Visa Kunjungan

Apa itu Visa Kunjungan?

Visa Kunjungan (VK) adalah izin tertulis yang di berikan oleh pejabat yang berwenang (Direktorat Jenderal Imigrasi atau Perwakilan Republik Indonesia di luar negeri) kepada orang asing untuk melakukan perjalanan masuk dan tinggal sementara di wilayah Indonesia dalam rangka kunjungan singkat.

Tujuan dan Jenis Visa Kunjungan

Visa Kunjungan di berikan untuk berbagai tujuan non-kerja, termasuk:

Tujuan Utama Jenis Kegiatan yang Di cakup
Pariwisata (Wisata) Liburan, rekreasi, kunjungan sosial-budaya.
Keluarga Mengunjungi keluarga/kerabat Warga Negara Indonesia (WNI) atau Warga Negara Asing (WNA) yang tinggal di Indonesia.
Bisnis Pertemuan, negosiasi, menghadiri seminar, pameran (non-pekerjaan/non-komersial yang menghasilkan pendapatan di Indonesia).
Tugas Pemerintahan Kunjungan yang bersifat resmi dari pemerintah asing.
Jurnalistik/Peliputan Kegiatan jurnalistik atau pembuatan film/video.
Transit Singgah untuk meneruskan perjalanan ke negara lain.
Sosial Budaya Termasuk kegiatan prainvestasi, olahraga non-komersial, kursus singkat, atau kegiatan sosial.

 

Jenis-Jenis Visa Kunjungan Berdasarkan Masa Berlaku

Secara umum, Visa Kunjungan terbagi menjadi:

Visa Kunjungan Satu Kali Perjalanan (Single Entry Visit Visa / B211)

  1. Tujuan: Umumnya untuk wisata, keluarga, bisnis, atau tugas pemerintahan.
  2. Masa Tinggal Awal: Maksimal 60 hari.
  3. Perpanjangan: Dapat di perpanjang maksimal 4 kali, di mana setiap perpanjangan memberikan tambahan 30 hari masa tinggal.
  4. Total Maksimal: Masa tinggal keseluruhan (termasuk perpanjangan) bisa mencapai 180 hari.

Jenis Visa Kunjungan Beberapa Kali Perjalanan (Multiple Entry Visit Visa / D212)

  1. Tujuan: Keluarga, bisnis, atau tugas pemerintahan, bagi yang sering bolak-balik.
  2. Masa Berlaku Visa: Maksimal 1 tahun.
  3. Masa Tinggal Per Kedatangan: Maksimal 60 hari per kedatangan.
  4. Perpanjangan: Tidak dapat diperpanjang masa tinggalnya setelah 60 hari.

Visa Kunjungan Saat Kedatangan (Visa on Arrival / VoA)

  1. Tujuan: Khusus untuk Wisata dari negara-negara tertentu.
  2. Masa Tinggal Awal: Maksimal 30 hari.
  3. Perpanjangan: Dapat diperpanjang 1 kali untuk tambahan 30 hari.
  4. Total Maksimal: Maksimal 60 hari.
  5. Prosedur: Diurus langsung di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) tertentu (bandara/pelabuhan).

Persyaratan dan Prosedur Visa Kunjungan ke Indonesia

Prosedur pengajuan visa kunjungan (selain VoA) saat ini banyak di lakukan secara elektronik melalui sistem e-Visa Imigrasi Indonesia.

Persyaratan Utama (Dapat bervariasi tergantung jenis visa dan tujuan):

Paspor:

  1. Paspor Kebangsaan yang sah dan masih berlaku minimal 6 bulan (untuk Visa Satu Kali Perjalanan/VoA).
  2. Paspor Kebangsaan yang sah dan masih berlaku minimal 12 bulan (untuk Visa Beberapa Kali Perjalanan).

Bukti Biaya Hidup:

Bukti kepemilikan biaya hidup bagi pemohon dan/atau keluarganya selama berada di Indonesia, seperti rekening koran 3 bulan terakhir dengan saldo minimal USD 2000 atau setara.

Tiket:

Tiket kembali atau tiket terusan untuk melanjutkan perjalanan ke negara lain.

Foto:

Foto ukuran paspor terbaru.

Dokumen Tambahan:

Surat penjaminan dari penjamin di Indonesia (jika ada), surat undangan, atau dokumen lain sesuai tujuan kunjungan (misalnya: surat dari perusahaan untuk bisnis, bukti hubungan keluarga).

