Visa Kunjungan

Apa itu Visa Kunjungan?

Visa Kunjungan (VK) adalah izin tertulis yang di berikan oleh pejabat yang berwenang (Direktorat Jenderal Imigrasi atau Perwakilan Republik Indonesia di luar negeri) kepada orang asing untuk melakukan perjalanan masuk dan tinggal sementara di wilayah Indonesia dalam rangka kunjungan singkat.

Tujuan dan Jenis Visa Kunjungan

Visa Kunjungan di berikan untuk berbagai tujuan non-kerja, termasuk:

Tujuan Utama Jenis Kegiatan yang Di cakup
Pariwisata (Wisata) Liburan, rekreasi, kunjungan sosial-budaya.
Keluarga Mengunjungi keluarga/kerabat Warga Negara Indonesia (WNI) atau Warga Negara Asing (WNA) yang tinggal di Indonesia.
Bisnis Pertemuan, negosiasi, menghadiri seminar, pameran (non-pekerjaan/non-komersial yang menghasilkan pendapatan di Indonesia).
Tugas Pemerintahan Kunjungan yang bersifat resmi dari pemerintah asing.
Jurnalistik/Peliputan Kegiatan jurnalistik atau pembuatan film/video.
Transit Singgah untuk meneruskan perjalanan ke negara lain.
Sosial Budaya Termasuk kegiatan prainvestasi, olahraga non-komersial, kursus singkat, atau kegiatan sosial.

 

Jenis-Jenis Visa Kunjungan Berdasarkan Masa Berlaku

Secara umum, Visa Kunjungan terbagi menjadi:

Visa Kunjungan Satu Kali Perjalanan (Single Entry Visit Visa / B211)

  1. Tujuan: Umumnya untuk wisata, keluarga, bisnis, atau tugas pemerintahan.
  2. Masa Tinggal Awal: Maksimal 60 hari.
  3. Perpanjangan: Dapat di perpanjang maksimal 4 kali, di mana setiap perpanjangan memberikan tambahan 30 hari masa tinggal.
  4. Total Maksimal: Masa tinggal keseluruhan (termasuk perpanjangan) bisa mencapai 180 hari.

Jenis Visa Kunjungan Beberapa Kali Perjalanan (Multiple Entry Visit Visa / D212)

  1. Tujuan: Keluarga, bisnis, atau tugas pemerintahan, bagi yang sering bolak-balik.
  2. Masa Berlaku Visa: Maksimal 1 tahun.
  3. Masa Tinggal Per Kedatangan: Maksimal 60 hari per kedatangan.
  4. Perpanjangan: Tidak dapat diperpanjang masa tinggalnya setelah 60 hari.

Visa Kunjungan Saat Kedatangan (Visa on Arrival / VoA)

  1. Tujuan: Khusus untuk Wisata dari negara-negara tertentu.
  2. Masa Tinggal Awal: Maksimal 30 hari.
  3. Perpanjangan: Dapat diperpanjang 1 kali untuk tambahan 30 hari.
  4. Total Maksimal: Maksimal 60 hari.
  5. Prosedur: Diurus langsung di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) tertentu (bandara/pelabuhan).

Persyaratan dan Prosedur Visa Kunjungan ke Indonesia

Prosedur pengajuan visa kunjungan (selain VoA) saat ini banyak di lakukan secara elektronik melalui sistem e-Visa Imigrasi Indonesia.

Persyaratan Utama (Dapat bervariasi tergantung jenis visa dan tujuan):

Paspor:

  1. Paspor Kebangsaan yang sah dan masih berlaku minimal 6 bulan (untuk Visa Satu Kali Perjalanan/VoA).
  2. Paspor Kebangsaan yang sah dan masih berlaku minimal 12 bulan (untuk Visa Beberapa Kali Perjalanan).

Bukti Biaya Hidup:

Bukti kepemilikan biaya hidup bagi pemohon dan/atau keluarganya selama berada di Indonesia, seperti rekening koran 3 bulan terakhir dengan saldo minimal USD 2000 atau setara.

Tiket:

Tiket kembali atau tiket terusan untuk melanjutkan perjalanan ke negara lain.

Foto:

Foto ukuran paspor terbaru.

Dokumen Tambahan:

Surat penjaminan dari penjamin di Indonesia (jika ada), surat undangan, atau dokumen lain sesuai tujuan kunjungan (misalnya: surat dari perusahaan untuk bisnis, bukti hubungan keluarga).

Prosedur Umum (e-Visa):

  1. Akses Situs Resmi: Kunjungi situs e-Visa resmi Direktorat Jenderal Imigrasi Indonesia (misalnya: evisa.imigrasi.go.id).
  2. Pembuatan Akun: Buat akun pendaftar (jika belum memiliki).
  3. Pengajuan: Isi formulir aplikasi online dan unggah semua dokumen persyaratan dalam format digital (sesuai spesifikasi).
  4. Verifikasi: Petugas imigrasi akan memverifikasi kelengkapan dokumen.
  5. Pembayaran: Lakukan pembayaran biaya imigrasi sesuai dengan jenis visa yang di ajukan.
  6. Penerbitan: Jika di setujui, Visa Kunjungan akan di terbitkan dan di kirimkan secara elektronik (e-Visa) ke email pemohon atau penjamin.

