Visa Kerja
Apa Itu Visa Kerja?
Visa Kerja (di Indonesia secara resmi di kenal sebagai Visa Tinggal Terbatas untuk Bekerja atau VITAS C312 – sekarang sering merujuk pada kategori E23 dalam sistem visa baru) adalah izin tertulis yang di berikan oleh pejabat yang berwenang dari suatu negara kepada Warga Negara Asing (WNA) yang memungkinkan mereka untuk masuk, tinggal, dan melakukan pekerjaan secara legal di negara tersebut.
Kegunaan dan Pentingnya Visa Kerja
Legalitas Bekerja dan Tinggal:
Ini adalah dokumen wajib yang membuktikan bahwa WNA di izinkan oleh Pemerintah (Imigrasi dan Ketenagakerjaan) untuk menerima upah dan melakukan kegiatan profesional di suatu negara. Tanpa visa kerja yang sah, WNA di anggap sebagai pekerja ilegal, yang dapat berujung pada denda, deportasi, dan larangan masuk di masa depan.
Perlindungan Hukum:
Pemegang visa kerja yang sah di lindungi oleh undang-undang ketenagakerjaan dan imigrasi negara tempat mereka bekerja.
Memperoleh Izin Tinggal:
Di Indonesia, VITAS Kerja adalah langkah awal untuk mendapatkan Izin Tinggal Terbatas (ITAS), yang bukti fisiknya adalah Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS). KITAS ini memungkinkan WNA tinggal di Indonesia dalam jangka waktu yang lama (biasanya 1 tahun) dan dapat di perpanjang.
Persyaratan dan Prosedur Visa Kerja (Indonesia – Untuk Orang Asing)
Prosedur visa kerja di Indonesia adalah proses yang melibatkan dua lembaga utama: Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan Direktorat Jenderal Imigrasi (Ditjen Imigrasi).
Tahap 1: Izin Kerja (Kemnaker)
Langkah ini wajib di lakukan oleh perusahaan/sponsor di Indonesia, bukan oleh WNA secara langsung.
Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) & Notifikasi:
Perusahaan sponsor harus mengajukan RPTKA secara daring ke Kemnaker. Setelah di setujui, Kemnaker akan menerbitkan Notifikasi yang berfungsi sebagai izin kerja resmi (dulu di kenal sebagai Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing/IMTA).
Dana Kompensasi (DKP-TKA):
Perusahaan juga wajib membayar DKP-TKA (Dana Kompensasi Penggunaan TKA) sebagai kontribusi untuk pelatihan tenaga kerja lokal.
Tahap 2: Pengajuan Visa (Imigrasi)
Setelah Notifikasi dari Kemnaker terbit, barulah Penjamin/perusahaan dapat mengajukan permohonan visa.
Pengajuan VITAS (e-Visa): Penjamin mengajukan permohonan Visa Tinggal Terbatas (VITAS) secara daring melalui portal Imigrasi.
Persyaratan WNA (Umum):
- Paspor yang sah dengan masa berlaku minimal 18 atau 30 bulan.
- Bukti Keuangan/Biaya Hidup (minimal USD $2.000 atau setara) dalam 3 bulan terakhir.
- Pas Foto berwarna.
- Sertifikat Kompetensi/Pengalaman Kerja minimal 5 tahun yang relevan dengan jabatan yang di lamar.
- Ijazah Pendidikan yang sesuai.
- Surat Sponsor dari perusahaan.
- Surat pernyataan wajib mentransfer keahlian kepada Tenaga Kerja Indonesia (TKI) pendamping.
- Penerbitan e-Visa: Jika di setujui, Imigrasi akan menerbitkan e-Visa (Visa elektronik) yang di kirimkan kepada WNA.
Tahap 3: Kedatangan dan Penerbitan ITAS/KITAS
- WNA menggunakan e-Visa untuk masuk ke Indonesia.
- Saat masuk, e-Visa secara otomatis berubah menjadi Izin Tinggal Terbatas (ITAS) dengan masa berlaku sesuai visa yang di ajukan (misalnya, 1 tahun).
- Dalam 30 hari setelah kedatangan, WNA wajib melapor ke Kantor Imigrasi untuk melakukan foto dan sidik jari guna penerbitan fisik KITAS (Kartu Izin Tinggal Terbatas).
Jenis-Jenis Visa Kerja
Visa kerja di kategorikan berdasarkan jangka waktu dan tujuan pekerjaan:
| Jenis Visa Kerja (Indonesia) | Kategori Visa Lama (Contoh) | Jangka Waktu Tinggal | Tujuan Utama |
| VITAS/ITAS (Jangka Panjang) | C312 (Berbagai Kategori) | 6 Bulan, 1 Tahun, 2 Tahun | Pekerjaan Jangka Panjang/Tetap (Manajer, Direktur, Staf Ahli) |
| Visa Kerja Sementara | E23 – Visa 180 Hari | Maks. 180 Hari (6 Bulan) | Pekerjaan Sementara (Pemasangan mesin, Audit, Konsultan Jangka Pendek) |
| Visa Masa Percobaan (C18) | Visa Kunjungan Khusus | Maks. 60 Hari (dapat di perpanjang) | Untuk masa trial calon TKA sebelum perekrutan resmi dan pengurusan ITAS/KITAS. |
Catatan Penting: Visa Kunjungan Bisnis (Business Visa) tidak mengizinkan WNA untuk bekerja dan menerima gaji di Indonesia. Visa ini hanya untuk pertemuan bisnis, negosiasi, dan sejenisnya.
Visa Kerja Luar Negeri
Setiap negara memiliki nama dan jenis visa kerja yang berbeda, tetapi umumnya terbagi menjadi:
- Skilled Worker Visa: Untuk pekerjaan yang membutuhkan keahlian dan kualifikasi tinggi (cth: H-1B di AS, Skilled Worker Visa di Inggris). Memerlukan penawaran kerja dari perusahaan lokal.
- Short-Term Work Visa: Untuk pekerjaan sementara, musiman, atau proyek pendek.
- Intra-Company Transfer Visa: Untuk karyawan yang di pindahkan oleh perusahaan multinasional dari kantor di negara asal ke kantor cabang di luar negeri.
- Working Holiday Visa: Visa khusus yang mengizinkan pemuda dari negara-negara tertentu untuk berlibur sekaligus bekerja dalam jangka waktu tertentu (biasanya 1 tahun) di negara tujuan.
Masa Berlaku Visa Kerja (Indonesia)
Masa berlaku di bagi menjadi dua:
- Masa Berlaku Visa (VITAS/e-Visa): Wajib di gunakan untuk masuk ke Indonesia dalam jangka waktu 90 hari sejak tanggal penerbitan.
- Masa Tinggal (ITAS/KITAS): Ini adalah izin tinggal yang di berikan setelah WNA tiba dan masuk ke Indonesia.
- Dapat di berikan untuk jangka waktu 6 bulan, 1 tahun, atau 2 tahun, tergantung RPTKA dan kontrak kerja.
- ITAS dapat di perpanjang hingga total masa tinggal kumulatif (termasuk perpanjangan) mencapai maksimal 6 tahun (untuk sebagian besar kategori).

Biaya Hidup di Hungaria Untuk Calon Pekerja Migran Indonesia
Perkiraan Biaya Hidup di Hungaria Biaya hidup di Hungaria relatif terjangkau di bandingkan negara-negara Eropa Barat lainnya. Namun, biaya ini ...

Syarat Visa Kerja Filipina Panduan Lengkap untuk Ekspatriat
Filipina, dengan pertumbuhan ekonominya yang pesat dan pasar tenaga kerja yang dinamis, menarik banyak profesional asing untuk bekerja di sana. ...

Visa Kerja TKI ke Swiss Persyaratan, Prosedur, dan Manfaatnya
Visa Kerja TKI ke Swiss – Visa Kerja TKI ke Swiss, dengan standar hidup yang tinggi dan peluang kerja yang ...

Program P to P Korea Pabrik Peluang Kerja Langsung Perusahaan
Program P to P – Program P to P Korea (Private to Private) adalah salah satu jalur alternatif bagi Warga ...

Visa Jerman River Cruise Prosedur dan Persyaratan Work Visa
Visa Jerman River Cruise – Bekerja di kapal pesiar sungai (river cruise) di Jerman menawarkan pengalaman unik, menggabungkan perjalanan, pekerjaan, ...

Visa Kerja Lithuania Prosedur dan Persyaratan Work Permit
Visa Kerja Lithuania Prosedur – Lithuania, negara Baltik yang berkembang pesat, menarik banyak pekerja asing dengan peluang kerja yang menarik. ...

Jenis Visa Kerja Untuk ke Korea Panduan Lengkap Urus Visa
Jenis Visa Kerja Untuk ke Korea: Panduan Lengkap dan Layanan dari PT. Jangkar Global Groups Bagi banyak orang, bekerja di ...

Syarat Untuk Visa Kerja Korea Selatan
Syarat Visa Kerja Korea Selatan dan PT. Jangkar Global Groups Sebagai Solusi Praktis Syarat Untuk Visa Kerja Korea – Korea ...

Visa Kerja Korea Berapa Tahun
Visa Kerja Korea: Berapa Tahun dan Cara Mengurusnya dengan PT. Jangkar Global Groups Korea Selatan, sebuah negara yang di kenal ...

Visa Kerja WNA Korea Selatan di Indonesia Panduan Lengkap
Visa Kerja WNA Korea – Indonesia, dengan ekonominya yang berkembang pesat dan beragam peluang kerja, menarik minat banyak tenaga kerja ...











