Membuat SKCK di Polres Jakarta Timur

Pengertian SKCK

SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh kepolisian untuk menyatakan apakah seseorang pernah terlibat dalam tindakan kriminal atau tidak. Biasanya, SKCK dibutuhkan untuk keperluan administrasi atau sebagai persyaratan saat melamar pekerjaan.

Persyaratan Pembuatan SKCK

Untuk membuat SKCK di Polres Jakarta Timur, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, antara lain:

  • Warga negara Indonesia
  • Usia minimal 17 tahun
  • Mengisi formulir permohonan SKCK yang disediakan
  • Melampirkan fotokopi KTP atau kartu identitas lain yang masih berlaku

Selain itu, terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan saat mengajukan permohonan SKCK di Polres Jakarta Timur:

  • Pastikan semua persyaratan terpenuhi dan dokumen yang diserahkan asli atau fotokopi yang sah
  • Membayar biaya administrasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku
  • Menunggu proses verifikasi dan penerbitan SKCK oleh petugas kepolisian

Prosedur Pembuatan SKCK

Berikut adalah langkah-langkah untuk membuat SKCK di Polres Jakarta Timur:

    1. Mengisi formulir permohonan SKCK yang tersedia di Polres Jakarta Timur.
    1. Melampirkan fotokopi KTP atau kartu identitas lain yang masih berlaku.
    1. Mengikuti proses verifikasi dan pengecekan data oleh petugas kepolisian.
    1. Menerima SKCK yang telah selesai diproses oleh petugas kepolisian.
  Surat Pengantar Lurah Untuk SKCK

Waktu dan Biaya Pembuatan SKCK

Waktu dan biaya pembuatan SKCK di Polres Jakarta Timur dapat berbeda-beda tergantung dari kondisi dan jumlah permohonan yang masuk. Namun, secara umum, waktu yang dibutuhkan untuk membuat SKCK adalah 1-2 hari kerja setelah data dan dokumen yang diperlukan lengkap dan telah diverifikasi. Sementara itu, biaya pembuatan SKCK di Polres Jakarta Timur adalah sekitar Rp. 30.000 – Rp. 50.000.

Tips Membuat SKCK

Berikut adalah tips untuk membuat SKCK di Polres Jakarta Timur:

  • Pastikan semua persyaratan terpenuhi dan dokumen yang diserahkan asli atau fotokopi yang sah
  • Siapkan semua dokumen yang dibutuhkan sebelum datang ke Polres Jakarta Timur
  • Periksa kembali data dan dokumen yang telah diserahkan sebelum meninggalkan Polres Jakarta Timur
  • Jangan ragu bertanya kepada petugas jika ada hal yang belum dipahami atau ingin dikonsultasikan

Kesimpulan

SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh kepolisian untuk menyatakan apakah seseorang pernah terlibat dalam tindakan kriminal atau tidak. Untuk membuat SKCK di Polres Jakarta Timur, terdapat beberapa persyaratan dan langkah-langkah yang harus dipenuhi. Pastikan semua persyaratan terpenuhi dan dokumen yang diserahkan asli atau fotokopi yang sah. Siapkan semua dokumen yang dibutuhkan sebelum datang ke Polres Jakarta Timur dan periksa kembali data dan dokumen yang telah diserahkan sebelum meninggalkan Polres Jakarta Timur.

  Apa Persyaratan Perpanjang SKCK
admin