SKCK
Jasa pembuatan skck mabes polri. Jangkar groups adalah biro jasa skck mabes polri, pendaftaran skck online, perpanjang skck online dan agen skck.
Sebaiknya Mengurus SKCK di Polsek, Polres atau Polda?
Polsek melayani penerbitan SKCK yang digunakan untuk keperluan syarat daftar pekerjaan non-pegawai negeri, seperti perusahaan swasta, urusan daftar sekolah, pindah penduduk, pendaftaran calon perangkat desa, perpanjang kontrak karyawan non-PNS, membuat perizinan usaha dan membuat buku pelaut, tipe bukan paspor.
Polres melayani penerbitan SKCK yang digunakan untuk keperluan syarat daftar CPNS maupun BUMN non-PNS, daftar calon kepala desa/DPRD/kepala daerah/bupati hingga syarat dokumen keterangan untuk menikah dengan anggota TNI/Polri.
Polda melayani penerbitan SKCK yang digunakan untuk keperluan syarat daftar calon wali kota/DPRD tingkat provinsi, hingga syarat untuk urusan visa bekerja ke luar negeri.
Mabes Polri melayani pengurusan SKCK untuk keperluan pencalonan presiden dan wakil presiden; anggota legislatif, eksekutif, yudikatif, dan lembaga pemerintahan tingkat pusat; penerbitan visa; izin tinggal tetap di luar negeri; naturalisasi kewarganegaraan; adopsi anak bagi pemohon WNA; serta melanjutkan sekolah ke luar negeri.
Berikut syarat membuat SKCK baru untuk WNI:
1. Fotokopi KTP (siapkan KTP asli untuk ditunjukkan)
2. Fotokopi paspor
3. Fotokopi KK (kartu keluarga)
4. Fotokopi akta kelahiran/kenal lahir
5. Fotokopi kartu identitas lain jika belum memenuhi syarat memperoleh KTP
6. Enam lembar pas foto berwarna (ukuran 4×6 cm; latar belakang merah; foto berpakaian sopan dan berkerah; foto tidak menggunakan aksesoris di wajah; wajah harus terlihat utuh bagi pemohon berjilbab)
Berikut syarat membuat SKCK baru untuk WNA:
1. Surat permohonan dari sponsor, perusahaan, atau lembaga yang mempekerjakan, menggunakan, atau yang bertanggung jawab pada WNA.
2. Fotokopi KTP dan Surat Nikah apabila sponsor dari Suami/Istri Warga Negara Indonesia (WNI).
3. Fotokopi paspor
4. Fotokopi Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) atau Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP).
5. Fotokopi IMTA dari KEMENAKER RI
6. Fotokopi Surat Tanda Melapor (STM) dari Kepolisian.
7. Enam lembar pas foto berwarna (ukuran 4×6 cm; latar belakang merah; foto berpakaian sopan dan berkerah; foto tidak menggunakan aksesoris di wajah; wajah harus terlihat utuh bagi pemohon berjilbab)
Formulir SKCK Doc
Jika Anda ingin melamar pekerjaan, Anda mungkin akan diminta untuk menyertakan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dalam berkas lamaran. SKCK ...
Daftar Grab Online Tanpa SKCK
Grab adalah sebuah aplikasi penyedia layanan transportasi online yang sangat populer di Indonesia. Dengan menggunakan Grab, kita bisa memesan kendaraan ...
Syarat SKCK 2025 Polres
Syarat SKCK 2025 Polres – Jika Anda ingin membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) , maka ada beberapa syarat yang ...
Syarat Perpanjang SKCK Purwokerto
Syarat Perpanjang SKCK Purwokerto Syarat Perpanjang SKCK Purwokerto – Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan sebuah surat yang di terbitkan ...
Jam Buka SKCK Polres Bekasi
Mengetahui Jam Buka SKCK Polres Bekasi Jam Buka SKCK Polres Bekasi – SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian adalah dokumen ...
Persyaratan Buat SKCK Depok
Apa itu SKCK? Persyaratan Buat SKCK Depok – Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau yang sering di sebut SKCK adalah surat ...
Formasi CPNS Tanpa SKCK
Formasi CPNS Tanpa SKCK – Memasuki tahun 2021, penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) masih menjadi topik yang hangat di ...
Belangko SKCK Kosong: Penyebab dan Solusinya
Jika Anda pernah melamar pekerjaan atau membutuhkan Sertifikat Kepolisian (SKCK) untuk keperluan lainnya, pasti sudah tidak asing lagi dengan istilah ...
Mengapa Perlu Mengedit SKCK?
Mengapa Perlu Mengedit SKCK? – SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian adalah dokumen penting yang di butuhkan untuk berbagai keperluan ...
Pembuatan SKCK Tangerang
Apa itu Pembuatan SKCK Tangerang? Pembuatan SKCK Tangerang – Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau yang biasa di sebut SKCK merupakan ...