Visa Kunjungan

Apa itu Visa Kunjungan?

Visa Kunjungan (VK) adalah izin tertulis yang di berikan oleh pejabat yang berwenang (Direktorat Jenderal Imigrasi atau Perwakilan Republik Indonesia di luar negeri) kepada orang asing untuk melakukan perjalanan masuk dan tinggal sementara di wilayah Indonesia dalam rangka kunjungan singkat.

Tujuan dan Jenis Visa Kunjungan

Visa Kunjungan di berikan untuk berbagai tujuan non-kerja, termasuk:

Tujuan Utama Jenis Kegiatan yang Di cakup
Pariwisata (Wisata) Liburan, rekreasi, kunjungan sosial-budaya.
Keluarga Mengunjungi keluarga/kerabat Warga Negara Indonesia (WNI) atau Warga Negara Asing (WNA) yang tinggal di Indonesia.
Bisnis Pertemuan, negosiasi, menghadiri seminar, pameran (non-pekerjaan/non-komersial yang menghasilkan pendapatan di Indonesia).
Tugas Pemerintahan Kunjungan yang bersifat resmi dari pemerintah asing.
Jurnalistik/Peliputan Kegiatan jurnalistik atau pembuatan film/video.
Transit Singgah untuk meneruskan perjalanan ke negara lain.
Sosial Budaya Termasuk kegiatan prainvestasi, olahraga non-komersial, kursus singkat, atau kegiatan sosial.

 

Jenis-Jenis Visa Kunjungan Berdasarkan Masa Berlaku

Secara umum, Visa Kunjungan terbagi menjadi:

Visa Kunjungan Satu Kali Perjalanan (Single Entry Visit Visa / B211)

  1. Tujuan: Umumnya untuk wisata, keluarga, bisnis, atau tugas pemerintahan.
  2. Masa Tinggal Awal: Maksimal 60 hari.
  3. Perpanjangan: Dapat di perpanjang maksimal 4 kali, di mana setiap perpanjangan memberikan tambahan 30 hari masa tinggal.
  4. Total Maksimal: Masa tinggal keseluruhan (termasuk perpanjangan) bisa mencapai 180 hari.

Jenis Visa Kunjungan Beberapa Kali Perjalanan (Multiple Entry Visit Visa / D212)

  1. Tujuan: Keluarga, bisnis, atau tugas pemerintahan, bagi yang sering bolak-balik.
  2. Masa Berlaku Visa: Maksimal 1 tahun.
  3. Masa Tinggal Per Kedatangan: Maksimal 60 hari per kedatangan.
  4. Perpanjangan: Tidak dapat diperpanjang masa tinggalnya setelah 60 hari.

Visa Kunjungan Saat Kedatangan (Visa on Arrival / VoA)

  1. Tujuan: Khusus untuk Wisata dari negara-negara tertentu.
  2. Masa Tinggal Awal: Maksimal 30 hari.
  3. Perpanjangan: Dapat diperpanjang 1 kali untuk tambahan 30 hari.
  4. Total Maksimal: Maksimal 60 hari.
  5. Prosedur: Diurus langsung di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) tertentu (bandara/pelabuhan).

Persyaratan dan Prosedur Visa Kunjungan ke Indonesia

Prosedur pengajuan visa kunjungan (selain VoA) saat ini banyak di lakukan secara elektronik melalui sistem e-Visa Imigrasi Indonesia.

Persyaratan Utama (Dapat bervariasi tergantung jenis visa dan tujuan):

Paspor:

  1. Paspor Kebangsaan yang sah dan masih berlaku minimal 6 bulan (untuk Visa Satu Kali Perjalanan/VoA).
  2. Paspor Kebangsaan yang sah dan masih berlaku minimal 12 bulan (untuk Visa Beberapa Kali Perjalanan).

Bukti Biaya Hidup:

Bukti kepemilikan biaya hidup bagi pemohon dan/atau keluarganya selama berada di Indonesia, seperti rekening koran 3 bulan terakhir dengan saldo minimal USD 2000 atau setara.

Tiket:

Tiket kembali atau tiket terusan untuk melanjutkan perjalanan ke negara lain.

Foto:

Foto ukuran paspor terbaru.

Dokumen Tambahan:

Surat penjaminan dari penjamin di Indonesia (jika ada), surat undangan, atau dokumen lain sesuai tujuan kunjungan (misalnya: surat dari perusahaan untuk bisnis, bukti hubungan keluarga).

