Cara Cek Nama Ibu Kandung yang Terdaftar di Dukcapil

Adi

Updated on:

Cara Cek Nama Ibu Kandung yang Terdaftar di Dukcapil
Direktur Utama Jangkar Goups

 

Cek Nama Ibu Kandung yang Terdaftar di Dukcapil

Bagi sebagian orang, Cek Nama Ibu Kandung mengetahuinya bisa menjadi hal yang penting dalam berbagai kepentingan administrasi atau identifikasi. Maka dari itu, untuk mengetahui hal tersebut, Anda bisa melakukan cek di Dukcapil (Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil).

Apa itu Dukcapil? | Cek Nama Ibu Kandung

Dukcapil adalah sebuah instansi pemerintah yang bertugas mengelola data kependudukan dan pencatatan sipil. Oleh karena itu, dukcapil memiliki kebijakan yang ketat dalam memberikan akses informasi dan data kependudukan, termasuk nama ibu kandung. Visa Tourist Italy: Panduan Lengkap untuk Pelancong Indonesia

  Cara Melihat Nomor Akta Kelahiran Yang Hilang

Apa itu Dukcapil? | Cek Nama Ibu Kandung

Langkah-langkahnya

Berikut adalah langkah-langkah untuk melakukannya di Dukcapil:

1. Persiapkan dokumen dan informasi yang di perlukan | Cek Nama Ibu Kandung

Maka dari itu, anda perlu mempersiapkan beberapa dokumen dan informasi sebelum melakukannya di Dukcapil. Oleh karena itu, dokumen yang di perlukan antara lain:

  • Kartu keluarga (KK)
  • Surat keterangan lahir (SKL) atau akta kelahiran
  • KTP atau identitas resmi lainnya

Maka dari itu, informasi yang di perlukan antara lain:

  • Nomor KK
  • Nomor NIK (Nomor Induk Kependudukan)
  • Nama lengkap
  • Tempat dan tanggal lahir

2. Kunjungi kantor Dukcapil | Cek Nama Ibu Kandung

Maka dari itu, anda bisa langsung mengunjungi kantor Dukcapil terdekat yang ada di wilayah Anda. Pastikan membawa dokumen dan informasi yang di butuhkan dalam format asli dan fotokopi.

3. Ajukan permohonan cek data kependudukan

Oleh karena itu, sampaikan maksud dan tujuan Anda untuk melakukan cek data kependudukan. Maka dari itu, jangan lupa membawa dokumen dan informasi yang di perlukan untuk mempermudah proses pengajuan. Setelah itu, Anda akan di minta mengisi formulir permohonan dan menyerahkan dokumen yang di minta.

  Pengertian Akta Kematian

4. Tunggu proses verifikasi

Maka dari itu, setelah permohonan di ajukan, petugas Dukcapil akan melakukan verifikasi dan validasi terhadap data yang Anda berikan. Proses ini membutuhkan waktu tidak lebih dari 3 hari kerja.

5. Ambil hasil cek data kependudukan

Oleh karena itu, setelah proses verifikasi selesai, anda bisa datang kembali ke kantor Dukcapil untuk mengambil hasil cek data kependudukan. Hasil tersebut berisi informasi detail mengenai hal tersebut, serta data kependudukan lainnya.

Catatan Penting | Cek Nama Ibu Kandung

Sebagai catatan penting, Dukcapil hanya memberikan akses informasi dan data kependudukan kepada pemilik data dan pihak yang berhak mendapatkannya. Oleh karena itu, pastikan dokumen dan informasi yang Anda berikan adalah benar dan sesuai dengan data kependudukan Anda.

Maka dari itu, demikianlah cara cek terdaftar di Dukcapil. Oleh karena itu, dalam melakukan cek data kependudukan, pastikan Anda mempersiapkan dokumen dan informasi yang di perlukan, serta mengajukan permohonan kepada petugas Dukcapil dengan cara yang benar dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

  Mengurus Akta Kelahiran yang Hilang Secara Online Panduan

Catatan Penting | Cek Nama Ibu Kandung

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

Website : Jangkargroups.co.id

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor