Cek BPJS Ketenagakerjaan TKI: Cara Cek Status BPJS

Adi

Updated on:

TKI
Cek BPJS Ketenagakerjaan TKI
Direktur Utama Jangkar Goups

Cek BPJS Ketenagakerjaan TKI – Bagi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di luar negeri, memiliki BPJS Ketenagakerjaan adalah salah satu hal yang penting. BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan untuk tenaga kerja dan keluarga mereka yang terkena risiko akibat kecelakaan kerja atau sakit. Karantina TKI Di Wisma Atlet: Semua yang Perlu Diketahui

Namun, bagaimana cara cek BPJS Ketenagakeran TKI? Berikut adalah panduan lengkapnya.

Apa itu BPJS Ketenagakerjaan?

Cek BPJS Ketenagakerjaan TKI: Cara Cek Status BPJS

BPJS Ketenagakerjaan adalah program asuransi sosial yang di kelola oleh pemerintah Indonesia. Program ini memberikan perlindungan untuk tenaga kerja dan keluarga mereka terhadap risiko kecelakaan kerja, sakit, pensiun, dan kematian.

  Devisa yang Dihasilkan TKI

Setiap tenaga kerja di Indonesia, termasuk TKI, harus terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Setiap bulan, mereka dan perusahaan tempat mereka bekerja harus membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan.

Namun, untuk TKI yang bekerja di luar negeri, iuran BPJS Ketenagakerjaan di bayar oleh majikan atau perusahaan tempat mereka bekerja.

Mengapa Cek BPJS Ketenagakerjaan TKI Penting?

Cek BPJS Ketenagakerjaan TKI sangat penting karena sebagai TKI yang bekerja di luar negeri, mereka memiliki risiko yang lebih tinggi terkena kecelakaan kerja atau sakit.

Dengan memastikan bahwa mereka terdaftar dan iuran BPJS Ketenagakerjaan mereka terbayar, tenaga kerja dan keluarga mereka akan memiliki perlindungan penting jika terkena risiko tersebut.

Cara Cek BPJS Ketenagakerjaan TKI

Untuk cek BPJS Ketenagakerjaan TKI, ada beberapa cara yang bisa di lakukan, antara lain:

Melalui Situs BPJS Ketenagakerjaan

Langkah pertama untuk cek BPJS Ketenagakerjaan TKI adalah melalui situs BPJS Ketenagakerjaan. Berikut adalah langkah-langkahnya:

  1. Buka situs BPJS Ketenagakerjaan di https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/
  2. Klik menu “Layanan Online”
  3. Pilih “Cek Iuran BPJS Ketenagakerjaan”
  4. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan tanggal lahir TKI
  5. Klik “Cari”
  Gaji TKI Di Qatar: Semua Yang Perlu Anda Tahu

Jika TKI terdaftar dan iuran BPJS Ketenagakerjaan mereka terbayar, maka akan muncul status BPJS Ketenagakerjaan mereka di situs tersebut.

Melalui Aplikasi Mobile BPJS Ketenagakerjaan

Selain melalui situs, TKI juga bisa cek BPJS Ketenagakerjaan melalui aplikasi mobile BPJS Ketenagakerjaan. Berikut adalah langkah-langkahnya:

  1. Unduh aplikasi mobile BPJS Ketenagakerjaan di Google Play Store atau App Store
  2. Buka aplikasi dan masuk ke akun BPJS Ketenagakerjaan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan kata sandi
  3. Pilih menu “Cek Iuran”
  4. Masukkan NIK TKI dan tanggal lahir
  5. Klik “Cari”

Jika TKI terdaftar dan iuran BPJS Ketenagakerjaan mereka terbayar, maka akan muncul status BPJS Ketenagakerjaan mereka di aplikasi tersebut.

Melalui Layanan Call Center BPJS Ketenagakerjaan

TKI juga bisa cek BPJS Ketenagakerjaan melalui layanan call center BPJS Ketenagakerjaan. Berikut adalah nomor-nomor call center BPJS Ketenagakerjaan:

  • 1500910 (untuk wilayah Jabodetabek)
  • 0800-110-7667 (untuk wilayah luar Jabodetabek)

TKI harus menyebutkan NIK dan tanggal lahir mereka pada saat menelepon. Jika TKI terdaftar dan iuran BPJS Ketenagakerjaan mereka terbayar, petugas BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan status BPJS Ketenagakerjaan mereka melalui telepon.

  Gaji TKI Di Ceko: Apa yang Perlu Diketahui Sebelum Berangkat?

Cek BPJS Ketenagakerjaan TKI

Cek BPJS Ketenagakerjaan TKI

sangat penting untuk memastikan bahwa tenaga kerja dan keluarga mereka terlindungi dengan baik. Ada beberapa cara yang bisa di lakukan, seperti melalui situs BPJS Ketenagakerjaan, aplikasi mobile BPJS Ketenagakerjaan, dan layanan call center BPJS Ketenagakerjaan.

Pastikan untuk selalu memeriksa status BPJS Ketenagakerjaan TKI secara berkala untuk memastikan bahwa mereka terdaftar dan iuran BPJS Ketenagakerjaan mereka terbayar dengan baik.

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

Website : Jangkargroups.co.id

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor