Visa Bisnis

Apa Itu Visa Bisnis?

Visa Bisnis adalah izin masuk yang di berikan kepada Warga Negara Asing (WNA) yang ingin melakukan kegiatan bisnis non-pekerjaan di suatu negara.

Tujuan Utamanya adalah memfasilitasi kegiatan yang berhubungan dengan investasi, perdagangan, dan urusan bisnis tanpa melibatkan penerimaan gaji atau upah dari perusahaan yang berbasis di negara kunjungan.

Aktifitas yang Di perbolehkan dengan Visa Bisnis

Kegiatan yang umumnya di izinkan di Indonesia dengan Visa Bisnis meliputi:

  1. Menghadiri Rapat dan Negosiasi Bisnis: Termasuk pembicaraan, pembahasan, negosiasi, dan/atau penandatanganan perjanjian bisnis.
  2. Mengikuti Acara Bisnis: Menghadiri seminar, konferensi, lokakarya (workshop), pameran dagang, atau pameran.
  3. Survei dan Riset: Melakukan riset pasar, studi kelayakan, atau survei lokasi usaha/proyek.
  4. Pengecekan Barang: Melakukan pengecekan barang di kantor, pabrik, atau tempat produksi.
  5. Kunjungan Perusahaan: Mengunjungi kantor cabang, mitra bisnis, atau perusahaan sponsor.
  6. Pelatihan Jangka Pendek: Mengikuti program pelatihan yang berkaitan dengan profesi atau bisnis (selama non-pekerjaan).
  7. Kegiatan Purnajual (untuk jenis visa tertentu): Seperti melayani purnajual terhadap barang/produk yang telah di jual kepada konsumen di Indonesia (Indeks Visa C19).
  8. Kegiatan Sosial/Wisata: Berwisata serta mengunjungi teman dan keluarga (sebagai kegiatan sampingan).

Hal-Hal yang Tidak Boleh Di lakukan dengan Visa Bisnis

Ini adalah larangan utama yang membedakan Visa Bisnis dari Izin Kerja/KITAS Kerja:

  1. Bekerja Operasional: Melakukan pekerjaan operasional harian atau dalam hubungan kerja dengan perorangan atau korporasi di negara tersebut.
  2. Menerima Gaji/Upah: Menerima imbalan, upah, atau sejenisnya atas kerja/usahanya dari perorangan atau korporasi yang berbasis di negara kunjungan.
  3. Menjual Barang/Jasa (secara langsung): Melakukan penjualan barang atau jasa kepada konsumen.
  4. Supervisi Terus-Menerus: Melakukan pengawasan atau supervisi secara terus-menerus terhadap kegiatan produksi atau penjualan.
  5. Overstay: Tinggal di negara kunjungan melebihi jangka waktu izin tinggal yang di berikan.

Jenis Visa Bisnis (Contoh di Indonesia)

Jenis Visa Bisnis di bedakan berdasarkan frekuensi masuk dan durasi masa berlaku visa/izin tinggal:

Jenis Visa Indeks Visa Frekuensi Masuk Masa Berlaku Visa Izin Tinggal Maksimal per Kunjungan Dapat Di perpanjang?
Visa Kunjungan Satu Kali Perjalanan (Single Entry Business Visa) B211A, C2, C19, dll. Sekali Masuk Biasanya 90 hari sejak di terbitkan. Maksimal 60 hari Dapat di perpanjang hingga maksimal 180 hari (total masa tinggal).
Visa Kunjungan Beberapa Kali Perjalanan (Multiple Entry Business Visa) D2 (ex D212) Berkali-kali Masuk Hingga 1 tahun (tergantung jenisnya) Maksimal 60 hari Perpanjangan di dalam negeri tidak memungkinkan (harus keluar lalu masuk kembali) ATAU dapat di perpanjang hingga maksimal 180 hari per kunjungan untuk jenis visa tertentu.

 

Durasi Tinggal Visa Bisnis

Single Entry Business Visa (B211A/C2, C19):

Masa tinggal pertama kali adalah maksimal 60 hari.

Dapat di perpanjang di kantor Imigrasi setempat.

Multiple Entry Business Visa (D2):

  1. Masa berlaku visa umumnya 1 tahun atau lebih.
  2. Masa tinggal per kunjungan adalah maksimal 60 hari.
  3. Untuk tinggal lebih lama, pemegang visa harus keluar dari Indonesia sebelum 60 hari berakhir dan masuk kembali (border crossing), atau tergantung jenis visa D tertentu, dapat di perpanjang di dalam negeri.

Persyaratan dan Prosedur Visa Bisnis

Meskipun persyaratan spesifik dapat bervariasi antar negara dan jenis visa, persyaratan umum untuk pengajuan Visa Bisnis di Indonesia meliputi:

Persyaratan Dokumen Umum

  1. Paspor: Asli dan salinan, dengan masa berlaku minimal 6 bulan (untuk Single Entry) atau 18 bulan (untuk Multiple Entry).
  2. Pas Foto: Terbaru, berwarna (latar belakang putih atau merah, tergantung kebijakan).
  3. Bukti Keuangan: Rekening koran atau bukti kepemilikan biaya hidup yang cukup (misalnya, minimal USD $2000 atau setara, untuk 3 bulan terakhir).
  4. Tiket Perjalanan: Tiket pulang atau tiket terusan ke negara lain.

