Syarat Membuat SKCK Surabaya

Apa itu SKCK?

SKCK adalah singkatan dari Surat Keterangan Catatan Kepolisian. Dokumen ini merupakan bukti bahwa seseorang tidak memiliki catatan kriminal atau pernah terlibat dalam tindakan kejahatan.

Mengapa SKCK diperlukan?

SKCK diperlukan dalam berbagai keperluan seperti melamar pekerjaan, mengurus visa, dan keperluan administratif lainnya. SKCK juga dipersyaratkan bagi calon peserta seleksi prajurit TNI dan Polri.

Syarat-syarat Membuat SKCK di Surabaya

Untuk membuat SKCK di Surabaya, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi, diantaranya adalah:

– Warga negara Indonesia- Telah berusia minimal 17 tahun- Tidak pernah terlibat dalam tindakan kriminal- Melampirkan fotokopi KTP- Melampirkan pas foto berwarna 4×6 sebanyak 2 lembar- Melampirkan surat pengantar dari instansi yang memerlukan SKCK

Prosedur Membuat SKCK di Surabaya

Berikut adalah prosedur untuk membuat SKCK di Surabaya:

1. Siapkan syarat-syarat yang diperlukan seperti KTP, pas foto, dan surat pengantar2. Kunjungi kantor Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polrestabes Surabaya di Jalan Sikatan No.1, Kelurahan Wonokromo, Kecamatan Wonokromo3. Ambil nomor antrian dan tunggu giliran4. Isi formulir SKCK dan serahkan ke petugas5. Tunggu pemberitahuan untuk mengambil SKCK melalui email atau telepon

  Memahami Contoh SKCK Mabes: Pengurusan Dokumen

Waktu dan Biaya Membuat SKCK di Surabaya

Waktu yang dibutuhkan untuk membuat SKCK di Surabaya berkisar antara 2-7 hari kerja tergantung dari jumlah permohonan. Sedangkan biaya untuk membuat SKCK di Surabaya adalah Rp 30.000,- per lembar.

Catatan Penting

Beberapa hal yang perlu diperhatikan saat membuat SKCK di Surabaya adalah:

– Pastikan semua syarat yang diperlukan telah dipenuhi dengan benar- Jangan lupa membawa semua dokumen asli untuk verifikasi- Periksa kembali data yang telah diisi pada formulir SKCK- Jangan terlambat untuk mengambil SKCK setelah diberitahu oleh petugas

admin