Visa Kunjungan

Apa itu Visa Kunjungan?

Visa Kunjungan (VK) adalah izin tertulis yang di berikan oleh pejabat yang berwenang (Direktorat Jenderal Imigrasi atau Perwakilan Republik Indonesia di luar negeri) kepada orang asing untuk melakukan perjalanan masuk dan tinggal sementara di wilayah Indonesia dalam rangka kunjungan singkat.

Tujuan dan Jenis Visa Kunjungan

Visa Kunjungan di berikan untuk berbagai tujuan non-kerja, termasuk:

Tujuan Utama Jenis Kegiatan yang Di cakup
Pariwisata (Wisata) Liburan, rekreasi, kunjungan sosial-budaya.
Keluarga Mengunjungi keluarga/kerabat Warga Negara Indonesia (WNI) atau Warga Negara Asing (WNA) yang tinggal di Indonesia.
Bisnis Pertemuan, negosiasi, menghadiri seminar, pameran (non-pekerjaan/non-komersial yang menghasilkan pendapatan di Indonesia).
Tugas Pemerintahan Kunjungan yang bersifat resmi dari pemerintah asing.
Jurnalistik/Peliputan Kegiatan jurnalistik atau pembuatan film/video.
Transit Singgah untuk meneruskan perjalanan ke negara lain.
Sosial Budaya Termasuk kegiatan prainvestasi, olahraga non-komersial, kursus singkat, atau kegiatan sosial.

 

Jenis-Jenis Visa Kunjungan Berdasarkan Masa Berlaku

Secara umum, Visa Kunjungan terbagi menjadi:

Visa Kunjungan Satu Kali Perjalanan (Single Entry Visit Visa / B211)

  1. Tujuan: Umumnya untuk wisata, keluarga, bisnis, atau tugas pemerintahan.
  2. Masa Tinggal Awal: Maksimal 60 hari.
  3. Perpanjangan: Dapat di perpanjang maksimal 4 kali, di mana setiap perpanjangan memberikan tambahan 30 hari masa tinggal.
  4. Total Maksimal: Masa tinggal keseluruhan (termasuk perpanjangan) bisa mencapai 180 hari.

Jenis Visa Kunjungan Beberapa Kali Perjalanan (Multiple Entry Visit Visa / D212)

  1. Tujuan: Keluarga, bisnis, atau tugas pemerintahan, bagi yang sering bolak-balik.
  2. Masa Berlaku Visa: Maksimal 1 tahun.
  3. Masa Tinggal Per Kedatangan: Maksimal 60 hari per kedatangan.
  4. Perpanjangan: Tidak dapat diperpanjang masa tinggalnya setelah 60 hari.

Visa Kunjungan Saat Kedatangan (Visa on Arrival / VoA)

  1. Tujuan: Khusus untuk Wisata dari negara-negara tertentu.
  2. Masa Tinggal Awal: Maksimal 30 hari.
  3. Perpanjangan: Dapat diperpanjang 1 kali untuk tambahan 30 hari.
  4. Total Maksimal: Maksimal 60 hari.
  5. Prosedur: Diurus langsung di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) tertentu (bandara/pelabuhan).

Persyaratan dan Prosedur Visa Kunjungan ke Indonesia

Prosedur pengajuan visa kunjungan (selain VoA) saat ini banyak di lakukan secara elektronik melalui sistem e-Visa Imigrasi Indonesia.

Persyaratan Utama (Dapat bervariasi tergantung jenis visa dan tujuan):

Paspor:

  1. Paspor Kebangsaan yang sah dan masih berlaku minimal 6 bulan (untuk Visa Satu Kali Perjalanan/VoA).
  2. Paspor Kebangsaan yang sah dan masih berlaku minimal 12 bulan (untuk Visa Beberapa Kali Perjalanan).

Bukti Biaya Hidup:

Bukti kepemilikan biaya hidup bagi pemohon dan/atau keluarganya selama berada di Indonesia, seperti rekening koran 3 bulan terakhir dengan saldo minimal USD 2000 atau setara.

Tiket:

Tiket kembali atau tiket terusan untuk melanjutkan perjalanan ke negara lain.

Foto:

Foto ukuran paspor terbaru.

Dokumen Tambahan:

Surat penjaminan dari penjamin di Indonesia (jika ada), surat undangan, atau dokumen lain sesuai tujuan kunjungan (misalnya: surat dari perusahaan untuk bisnis, bukti hubungan keluarga).

Prosedur Umum (e-Visa):

  1. Akses Situs Resmi: Kunjungi situs e-Visa resmi Direktorat Jenderal Imigrasi Indonesia (misalnya: evisa.imigrasi.go.id).
  2. Pembuatan Akun: Buat akun pendaftar (jika belum memiliki).
  3. Pengajuan: Isi formulir aplikasi online dan unggah semua dokumen persyaratan dalam format digital (sesuai spesifikasi).
  4. Verifikasi: Petugas imigrasi akan memverifikasi kelengkapan dokumen.
  5. Pembayaran: Lakukan pembayaran biaya imigrasi sesuai dengan jenis visa yang di ajukan.
  6. Penerbitan: Jika di setujui, Visa Kunjungan akan di terbitkan dan di kirimkan secara elektronik (e-Visa) ke email pemohon atau penjamin.

Durasi Visa Kunjungan

Durasi Visa Kunjungan tergantung pada jenisnya:

Visa Kunjungan Satu Kali Perjalanan (B211):

  • Masa tinggal awal: Maksimal 60 hari.
  • Total masa tinggal (dengan perpanjangan): Maksimal 180 hari (60 hari awal + 4x perpanjangan @ 30 hari).

Jenis Visa Kunjungan Beberapa Kali Perjalanan (D212):

  • Masa berlaku visa: Maksimal 1 tahun.
  • Masa tinggal per kedatangan: Maksimal 60 hari. (Tidak dapat di perpanjang).

Visa on Arrival (VoA):

  • Masa tinggal awal: Maksimal 30 hari.
  • Total masa tinggal (dengan perpanjangan): Maksimal 60 hari (30 hari awal + 1x perpanjangan @ 30 hari).

Penting: Peraturan keimigrasian dapat berubah sewaktu-waktu. Untuk informasi paling akurat dan terkini mengenai jenis visa, persyaratan, dan prosedur, sebaiknya merujuk langsung ke Direktorat Jenderal Imigrasi Republik Indonesia atau Perwakilan RI di luar negeri.

Jasa Untuk Pengurusan Visa Kunjungan Bagi Pelancong

Jasa Untuk Pengurusan Visa Kunjungan Bagi Pelancong

Akhmad Fauzi

Layanan Pengurusan Visa Kunjungan Jasa Untuk Pengurusan Visa Kunjungan Bagi Pelancong – Mendapatkan visa kunjungan ke negara lain bisa menjadi ...

Bagaimana Cara Mengajukan Visit Visa Terpercaya ke Negara Tertentu

Bagaimana Cara Mengajukan Visit Visa

Victory

Persyaratan Visa Kunjungan Bagaimana Cara Mengajukan Visit Visa Terpercaya Ke Negara Tertentu – Merencanakan perjalanan ke luar negeri membutuhkan persiapan ...

Visa Kunjungan Satu Kali Perjalanan ke Indonesia

Visa Kunjungan Satu Kali Perjalanan ke Indonesia

Akhmad Fauzi

Persyaratan Visa Kunjungan Satu Kali Perjalanan Mempersiapkan perjalanan ke Indonesia? Memahami persyaratan visa kunjungan satu kali perjalanan sangat penting untuk ...

Tips Agar Visa L Tiongkok Diterima

Tips Agar Visa L Tiongkok Diterima

Akhmad Fauzi

Tips Agar Visa L Tiongkok Diterima – Bermimpi menjelajahi keindahan Tiongkok? Mendapatkan visa L Tiongkok adalah kunci untuk mewujudkan mimpi ...

Jasa Visa Kunjungan Malaysia

Jasa Visa Kunjungan Malaysia

Akhmad Fauzi

Jasa Visa Kunjungan Malaysia Jasa Visa Kunjungan Malaysia- Malaysia merupakan salah satu tujuan wisata yang populer di Asia Tenggara. Kemudian, ...

Butuh Visa Kunjungan Malaysia

Butuh Visa Kunjungan Malaysia

Akhmad Fauzi

Butuh Visa Kunjungan Malaysia Butuh Visa Kunjungan Malaysia- Malaysia merupakan negara yang kaya akan budaya, keindahan alam, dan keramahtamahan. Kemudian, ...

Visa Kunjungan Zimbabwe

Visa Kunjungan Zimbabwe

Akhmad Fauzi

Visa Kunjungan Zimbabwe: Panduan Lengkap Visa Kunjungan Zimbabwe – Visa kunjungan Zimbabwe adalah izin resmi yang di perlukan bagi warga ...

Visa Kunjungan Zambia

Visa Kunjungan Zambia

Akhmad Fauzi

Panduan Lengkap Visa Kunjungan Zambia Visa Kunjungan Zambia – Zambia adalah sebuah negara di Afrika bagian selatan yang terkenal dengan ...

Visa Kunjungan Yunani

Visa Kunjungan Yunani Untuk Menikmati Keindahan Alam Greece

Akhmad Fauzi

Panduan Lengkap Visa Kunjungan ke Yunani Visa Kunjungan Yunani – Yunani, sebuah negara yang terletak di Eropa Tenggara, terkenal dengan ...

Visa Kunjungan Yordania

Visa Kunjungan Yordania

Akhmad Fauzi

Panduan Lengkap Visa Kunjungan ke Yordania Visa Kunjungan Yordania – Yordania, dengan kekayaan sejarah, keindahan alam, dan budaya yang kaya, ...