Durasi Visa Kunjungan

Durasi Visa Kunjungan tergantung pada jenisnya:

Visa Kunjungan Satu Kali Perjalanan (B211):

  • Masa tinggal awal: Maksimal 60 hari.
  • Total masa tinggal (dengan perpanjangan): Maksimal 180 hari (60 hari awal + 4x perpanjangan @ 30 hari).

Jenis Visa Kunjungan Beberapa Kali Perjalanan (D212):

  • Masa berlaku visa: Maksimal 1 tahun.
  • Masa tinggal per kedatangan: Maksimal 60 hari. (Tidak dapat di perpanjang).

Visa on Arrival (VoA):

  • Masa tinggal awal: Maksimal 30 hari.
  • Total masa tinggal (dengan perpanjangan): Maksimal 60 hari (30 hari awal + 1x perpanjangan @ 30 hari).

Penting: Peraturan keimigrasian dapat berubah sewaktu-waktu. Untuk informasi paling akurat dan terkini mengenai jenis visa, persyaratan, dan prosedur, sebaiknya merujuk langsung ke Direktorat Jenderal Imigrasi Republik Indonesia atau Perwakilan RI di luar negeri.

Uk Visitor Visa Family Panduan Lengkap

Uk Visitor Visa Family Panduan Lengkap

Victory

Persyaratan Uk Visitor Visa Family Uk Visitor Visa Family – Merencanakan kunjungan keluarga ke Inggris? Memastikan persyaratan visa terpenuhi merupakan ...

Visa Visit Mofa Panduan Lengkap

Visa Visit Mofa Panduan Lengkap

Akhmad Fauzi

Persyaratan Visa Visit Mofa Memperoleh Visa Visit Mofa memerlukan persiapan dokumen yang lengkap dan akurat. Ketelitian dalam memenuhi persyaratan akan ...

Visa Kunjungan Dalam Bahasa Inggris Panduan Lengkap

Visa Kunjungan Dalam Bahasa Inggris Panduan Lengkap

Akhmad Fauzi

Jenis Visa Kunjungan & Persyaratannya: Visa Kunjungan Dalam Bahasa Inggris Visa Kunjungan Dalam Bahasa Inggris – Memperoleh visa kunjungan ke ...

Apply Visa Waiver Jepang 2024 Panduan Lengkap

Apply Visa Waiver Di Jepang 2024 Panduan Lengkap

Akhmad Fauzi

Persyaratan Visa Waiver Jepang 2024 Apply Visa Waiver Jepang 2024 – Memanfaatkan program visa waiver Jepang dapat mempermudah perjalanan Anda ...

Visit Visa Morocco Panduan Lengkap

Visit Visa Morocco Panduan Lengkap

Akhmad Fauzi

Persyaratan Visa Kunjungan Maroko: Visit Visa Morocco Visit Visa Morocco – Berencana mengunjungi Maroko? Mengetahui persyaratan visa kunjungan terlebih dahulu ...

Visa Kunjungan Bisnis Dengan Pendampingan Ahli Negosiasi

Visa Kunjungan Bisnis Dengan Pendampingan Ahli Negosiasi

Akhmad Fauzi

Visa Kunjungan Bisnis Visa Kunjungan Bisnis Dengan Pendampingan Ahli Dalam Negosiasi – Memperoleh visa kunjungan bisnis merupakan langkah krusial bagi ...

B Visa Meaning Memahami Visa Kunjungan AS

B Visa Meaning Memahami Visa Kunjungan AS

Akhmad Fauzi

Arti Visa B Amerika Serikat B Visa Meaning – Visa B Amerika Serikat merupakan kategori visa non-imigran yang memungkinkan pemegangnya ...

Visit Bangka Belitung Petualangan di Pulau Seribu Pesona

Visit Bangka Belitung Petualangan di Pulau Seribu Pesona

Akhmad Fauzi

Destinasi Wisata Populer di Bangka Belitung Visit Bangka Belitung – Kepulauan Bangka Belitung menawarkan pesona alam yang memikat, dari pantai ...

Visa Kunjungan Bisnis Dengan Pendampingan Negosiasi Kontrak

Visa Kunjungan Bisnis Dalam Pendampingan Negosiasi Kontrak

Victory

Persyaratan Visa Kunjungan Bisnis dan Pendampingan Negosiasi Kontrak Visa Kunjungan Bisnis Dengan Pendampingan Dalam Negosiasi Kontrak – Mempersiapkan perjalanan bisnis ...

Persyaratan Untuk Visa Kunjungan Indonesia

Persyaratan Untuk Visa Kunjungan Indonesia

Akhmad Fauzi

Persyaratan Umum Visa Kunjungan Persyaratan Untuk Visa Kunjungan – Mempersiapkan dokumen untuk visa kunjungan ke Indonesia membutuhkan ketelitian. Keberhasilan pengajuan ...