Persyaratan Dokumen Sponsor (dari Indonesia)

  1. Surat Sponsor/Undangan: Dari perusahaan/instansi di Indonesia yang menjelaskan tujuan kunjungan bisnis.
  2. Legalitas Perusahaan Sponsor: Salinan Akta Pendirian, NIB (Nomor Induk Berusaha), NPWP, atau dokumen legalitas usaha lainnya.

Prosedur Pengajuan (Umum)

  1. Pengumpulan Dokumen: Siapkan semua dokumen persyaratan dari pemohon dan sponsor.
  2. Permohonan Visa: Ajukan permohonan melalui sistem e-Visa (untuk Indonesia, di ajukan oleh sponsor) atau melalui Kedutaan Besar/Konsulat negara tujuan di negara asal Anda.
  3. Pembayaran Biaya: Lakukan pembayaran biaya visa sesuai ketentuan.
  4. Pemrosesan: Direktorat Jenderal Imigrasi/Otoritas Visa akan memproses dan memverifikasi dokumen.
  5. Penerbitan Visa: Setelah di setujui, visa akan di terbitkan (berupa stempel/stiker di paspor atau e-Visa).

Cara Perpanjang Visa Bisnis

Cara perpanjangan berlaku untuk Visa Kunjungan Satu Kali Perjalanan (seperti Indeks B211A/C2/C19), biasanya tidak berlaku untuk Multiple Entry Business Visa (Indeks D).

  1. Pengajuan: Ajukan permohonan perpanjangan Izin Tinggal Kunjungan (ITK) melalui aplikasi Imigrasi atau di Kantor Imigrasi setempat.
  2. Waktu Pengajuan: Paling cepat 14 hari dan paling lambat sebelum Izin Tinggal berakhir.
  3. Dokumen: Lampirkan paspor, surat bukti penjaminan dari sponsor yang sama, dan surat pernyataan maksud/tujuan perpanjangan.
  4. Verifikasi & Pembayaran: Ikuti proses verifikasi dan bayar biaya perpanjangan.
  5. Penerbitan: Izin Tinggal Kunjungan di perpanjang untuk jangka waktu tambahan (biasanya 60 hari per perpanjangan) hingga total masa tinggal mencapai batas maksimum (misalnya, 180 hari).
Visa Bisnis D2

Visa Bisnis D2

Nisa

Visa Bisnis D2 Dalam dunia bisnis global saat ini, mobilitas profesional dan pelaku usaha menjadi sangat penting. Salah satu cara ...

Visa Bisnis Berapa Lama

Visa Bisnis Berapa Lama

Nisa

Visa Bisnis Berapa Lama Dalam dunia bisnis global, perjalanan ke luar negeri sering menjadi bagian penting dari kegiatan profesional, mulai ...

Visa Bisnis C2

Visa Bisnis C2

Nisa

Visa Bisnis C2 Dalam era globalisasi saat ini, kegiatan bisnis tidak lagi terbatas pada satu negara. Banyak perusahaan dan profesional ...

Visa Bisnis China 5 Tahun

Visa Bisnis China 5 Tahun

Nisa

Visa Bisnis China 5 Tahun kini menjadi semakin penting seiring berkembangnya perdagangan internasional dan investasi antara Indonesia dan China. Bagi ...

Visa Bisnis China Berlaku Berapa Lama

Visa Bisnis China Berlaku Berapa Lama

Nisa

Visa Bisnis China Berlaku Berapa Lama Bagi para pebisnis dan profesional yang ingin menjalin kerja sama dengan perusahaan di China, ...

Visa Bisnis China

Visa Bisnis China Syarat Visa Multiple

Nisa

Visa Bisnis China merupakan salah satu negara dengan pertumbuhan ekonomi tercepat di dunia dan menjadi pusat perdagangan internasional yang strategis. ...

Visa Bisnis Indonesia

Visa Bisnis Indonesia

Nisa

Visa Bisnis Indonesia semakin menjadi pusat perhatian dunia dalam bidang bisnis dan investasi. Setiap tahun, ribuan pengusaha, investor, dan profesional ...

Kantor Visa Bisnis Bolivia: Peluang Investasi di Amerika Selatan

Kantor Visa Bisnis Bolivia Peluang Investasi di Amerika Selatan

najma dua nadhiirah

Dalam era globalisasi ekonomi yang kian dinamis, Bolivia mulai menempati posisi strategis di kawasan Amerika Selatan sebagai salah satu tujuan ...

Layanan dan Prosedur di Kantor Visa Bisnis Sri Lanka

Layanan dan Prosedur di Kantor Visa Bisnis Sri Lanka

Dafa Dafa

Sri Lanka dikenal sebagai salah satu pusat ekonomi dan perdagangan yang tumbuh pesat di kawasan Asia Selatan. Dengan posisi geografis ...

Kantor Visa Bisnis Bosnia dan Herzegovina: Layanan Resmi

Kantor Visa Bisnis Bosnia dan Herzegovina Layanan Resmi

najma dua nadhiirah

Dalam era globalisasi ekonomi yang semakin dinamis, kebutuhan untuk menjalin kerja sama lintas negara menjadi hal yang tak terhindarkan. Salah ...

123252 Next