SKCK
Jasa pembuatan skck mabes polri. Jangkar groups adalah biro jasa skck mabes polri, pendaftaran skck online, perpanjang skck online dan agen skck.
Sebaiknya Mengurus SKCK di Polsek, Polres atau Polda?
Polsek melayani penerbitan SKCK yang digunakan untuk keperluan syarat daftar pekerjaan non-pegawai negeri, seperti perusahaan swasta, urusan daftar sekolah, pindah penduduk, pendaftaran calon perangkat desa, perpanjang kontrak karyawan non-PNS, membuat perizinan usaha dan membuat buku pelaut, tipe bukan paspor.
Polres melayani penerbitan SKCK yang digunakan untuk keperluan syarat daftar CPNS maupun BUMN non-PNS, daftar calon kepala desa/DPRD/kepala daerah/bupati hingga syarat dokumen keterangan untuk menikah dengan anggota TNI/Polri.
Polda melayani penerbitan SKCK yang digunakan untuk keperluan syarat daftar calon wali kota/DPRD tingkat provinsi, hingga syarat untuk urusan visa bekerja ke luar negeri.
Mabes Polri melayani pengurusan SKCK untuk keperluan pencalonan presiden dan wakil presiden; anggota legislatif, eksekutif, yudikatif, dan lembaga pemerintahan tingkat pusat; penerbitan visa; izin tinggal tetap di luar negeri; naturalisasi kewarganegaraan; adopsi anak bagi pemohon WNA; serta melanjutkan sekolah ke luar negeri.
Berikut syarat membuat SKCK baru untuk WNI:
1. Fotokopi KTP (siapkan KTP asli untuk ditunjukkan)
2. Fotokopi paspor
3. Fotokopi KK (kartu keluarga)
4. Fotokopi akta kelahiran/kenal lahir
5. Fotokopi kartu identitas lain jika belum memenuhi syarat memperoleh KTP
6. Enam lembar pas foto berwarna (ukuran 4×6 cm; latar belakang merah; foto berpakaian sopan dan berkerah; foto tidak menggunakan aksesoris di wajah; wajah harus terlihat utuh bagi pemohon berjilbab)
Berikut syarat membuat SKCK baru untuk WNA:
1. Surat permohonan dari sponsor, perusahaan, atau lembaga yang mempekerjakan, menggunakan, atau yang bertanggung jawab pada WNA.
2. Fotokopi KTP dan Surat Nikah apabila sponsor dari Suami/Istri Warga Negara Indonesia (WNI).
3. Fotokopi paspor
4. Fotokopi Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) atau Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP).
5. Fotokopi IMTA dari KEMENAKER RI
6. Fotokopi Surat Tanda Melapor (STM) dari Kepolisian.
7. Enam lembar pas foto berwarna (ukuran 4×6 cm; latar belakang merah; foto berpakaian sopan dan berkerah; foto tidak menggunakan aksesoris di wajah; wajah harus terlihat utuh bagi pemohon berjilbab)
Pengurusan SKCK Polres Cimahi: Syarat, Prosedur,
Polres Cimahi: Menyediakan Layanan SKCK dengan Prosedur yang Mudah Pengurusan SKCK Polres Cimahi – Siapa yang tidak mengenal SKCK? Surat ...
Perpanjang SKCK Syaratnya
Setiap warga negara Indonesia yang ingin melamar pekerjaan, mendaftar kuliah di luar negeri, atau melakukan perjalanan ke luar negeri ...
Apakah Mengurus SKCK Bayar
Apakah Mengurus SKCK Bayar – SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian merupakan surat yang diterbitkan oleh kepolisian untuk menyatakan bahwa ...
Pembuatan Biaya Urus SKCK
Apa Itu SKCK? Pembuatan Biaya Urus SKCK – SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian adalah sebuah surat resmi yang di ...
Website SKCK Online
Website SKCK Online Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau yang lebih di kenal dengan SKCK adalah surat yang di perlukan dalam ...
Kepanjangan SKCK: Apa Saja dan Apa Fungsinya?
SKCK Adalah Dokumen Penting, Apa Maksud dari Kepanjangan SKCK? Kepanjangan SKCK Ketika kita berbicara tentang dokumen penting yang harus di ...
Perpanjang SKCK Harus Sesuai Domisili
Perpanjang SKCK Harus Sesuai Domisili – SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian adalah dokumen yang di keluarkan oleh Polri untuk ...
Syarat Membuat SKCK Surabaya
Syarat Membuat SKCK Surabaya Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) adalah dokumen penting yang di perlukan untuk berbagai keperluan administratif, seperti ...
Persyaratan Mengurus SKCK 2023
Apa itu SKCK? SKCK adalah Surat Keterangan Catatan Kepolisian yang diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) sebagai bukti ...
Cara Membuat SKCK di Polres
Cara Membuat SKCK di Polres Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) adalah dokumen penting yang sering di perlukan untuk berbagai keperluan, ...