantu exportir mengurus legalitas produk kosmetik yang akan di kirimkan ke negara gingseng. Mari kita simak artikel di bawah ini.

 

baca juga : Legalisir Surat Rumah Sakit Kedutaan Korea

 

CARA LEGALISIR CERTIFICATES OF FREE SALES KOREA

 

Langkah-langkah Urus Certificate Of Free Sale

Langkah pertama yang harus anda lakukan adalah mengurus certificate free sale di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Silahkan anda lengkapi dan urus semua persyaratan sertifikat bebas jual/certificate free sale yang di inginkan oleh BPOM karena jika dokumen anda tidak lengkap, maka anda tidak akan bisa mendapatkan sertifikat bebas jual.

baca juga : Jasa Penerjemah Tersumpah Translate Bahasa Korea

 

Legalisir Certificate Of Free Sale kemenkumham

Setelah anda mendapatkan sertifikat bebas jual dari BPOM maka langkah kedua adalah anda mengurus legalisir ke notaris yang telah terdaftar di dirjen ahu kemenkumham. Banyak notaris yang belum mendaftar ke bagian legalisir dokumen luar negeri sehingga kadang kala ketika kita online di sistem alegtron kemenkumham, ditolak dengan alasan belum ada spesimen tanda tangan dan stempel notaris tersebut.

baca juga : Pusat Penerjemah Tersumpah Bahasa Korea Indonesia

LEGALISIR CERTIFICATE OF FREE SALE NOTARIS

 

  Kedutaan Besar Indonesia Inggris

Langkah ketiga setelah anda mengurus legalisir notaris maka anda bisa mendaftarkan email anda kedalam sistem alegtron kemenkumham. Silahkan isi pendaftarannya dan secara otomatis sistem alegtron kemenkumham akan mengirimkan link verifikasi ke alamat email anda. Setelah anda klik link tersebut maka email anda sudah valid dan bisa di gunakan untuk proses legalisir di lingkungan kemenkumham.

baca juga : Jasa Penerjemah Tersumpah Korean Sworn Translator

Dokumen Legalisir Certificate Of Free Sale

Upload dokumen yang akan anda legalisir kedalam sistem alegtron kemenkumham dan isilah formulir onlinenya. Jika anda pusing dan ribet dengan pengisiannya, anda bisa meminta bantuan ke PT Jangkar Global Groups yang sudah profesional. Setelah dokumen anda di upload, tunggulah verifikasi dari kemenkumham. Jika di tolak, maka anda harus mengikuti saran dari kemenkumham dan jika tidak ada masalah maka anda akan di kirim voucer biaya legalisir kemenkumham.

baca juga : Jasa Penerjemah Tersumpah Bahasa Korea Yang Paling Direkomendasikan

LEGALISIR CERTIFICATE OF FREE SALE KEMENKUMHAM

 

Segeralah anda bayar voucer biaya legalisir kemenkumham tersebut ke bank yang sudah di tunjuk oleh kemenkumham. Bukti pembayarannya harus anda upload kedalam sistem alegtron kemenkumham. Tunggulah notifikasi selanjutnya dan jika pembayaran sudah di terima maka anda tinggal menunggu stiker legalisir kemenkumham di kirim ke alamat anda.

baca juga : Biro Jasa Legalisir Dokumen Kedutaan Korea Utara

 

  Persyaratan Pindah Sekolah ke Qatar
Proses Legalisir Certificate Of Free Sale

Proses ini memakan waktu yang cukup lama dikarenakan pengiriman stiker dilakukan oleh pihak ketiga yaitu expedisi/kantor pos. Apalagi jika anda menginput alamat anda tidak lengkap atau salah, maka stiker legalisir kemenkumham bisa jadi kembali lagi ke jakarta. Untuk itulah anda wajib mengisi alamat dengan lengkap dan benar. Jika anda menerima paket stiker legalisir kemenkumham, segera tempelkan di bagian belakang dokumen anda.

baca juga : Biro Jasa Legalisir Dokumen Kedutaan Korea Selatan

 

Hati-hati di dalam menempelkan stiker plastik kemenkumham, jangan sampai terlipat ataupun di gosok terlalu keras karena akan menyulitkan mesin pembaca QR Code. Langkah ketiga adalah anda harus registrasi ke website kemenlu dengan menggunakan email anda yang di pergunakan sehari-hari.

baca juga : Jasa Legalisir Kedutaan Korea Cepat dan Terpercaya Untuk Legalisasi Visa Kunjungan Keluarga

Cara Legalisir Certificate Of Free Sale Kemenlu

Prosesnya hampir sama seperti ketika anda mendaftarkan email anda ke alegtron kemenkumham. Silahkan registrasi di website kemenlu dan anda akan di kirimkan link validasi oleh kemenlu. Anda klik link tersebut maka alamat email anda sudah valid dan bisa di gunakan untuk melakukan proses legalisir di kemenlu. Jika anda bingung, bisa menggunakan jasa PT Jangkar Global Groups.

baca juga : Biro Jasa Penerjemah Tersumpah Bahasa Korea Utara

LEGALISIR CERTIFICATE OF FREE SALE KEMENLU

 

  Kedutaan Besar UAE Jakarta Indonesia

Upload dokumen anda yang sudah di tempel stiker kemenkumham ke dalam website kemenlu, kemudian tunggu verifikasi dan voucer biaya legalisir kemenlu. Setelah anda mendapatkan voucer kemenlu maka anda harus segera bayarkan ke bank yang sudah di tunjuk oleh kemenlu. Upload bukti pembayarannya ke sistem kemenlu dan tunggulah tanggal appoitmen.

baca juga : Biro Jasa Penerjemah Tersumpah Bahasa Korea Selatan

 

Jasa Legalisir certificate of free sales kedutaan korea Terbaik 

Silahkan anda datang ke kantor kemenlu di jakarta tepat waktu. Bawa juga dokumen asli dan dokumen yang sudah di legalisir notaris dan legalisir kemenkumham karena dokumen anda akan di beri stiker legalisir kemenlu dan di cap timbul (stempel embos) kantor kemenlu. Langkah ke empat adalah anda tinggal mendatangi kedutaan korea tanpa perlu membuat apoitment terlebih dahulu.

baca juga :Jasa Pembuatan Visa Korea Selatan

 

Inilah contoh legalisir kedutaan korea yang harus anda ketahui :

JASA URUS LEGALISIR CERTIFICATE OF FREE SALE KOREA

CERTIFICATE OF FREE SALE KOREAN EMBASSY

URUS LEGALISIR CERTIFICATE OF FREE SALES KOREA

AGEN URUS LEGALISIR KEDUTAAN KOREA

Peraturan baru apostille kemenkumham

Terhitung mulai tanggal 31 Juni 2023 , semua legalisir di kedutaan Korea menggunakan apostille kemenkumham. Proses apostille di kemenkumham tanpa perlu lagi proses legalisir di kemenlu dan legalisir di kedutaan Korea. Inilah hasil apostille kemenkumham yang terbaru :

Apostille kemenkumham korea

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor