Visa Kunjungan

Apa itu Visa Kunjungan?

Visa Kunjungan (VK) adalah izin tertulis yang di berikan oleh pejabat yang berwenang (Direktorat Jenderal Imigrasi atau Perwakilan Republik Indonesia di luar negeri) kepada orang asing untuk melakukan perjalanan masuk dan tinggal sementara di wilayah Indonesia dalam rangka kunjungan singkat.

Tujuan dan Jenis Visa Kunjungan

Visa Kunjungan di berikan untuk berbagai tujuan non-kerja, termasuk:

Tujuan Utama Jenis Kegiatan yang Di cakup
Pariwisata (Wisata) Liburan, rekreasi, kunjungan sosial-budaya.
Keluarga Mengunjungi keluarga/kerabat Warga Negara Indonesia (WNI) atau Warga Negara Asing (WNA) yang tinggal di Indonesia.
Bisnis Pertemuan, negosiasi, menghadiri seminar, pameran (non-pekerjaan/non-komersial yang menghasilkan pendapatan di Indonesia).
Tugas Pemerintahan Kunjungan yang bersifat resmi dari pemerintah asing.
Jurnalistik/Peliputan Kegiatan jurnalistik atau pembuatan film/video.
Transit Singgah untuk meneruskan perjalanan ke negara lain.
Sosial Budaya Termasuk kegiatan prainvestasi, olahraga non-komersial, kursus singkat, atau kegiatan sosial.

 

Jenis-Jenis Visa Kunjungan Berdasarkan Masa Berlaku

Secara umum, Visa Kunjungan terbagi menjadi:

Visa Kunjungan Satu Kali Perjalanan (Single Entry Visit Visa / B211)

  1. Tujuan: Umumnya untuk wisata, keluarga, bisnis, atau tugas pemerintahan.
  2. Masa Tinggal Awal: Maksimal 60 hari.
  3. Perpanjangan: Dapat di perpanjang maksimal 4 kali, di mana setiap perpanjangan memberikan tambahan 30 hari masa tinggal.
  4. Total Maksimal: Masa tinggal keseluruhan (termasuk perpanjangan) bisa mencapai 180 hari.

Jenis Visa Kunjungan Beberapa Kali Perjalanan (Multiple Entry Visit Visa / D212)

  1. Tujuan: Keluarga, bisnis, atau tugas pemerintahan, bagi yang sering bolak-balik.
  2. Masa Berlaku Visa: Maksimal 1 tahun.
  3. Masa Tinggal Per Kedatangan: Maksimal 60 hari per kedatangan.
  4. Perpanjangan: Tidak dapat diperpanjang masa tinggalnya setelah 60 hari.

Visa Kunjungan Saat Kedatangan (Visa on Arrival / VoA)

  1. Tujuan: Khusus untuk Wisata dari negara-negara tertentu.
  2. Masa Tinggal Awal: Maksimal 30 hari.
  3. Perpanjangan: Dapat diperpanjang 1 kali untuk tambahan 30 hari.
  4. Total Maksimal: Maksimal 60 hari.
  5. Prosedur: Diurus langsung di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) tertentu (bandara/pelabuhan).

Persyaratan dan Prosedur Visa Kunjungan ke Indonesia

Prosedur pengajuan visa kunjungan (selain VoA) saat ini banyak di lakukan secara elektronik melalui sistem e-Visa Imigrasi Indonesia.

Persyaratan Utama (Dapat bervariasi tergantung jenis visa dan tujuan):

Paspor:

  1. Paspor Kebangsaan yang sah dan masih berlaku minimal 6 bulan (untuk Visa Satu Kali Perjalanan/VoA).
  2. Paspor Kebangsaan yang sah dan masih berlaku minimal 12 bulan (untuk Visa Beberapa Kali Perjalanan).

Bukti Biaya Hidup:

Bukti kepemilikan biaya hidup bagi pemohon dan/atau keluarganya selama berada di Indonesia, seperti rekening koran 3 bulan terakhir dengan saldo minimal USD 2000 atau setara.

Tiket:

Tiket kembali atau tiket terusan untuk melanjutkan perjalanan ke negara lain.

Foto:

Foto ukuran paspor terbaru.

Dokumen Tambahan:

Surat penjaminan dari penjamin di Indonesia (jika ada), surat undangan, atau dokumen lain sesuai tujuan kunjungan (misalnya: surat dari perusahaan untuk bisnis, bukti hubungan keluarga).

Prosedur Umum (e-Visa):

  1. Akses Situs Resmi: Kunjungi situs e-Visa resmi Direktorat Jenderal Imigrasi Indonesia (misalnya: evisa.imigrasi.go.id).
  2. Pembuatan Akun: Buat akun pendaftar (jika belum memiliki).
  3. Pengajuan: Isi formulir aplikasi online dan unggah semua dokumen persyaratan dalam format digital (sesuai spesifikasi).
  4. Verifikasi: Petugas imigrasi akan memverifikasi kelengkapan dokumen.
  5. Pembayaran: Lakukan pembayaran biaya imigrasi sesuai dengan jenis visa yang di ajukan.
  6. Penerbitan: Jika di setujui, Visa Kunjungan akan di terbitkan dan di kirimkan secara elektronik (e-Visa) ke email pemohon atau penjamin.

Durasi Visa Kunjungan

Durasi Visa Kunjungan tergantung pada jenisnya:

Visa Kunjungan Satu Kali Perjalanan (B211):

  • Masa tinggal awal: Maksimal 60 hari.
  • Total masa tinggal (dengan perpanjangan): Maksimal 180 hari (60 hari awal + 4x perpanjangan @ 30 hari).

Jenis Visa Kunjungan Beberapa Kali Perjalanan (D212):

  • Masa berlaku visa: Maksimal 1 tahun.
  • Masa tinggal per kedatangan: Maksimal 60 hari. (Tidak dapat di perpanjang).

Visa on Arrival (VoA):

  • Masa tinggal awal: Maksimal 30 hari.
  • Total masa tinggal (dengan perpanjangan): Maksimal 60 hari (30 hari awal + 1x perpanjangan @ 30 hari).

Penting: Peraturan keimigrasian dapat berubah sewaktu-waktu. Untuk informasi paling akurat dan terkini mengenai jenis visa, persyaratan, dan prosedur, sebaiknya merujuk langsung ke Direktorat Jenderal Imigrasi Republik Indonesia atau Perwakilan RI di luar negeri.

Visitor Visa For Taiwan Panduan Lengkap

Visitor Visa For Taiwan Panduan Lengkap

Akhmad Fauzi

Persyaratan Visa Kunjungan Taiwan: Visitor Visa For Taiwan Visitor Visa For Taiwan – Merencanakan perjalanan wisata atau bisnis ke Taiwan? ...

Syarat Visa Kunjungan Ke Indonesia Panduan Lengkap

Syarat Visa Kunjungan Ke Indonesia Panduan Lengkap

Adi

Persyaratan Umum Visa Kunjungan Indonesia Syarat Visa Kunjungan Ke Indonesia – Berencana mengunjungi Indonesia? Artikel ini akan memberikan panduan lengkap ...

Panduan Lengkap Visa Kunjungan Wisata Pengalaman

Panduan Lengkap Visa Kunjungan Wisata Pengalaman

Akhmad Fauzi

an.Persyaratan Visa Kunjungan Wisata Panduan Lengkap Visa Kunjungan Pengalaman Wisata – Mempersiapkan perjalanan wisata ke luar negeri membutuhkan perencanaan matang, ...

Visa Kunjungan Khusus Pelajar Panduan Lengkap

Visa Kunjungan Dengan Persyaratan Khusus Untuk Pelajar

Akhmad Fauzi

Persyaratan Visa Kunjungan Khusus Pelajar: Visa Kunjungan Dengan Persyaratan Khusus Untuk Pelajar Visa Kunjungan Dengan Persyaratan Khusus Untuk Pelajar – ...

Visa Bisnis Australia Kunjungan & Jaringan Bisnis

Visa Bisnis Australia Kunjungan & Jaringan Bisnis

Akhmad Fauzi

Persyaratan Visa Bisnis Australia: Visa Bisnis Australia Untuk Kunjungan Dan Jaringan Bisnis Memperoleh visa bisnis Australia untuk kunjungan dan jaringan ...

Jasa Pengurusan Visa Kunjungan Wisatawan Asing

Jasa Pengurusan Ke Visa Kunjungan Bagi Wisatawan Asing

Akhmad Fauzi

Persyaratan Visa Kunjungan Wisatawan Asing: Jasa Pengurusan Ke Visa Kunjungan Bagi Wisatawan Asing Jasa Pengurusan Ke Visa Kunjungan Bagi Wisatawan ...

Visa Kunjungan 2 Panduan Lengkap

Visa Kunjungan Panduan Lengkap

Adi

Persyaratan Visa Kunjungan Mempersiapkan aplikasi Visa Kunjungan membutuhkan ketelitian dan pemahaman yang baik terhadap persyaratan yang berlaku. Keberhasilan pengajuan visa ...

Visa Kunjungan Kerja di Perusahaan Multinasional

Visa Kunjungan Kerja di Perusahaan Multinasional

Akhmad Fauzi

Persyaratan Visa Kunjungan Kerja di Perusahaan Multinasional Visa Kunjungan Dengan Izin Bekerja Di Perusahaan Multinasional – Mendapatkan visa kunjungan kerja ...

Layanan Bantuan Visa Kunjungan Religius

Layanan Bantuan Visa Kunjungan Religius

Akhmad Fauzi

Persyaratan Visa Kunjungan Religius: Layanan Bantuan Visa Kunjungan Untuk Perjalanan Religius Layanan Bantuan Visa Kunjungan Untuk Perjalanan Religius – Mempersiapkan ...

Proses Pengajuan Ulang Visa Kunjungan Panduan Lengkap

Akhmad Fauzi

Persyaratan Pengajuan Ulang Visa Kunjungan Proses Pengajuan Ulang Visa Kunjungan – Mengajukan ulang visa kunjungan memerlukan persiapan yang matang. Keberhasilan ...