Prosedur Umum (e-Visa):

  1. Akses Situs Resmi: Kunjungi situs e-Visa resmi Direktorat Jenderal Imigrasi Indonesia (misalnya: evisa.imigrasi.go.id).
  2. Pembuatan Akun: Buat akun pendaftar (jika belum memiliki).
  3. Pengajuan: Isi formulir aplikasi online dan unggah semua dokumen persyaratan dalam format digital (sesuai spesifikasi).
  4. Verifikasi: Petugas imigrasi akan memverifikasi kelengkapan dokumen.
  5. Pembayaran: Lakukan pembayaran biaya imigrasi sesuai dengan jenis visa yang di ajukan.
  6. Penerbitan: Jika di setujui, Visa Kunjungan akan di terbitkan dan di kirimkan secara elektronik (e-Visa) ke email pemohon atau penjamin.

Durasi Visa Kunjungan

Durasi Visa Kunjungan tergantung pada jenisnya:

Visa Kunjungan Satu Kali Perjalanan (B211):

  • Masa tinggal awal: Maksimal 60 hari.
  • Total masa tinggal (dengan perpanjangan): Maksimal 180 hari (60 hari awal + 4x perpanjangan @ 30 hari).

Jenis Visa Kunjungan Beberapa Kali Perjalanan (D212):

  • Masa berlaku visa: Maksimal 1 tahun.
  • Masa tinggal per kedatangan: Maksimal 60 hari. (Tidak dapat di perpanjang).

Visa on Arrival (VoA):

  • Masa tinggal awal: Maksimal 30 hari.
  • Total masa tinggal (dengan perpanjangan): Maksimal 60 hari (30 hari awal + 1x perpanjangan @ 30 hari).

Penting: Peraturan keimigrasian dapat berubah sewaktu-waktu. Untuk informasi paling akurat dan terkini mengenai jenis visa, persyaratan, dan prosedur, sebaiknya merujuk langsung ke Direktorat Jenderal Imigrasi Republik Indonesia atau Perwakilan RI di luar negeri.

Visa Kunjungan Venezuela

Visa Kunjungan Venezuela

Akhmad Fauzi

Panduan Visa Kunjungan Venezuela Visa Kunjungan Venezuela – Venezuela, sebuah negara yang terletak di wilayah Amerika Selatan, terkenal dengan keindahan ...

Visa Kunjungan Vatikan

Visa Kunjungan Vatikan

Akhmad Fauzi

Panduan Lengkap Visa Kunjungan ke Vatikan Visa Kunjungan Vatikan – Vatican City, sebagai negara terkecil di dunia dan pusat spiritual ...

Visa Kunjungan Vanuatu

Visa Kunjungan Vanuatu

Akhmad Fauzi

Visa Kunjungan Vanuatu: Panduan Lengkap Visa Kunjungan Vanuatu – Vanuatu adalah negara kepulauan yang terletak di Samudra Pasifik bagian selatan, ...

Visa Kunjungan Uzbekistan

Visa Kunjungan Uzbekistan

Akhmad Fauzi

Panduan Lengkap Visa Kunjungan Uzbekistan Visa Kunjungan Uzbekistan – Uzbekistan, sebuah negara di Asia Tengah yang kaya akan sejarah dan ...

Visa Kunjungan Uruguay

Visa Kunjungan Uruguay

Akhmad Fauzi

Visa Kunjungan Uruguay: Panduan Lengkap Visa Kunjungan Uruguay – Uruguay, negara kecil yang terletak di Amerika Selatan, di kenal dengan ...

Visa Kunjungan Uni Eropa

Visa Kunjungan Uni Eropa

Akhmad Fauzi

Panduan Lengkap Visa Kunjungan Uni Eropa Visa Kunjungan Uni Eropa – Uni Eropa (UE) adalah destinasi yang populer bagi wisatawan, ...

Visa Kunjungan UAE Dubai

Visa Kunjungan UAE Dubai Salah Satu Kota Terbesar dan Terkenal

Akhmad Fauzi

Visa Kunjungan UAE Dubai: Panduan Lengkap Visa Kunjungan UAE Dubai – Dubai, salah satu kota terbesar dan paling terkenal di ...

Visa Kunjungan Ukraina

Visa Kunjungan Ukraina

Akhmad Fauzi

Panduan Lengkap Visa Kunjungan ke Ukraina Visa Kunjungan Ukraina – Ukraina adalah negara terbesar di Eropa yang kaya akan budaya, ...

Visa Kunjungan Uganda

Visa Kunjungan Uganda

Akhmad Fauzi

Visa Kunjungan Uganda: Panduan Lengkap dan Persyaratan Visa Kunjungan Uganda – Uganda, yang di kenal sebagai “Mutiara Afrika,” merupakan salah ...

Visa Kunjungan Tuvalu

Visa Kunjungan Tuvalu

Akhmad Fauzi

Panduan Lengkap Visa Kunjungan Tuvalu Visa Kunjungan Tuvalu – Tuvalu, sebuah negara kecil di Pasifik Selatan, mungkin bukan destinasi yang ...