Apakah Bisa Membuat 2 SKCK?
Setiap warga negara Indonesia yang ingin melamar pekerjaan, mendaftar kuliah atau mengurus paspor harus memiliki Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Dokumen ini penting untuk menunjukkan bahwa seseorang bebas dari catatan kriminal. Namun, apa jadinya jika seseorang memerlukan lebih dari satu SKCK? Apakah bisa membuat 2 SKCK? Sebelum menjawab pertanyaan ini, mari kita pelajari terlebih dahulu …