Visa Kunjungan

Apa itu Visa Kunjungan?

Visa Kunjungan (VK) adalah izin tertulis yang di berikan oleh pejabat yang berwenang (Direktorat Jenderal Imigrasi atau Perwakilan Republik Indonesia di luar negeri) kepada orang asing untuk melakukan perjalanan masuk dan tinggal sementara di wilayah Indonesia dalam rangka kunjungan singkat.

Tujuan dan Jenis Visa Kunjungan

Visa Kunjungan di berikan untuk berbagai tujuan non-kerja, termasuk:

Tujuan Utama Jenis Kegiatan yang Di cakup
Pariwisata (Wisata) Liburan, rekreasi, kunjungan sosial-budaya.
Keluarga Mengunjungi keluarga/kerabat Warga Negara Indonesia (WNI) atau Warga Negara Asing (WNA) yang tinggal di Indonesia.
Bisnis Pertemuan, negosiasi, menghadiri seminar, pameran (non-pekerjaan/non-komersial yang menghasilkan pendapatan di Indonesia).
Tugas Pemerintahan Kunjungan yang bersifat resmi dari pemerintah asing.
Jurnalistik/Peliputan Kegiatan jurnalistik atau pembuatan film/video.
Transit Singgah untuk meneruskan perjalanan ke negara lain.
Sosial Budaya Termasuk kegiatan prainvestasi, olahraga non-komersial, kursus singkat, atau kegiatan sosial.

 

Jenis-Jenis Visa Kunjungan Berdasarkan Masa Berlaku

Secara umum, Visa Kunjungan terbagi menjadi:

Visa Kunjungan Satu Kali Perjalanan (Single Entry Visit Visa / B211)

  1. Tujuan: Umumnya untuk wisata, keluarga, bisnis, atau tugas pemerintahan.
  2. Masa Tinggal Awal: Maksimal 60 hari.
  3. Perpanjangan: Dapat di perpanjang maksimal 4 kali, di mana setiap perpanjangan memberikan tambahan 30 hari masa tinggal.
  4. Total Maksimal: Masa tinggal keseluruhan (termasuk perpanjangan) bisa mencapai 180 hari.

Jenis Visa Kunjungan Beberapa Kali Perjalanan (Multiple Entry Visit Visa / D212)

  1. Tujuan: Keluarga, bisnis, atau tugas pemerintahan, bagi yang sering bolak-balik.
  2. Masa Berlaku Visa: Maksimal 1 tahun.
  3. Masa Tinggal Per Kedatangan: Maksimal 60 hari per kedatangan.
  4. Perpanjangan: Tidak dapat diperpanjang masa tinggalnya setelah 60 hari.

Visa Kunjungan Saat Kedatangan (Visa on Arrival / VoA)

  1. Tujuan: Khusus untuk Wisata dari negara-negara tertentu.
  2. Masa Tinggal Awal: Maksimal 30 hari.
  3. Perpanjangan: Dapat diperpanjang 1 kali untuk tambahan 30 hari.
  4. Total Maksimal: Maksimal 60 hari.
  5. Prosedur: Diurus langsung di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) tertentu (bandara/pelabuhan).

Persyaratan dan Prosedur Visa Kunjungan ke Indonesia

Prosedur pengajuan visa kunjungan (selain VoA) saat ini banyak di lakukan secara elektronik melalui sistem e-Visa Imigrasi Indonesia.

Persyaratan Utama (Dapat bervariasi tergantung jenis visa dan tujuan):

Paspor:

  1. Paspor Kebangsaan yang sah dan masih berlaku minimal 6 bulan (untuk Visa Satu Kali Perjalanan/VoA).
  2. Paspor Kebangsaan yang sah dan masih berlaku minimal 12 bulan (untuk Visa Beberapa Kali Perjalanan).

Bukti Biaya Hidup:

Bukti kepemilikan biaya hidup bagi pemohon dan/atau keluarganya selama berada di Indonesia, seperti rekening koran 3 bulan terakhir dengan saldo minimal USD 2000 atau setara.

Tiket:

Tiket kembali atau tiket terusan untuk melanjutkan perjalanan ke negara lain.

Foto:

Foto ukuran paspor terbaru.

Dokumen Tambahan:

Surat penjaminan dari penjamin di Indonesia (jika ada), surat undangan, atau dokumen lain sesuai tujuan kunjungan (misalnya: surat dari perusahaan untuk bisnis, bukti hubungan keluarga).

Prosedur Umum (e-Visa):

  1. Akses Situs Resmi: Kunjungi situs e-Visa resmi Direktorat Jenderal Imigrasi Indonesia (misalnya: evisa.imigrasi.go.id).
  2. Pembuatan Akun: Buat akun pendaftar (jika belum memiliki).
  3. Pengajuan: Isi formulir aplikasi online dan unggah semua dokumen persyaratan dalam format digital (sesuai spesifikasi).
  4. Verifikasi: Petugas imigrasi akan memverifikasi kelengkapan dokumen.
  5. Pembayaran: Lakukan pembayaran biaya imigrasi sesuai dengan jenis visa yang di ajukan.
  6. Penerbitan: Jika di setujui, Visa Kunjungan akan di terbitkan dan di kirimkan secara elektronik (e-Visa) ke email pemohon atau penjamin.

Durasi Visa Kunjungan

Durasi Visa Kunjungan tergantung pada jenisnya:

Visa Kunjungan Satu Kali Perjalanan (B211):

  • Masa tinggal awal: Maksimal 60 hari.
  • Total masa tinggal (dengan perpanjangan): Maksimal 180 hari (60 hari awal + 4x perpanjangan @ 30 hari).

Jenis Visa Kunjungan Beberapa Kali Perjalanan (D212):

  • Masa berlaku visa: Maksimal 1 tahun.
  • Masa tinggal per kedatangan: Maksimal 60 hari. (Tidak dapat di perpanjang).

Visa on Arrival (VoA):

  • Masa tinggal awal: Maksimal 30 hari.
  • Total masa tinggal (dengan perpanjangan): Maksimal 60 hari (30 hari awal + 1x perpanjangan @ 30 hari).

Penting: Peraturan keimigrasian dapat berubah sewaktu-waktu. Untuk informasi paling akurat dan terkini mengenai jenis visa, persyaratan, dan prosedur, sebaiknya merujuk langsung ke Direktorat Jenderal Imigrasi Republik Indonesia atau Perwakilan RI di luar negeri.

Which Countries Can Zimbabweans Visit Without A Visa

Which Countries Can Zimbabweans Visit Without A Visa

Akhmad Fauzi

Negara-negara yang Dapat Di kunjungi Warga Zimbabwe Tanpa Visa Which Countries Can Zimbabweans Visit Without A Visa – Mengetahui negara-negara ...

Urus Syarat Visa Kunjungan Persyaratan Keahlian Tertentu

Urus Syarat Visa Kunjungan Persyaratan Keahlian Tertentu

Adi

Persyaratan Urus Syarat Visa Kunjungan Persyaratan Keahlian Tertentu Urus Syarat Visa Kunjungan Dengan Persyaratan Keahlian Tertentu – Mendapatkan visa kunjungan ...

Urus Biaya 14 Days Visit Visa Dubai Cost From Pakistan

Urus Biaya 14 Days Visit Visa Dubai Cost From Pakistan

Akhmad Fauzi

Biaya Visa Kunjungan 14 Hari Dubai dari Pakistan: Urus Biaya 14 Days Visit Visa Dubai Cost From Pakistan Urus Biaya ...

Visit Visa 10 Tahun Panduan Lengkap

Visit Visa 10 Tahun Menawarkan Kemudahan dan Efisiensi

Adi

Persyaratan Visa Kunjungan 10 Tahun Visit Visa 10 Years – Memperoleh visa kunjungan 10 tahun merupakan langkah signifikan bagi mereka ...

Butuh Visa Kunjungi Amerika?

Butuh Visa Kunjungi Amerika? Tujuan Kunjungan dan Durasi

Akhmad Fauzi

Persyaratan Visa Amerika Serikat Berdasarkan Kewarganegaraan Do You Need A Visa To Visit America – Mempersiapkan perjalanan ke Amerika Serikat ...

Layanan Bantuan Visa Kunjungan Perjalanan Petualangan

Layanan Bantuan Visa Kunjungan Perjalanan Petualangan

Akhmad Fauzi

Tips & Trik Mengurus Layanan Bantuan Visa Kunjungan Perjalanan Petualangan Layanan Bantuan Visa Kunjungan Untuk Perjalanan Petualangan – Mempersiapkan visa ...

Visa To Visit Zanzibar Panduan Lengkap

Visa To Visit Zanzibar Panduan Lengkap

Akhmad Fauzi

Persyaratan Visa Kunjungi Zanzibar Visa To Visit Zanzibar – Berencana berlibur ke Zanzibar? Pulau rempah-rempah ini menawarkan keindahan pantai yang ...

Visit Visa 5 Year UAE Panduan Lengkap

Visit Visa 5 Year UAE Panduan Lengkap

Victory

Persyaratan Visa 5 Tahun UAE: Visit Visa 5 Year Uae Visit Visa 5 Year Uae – Memperoleh visa 5 tahun ...

Visit Visa Work In Dubai Panduan Lengkap

Visit Visa Work In Dubai Panduan Lengkap

Akhmad Fauzi

Persyaratan Visit Visa Work In Dubai Visit Visa Work In Dubai – Mendapatkan visa kerja di Dubai merupakan langkah penting ...

Apa Itu Visa Kunjungan Panduan Lengkap

Apa Itu Visa Kunjungan Panduan Lengkap

Victory

Jenis-Jenis Visa Kunjungan Apa Itu Visa Kunjungan – Visa kunjungan merupakan izin resmi yang di berikan oleh suatu negara kepada ...