Prosedur Umum (e-Visa):

  1. Akses Situs Resmi: Kunjungi situs e-Visa resmi Direktorat Jenderal Imigrasi Indonesia (misalnya: evisa.imigrasi.go.id).
  2. Pembuatan Akun: Buat akun pendaftar (jika belum memiliki).
  3. Pengajuan: Isi formulir aplikasi online dan unggah semua dokumen persyaratan dalam format digital (sesuai spesifikasi).
  4. Verifikasi: Petugas imigrasi akan memverifikasi kelengkapan dokumen.
  5. Pembayaran: Lakukan pembayaran biaya imigrasi sesuai dengan jenis visa yang di ajukan.
  6. Penerbitan: Jika di setujui, Visa Kunjungan akan di terbitkan dan di kirimkan secara elektronik (e-Visa) ke email pemohon atau penjamin.

Durasi Visa Kunjungan

Durasi Visa Kunjungan tergantung pada jenisnya:

Visa Kunjungan Satu Kali Perjalanan (B211):

  • Masa tinggal awal: Maksimal 60 hari.
  • Total masa tinggal (dengan perpanjangan): Maksimal 180 hari (60 hari awal + 4x perpanjangan @ 30 hari).

Jenis Visa Kunjungan Beberapa Kali Perjalanan (D212):

  • Masa berlaku visa: Maksimal 1 tahun.
  • Masa tinggal per kedatangan: Maksimal 60 hari. (Tidak dapat di perpanjang).

Visa on Arrival (VoA):

  • Masa tinggal awal: Maksimal 30 hari.
  • Total masa tinggal (dengan perpanjangan): Maksimal 60 hari (30 hari awal + 1x perpanjangan @ 30 hari).

Penting: Peraturan keimigrasian dapat berubah sewaktu-waktu. Untuk informasi paling akurat dan terkini mengenai jenis visa, persyaratan, dan prosedur, sebaiknya merujuk langsung ke Direktorat Jenderal Imigrasi Republik Indonesia atau Perwakilan RI di luar negeri.

Visa Kunjungan Qatar

Visa Kunjungan Qatar

Akhmad Fauzi

Panduan Lengkap Visa Kunjungan Qatar Visa Kunjungan Qatar – Qatar, sebuah negara kecil yang terletak di Semenanjung Arab, telah menjelma ...

Visa Kunjungan Pulau Solomon

Visa Kunjungan Pulau Solomon

Akhmad Fauzi

Visa Kunjungan Pulau Solomon: Panduan Lengkap  Visa Kunjungan Pulau Solomon – Pulau Solomon, atau Solomon Islands, adalah sebuah negara kepulauan ...

Visa Kunjungan Pulau Norfolk

Visa Kunjungan Pulau Norfolk

Akhmad Fauzi

Visa Kunjungan Pulau Norfolk: Panduan Lengkap Visa Kunjungan Pulau Norfolk – Pulau Norfolk, sebuah wilayah teritorial eksternal Australia, menawarkan pesona ...

Visa Kunjungan Pulau Marshall

Visa Kunjungan Pulau Marshall

Akhmad Fauzi

Visa Kunjungan Pulau Marshall: Panduan Lengkap  Visa Kunjungan Pulau Marshall – Pulau Marshall adalah sebuah negara kepulauan yang terletak di ...

Visa Kunjungan Puerto Riko

Visa Kunjungan Puerto Riko

Akhmad Fauzi

Panduan Lengkap Visa Kunjungan Puerto Riko Visa Kunjungan Puerto Riko – Puerto Riko adalah destinasi wisata yang mempesona, di kenal ...

Butuh Visa Kunjungan Japan

Butuh Visa Kunjungan Japan

Akhmad Fauzi

Butuh Visa Kunjungan Japan: Panduan Lengkap Butuh Visa Kunjungan Japan – Ketika Anda merencanakan perjalanan ke Jepang, satu hal yang ...

Visa Kunjungan Portugal

Visa Kunjungan Portugal

Akhmad Fauzi

Visa Kunjungan Portugal: Panduan Lengkap  Visa Kunjungan Portugal – Portugal adalah salah satu negara di Eropa yang terkenal dengan pesona ...

Visa Kunjungan Polinesia Perancis

Visa Kunjungan Polinesia Perancis

Akhmad Fauzi

Visa Kunjungan Polinesia Perancis: Panduan Lengkap Visa Kunjungan Polinesia Perancis – Polinesia Perancis adalah destinasi yang memikat hati banyak wisatawan ...

Visa Kunjungan Polandia

Visa Kunjungan Polandia

Akhmad Fauzi

Visa Kunjungan Polandia: Panduan Lengkap  Visa Kunjungan Polandia – Polandia adalah negara di Eropa Tengah yang menawarkan keindahan arsitektur bersejarah, ...

Visa Kunjungan Peru

Visa Kunjungan Peru

Akhmad Fauzi

Visa Kunjungan Peru: Panduan Lengkap Pengajuan dan Persyaratan Visa Kunjungan Peru – Peru adalah salah satu destinasi wisata yang populer ...