Cek Lartas

Nisa

Cek Lartas
Direktur Utama Jangkar Goups

Cek Lartas Dalam era globalisasi saat ini, mobilitas Warga Negara Asing (WNA) ke Indonesia semakin meningkat, baik untuk keperluan pekerjaan, pendidikan, maupun investasi. Namun, sebelum memasuki atau tinggal di Indonesia, penting bagi setiap WNA untuk memastikan status keimigrasiannya aman dan legal. Salah satu langkah krusial dalam proses ini adalah Cek Lartas.

Lartas, atau Larangan Tertentu, merupakan daftar yang dibuat oleh Direktorat Jenderal Imigrasi yang mencatat WNA yang memiliki pembatasan tertentu, seperti dilarang masuk, tinggal, atau bekerja di Indonesia. Melakukan Cek Lartas sebelum mengajukan visa, KITAS, KITAP, atau izin kerja tidak hanya membantu menghindari masalah hukum, tetapi juga memastikan kelancaran proses administrasi imigrasi.

Pengertian Cek Lartas

Cek Lartas adalah proses pemeriksaan status Warga Negara Asing (WNA) terkait Larangan Tertentu (Lartas) yang diberlakukan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Indonesia. Lartas mencakup daftar WNA yang memiliki pembatasan untuk masuk, tinggal, atau bekerja di Indonesia.

  Arti Lartas Impor: Semua yang Perlu Kamu Ketahui

Tujuan utama Cek Lartas adalah untuk memastikan bahwa seorang WNA tidak termasuk dalam daftar larangan, sehingga proses imigrasi, pengajuan visa, KITAS, KITAP, atau izin kerja dapat berjalan lancar tanpa hambatan hukum.

Siapa yang Harus Cek Lartas

Melakukan Cek Lartas tidak hanya penting, tetapi juga wajib bagi pihak-pihak tertentu agar proses keimigrasian berjalan lancar. Berikut kelompok yang sebaiknya melakukan Cek Lartas:

Warga Negara Asing (WNA)

  • Sebelum memasuki Indonesia, baik untuk tujuan pekerjaan, studi, investasi, atau kunjungan.
  • Sebelum mengajukan visa, KITAS, atau KITAP, untuk memastikan tidak ada larangan masuk atau tinggal.

Perusahaan atau HRD

  • Perusahaan yang mempekerjakan WNA wajib memastikan calon karyawan tidak termasuk daftar Lartas.
  • Mengurangi risiko masalah hukum atau administratif saat mengurus izin kerja.

Konsultan Imigrasi atau Agen Visa

Sebagai bagian dari layanan profesional, konsultan harus melakukan pengecekan agar dokumen klien aman dan proses pengajuan izin tidak terhambat.

Institusi atau Organisasi

Lembaga pendidikan, bisnis, atau institusi pemerintah yang melibatkan WNA dalam kegiatan resmi perlu memastikan status legal peserta atau pekerja asing.

Cara Melakukan Cek Lartas

Melakukan Cek Lartas dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu secara online maupun offline. Berikut panduannya:

Cek Lartas Secara Online

  • Kunjungi situs resmi Direktorat Jenderal Imigrasi atau portal layanan imigrasi yang menyediakan fitur Cek Lartas.
  • Persiapkan data WNA yang akan dicek, seperti:
  1. Nama lengkap sesuai paspor
  2. Nomor paspor
  3. Tanggal lahir
  • Masukkan data tersebut ke form yang tersedia dan lakukan pengecekan.
  • Sistem akan menampilkan status apakah WNA tersebut tercatat dalam daftar Lartas atau tidak.
  Apa Itu Pelarangan Import

Tips penting:

  • Pastikan data paspor yang dimasukkan valid dan sesuai dokumen resmi.
  • Simpan hasil pengecekan sebagai bukti legalitas sebelum mengajukan visa atau izin tinggal.

Cek Lartas Secara Offline

  • Datang langsung ke kantor imigrasi terdekat atau kantor Direktorat Jenderal Imigrasi.
  • Serahkan dokumen identitas WNA, biasanya berupa paspor asli dan fotokopi.
  • Ajukan permohonan pengecekan Lartas kepada petugas.
  • Petugas akan memberikan surat keterangan status Lartas atau informasi terkait larangan yang berlaku.

Keuntungan metode offline:

  • Mendapatkan surat resmi langsung dari imigrasi.
  • Bisa sekaligus berkonsultasi dengan petugas mengenai langkah selanjutnya jika tercatat dalam Lartas.

Manfaat Cek Lartas

Melakukan Cek Lartas memiliki banyak manfaat, baik bagi Warga Negara Asing (WNA) maupun pihak perusahaan atau instansi yang mempekerjakan WNA. Berikut manfaat utamanya:

Menghindari Penolakan Masuk ke Indonesia

Dengan mengetahui status Lartas sebelumnya, WNA dapat memastikan mereka tidak termasuk daftar larangan masuk, sehingga terhindar dari penolakan di pintu masuk Indonesia.

Memastikan Proses Izin Tinggal atau Kerja Lancar

Cek Lartas sebelum mengajukan visa, KITAS, KITAP, atau izin kerja membantu memastikan proses administrasi berjalan tanpa hambatan.

Mengurangi Risiko Masalah Hukum

Memastikan status legal WNA dapat menghindari pelanggaran hukum imigrasi, seperti overstay atau bekerja tanpa izin.

  Larangan Terbatas Ekspor

Dasar Legal bagi Perusahaan atau Instansi

Perusahaan yang mempekerjakan WNA bisa menggunakan hasil Cek Lartas sebagai bukti bahwa calon karyawan legal secara imigrasi, sehingga mengurangi risiko sanksi hukum.

Memberikan Panduan Tindakan Lanjutan

Jika WNA tercatat dalam daftar Lartas, pengecekan ini menjadi dasar untuk langkah perbaikan, seperti konsultasi dengan konsultan imigrasi atau pengajuan permohonan penghapusan Lartas.

Keunggulan Cek Lartas PT. Jangkar Global Groups

PT. Jangkar Global Groups menawarkan layanan Cek Lartas yang dirancang khusus untuk mempermudah WNA maupun perusahaan dalam memastikan status legal keimigrasian. Berikut beberapa keunggulan layanan ini:

Proses Cepat dan Efisien

  • Pengecekan dilakukan secara profesional tanpa harus mengunjungi kantor imigrasi secara langsung.
  • WNA atau perusahaan hanya perlu menyerahkan data dasar seperti nama lengkap, nomor paspor, dan tanggal lahir.

Akurat dan Terpercaya

  • Tim Jangkar memiliki pengalaman luas dalam proses imigrasi dan legalisasi dokumen.
  • Hasil pengecekan dapat digunakan sebagai acuan resmi sebelum mengajukan visa, KITAS, atau KITAP.

Konsultasi Lengkap dan Solusi Praktis

Jika WNA tercatat dalam daftar Lartas, tim Jangkar memberikan panduan langkah-langkah penyelesaian, termasuk persiapan dokumen tambahan atau permohonan penghapusan Lartas.

Mendukung Perusahaan dan HRD

Perusahaan yang mempekerjakan WNA dapat memastikan calon karyawan legal secara imigrasi, sehingga mengurangi risiko sanksi hukum dan mempermudah proses administrasi.

Pelayanan Profesional dan Personal

  • Setiap pengecekan dilakukan dengan pendekatan personal, menyesuaikan kebutuhan individu atau perusahaan.
  • Memberikan laporan status Lartas lengkap beserta rekomendasi yang mudah dipahami.

Layanan Cek Lartas dari PT. Jangkar Global Groups memberikan kepastian, keamanan, dan efisiensi bagi WNA maupun perusahaan, sehingga proses izin tinggal atau kerja dapat berjalan lancar tanpa hambatan.

PT. Jangkar Global Groups berdiri pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

 

 

Website: Jangkargroups.co.id
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups

Nisa