SKCK
Jasa pembuatan skck mabes polri. Jangkar groups adalah biro jasa skck mabes polri, pendaftaran skck online, perpanjang skck online dan agen skck.
Sebaiknya Mengurus SKCK di Polsek, Polres atau Polda?
Polsek melayani penerbitan SKCK yang digunakan untuk keperluan syarat daftar pekerjaan non-pegawai negeri, seperti perusahaan swasta, urusan daftar sekolah, pindah penduduk, pendaftaran calon perangkat desa, perpanjang kontrak karyawan non-PNS, membuat perizinan usaha dan membuat buku pelaut, tipe bukan paspor.
Polres melayani penerbitan SKCK yang digunakan untuk keperluan syarat daftar CPNS maupun BUMN non-PNS, daftar calon kepala desa/DPRD/kepala daerah/bupati hingga syarat dokumen keterangan untuk menikah dengan anggota TNI/Polri.
Polda melayani penerbitan SKCK yang digunakan untuk keperluan syarat daftar calon wali kota/DPRD tingkat provinsi, hingga syarat untuk urusan visa bekerja ke luar negeri.
Mabes Polri melayani pengurusan SKCK untuk keperluan pencalonan presiden dan wakil presiden; anggota legislatif, eksekutif, yudikatif, dan lembaga pemerintahan tingkat pusat; penerbitan visa; izin tinggal tetap di luar negeri; naturalisasi kewarganegaraan; adopsi anak bagi pemohon WNA; serta melanjutkan sekolah ke luar negeri.
Berikut syarat membuat SKCK baru untuk WNI:
1. Fotokopi KTP (siapkan KTP asli untuk ditunjukkan)
2. Fotokopi paspor
3. Fotokopi KK (kartu keluarga)
4. Fotokopi akta kelahiran/kenal lahir
5. Fotokopi kartu identitas lain jika belum memenuhi syarat memperoleh KTP
6. Enam lembar pas foto berwarna (ukuran 4×6 cm; latar belakang merah; foto berpakaian sopan dan berkerah; foto tidak menggunakan aksesoris di wajah; wajah harus terlihat utuh bagi pemohon berjilbab)
Berikut syarat membuat SKCK baru untuk WNA:
1. Surat permohonan dari sponsor, perusahaan, atau lembaga yang mempekerjakan, menggunakan, atau yang bertanggung jawab pada WNA.
2. Fotokopi KTP dan Surat Nikah apabila sponsor dari Suami/Istri Warga Negara Indonesia (WNI).
3. Fotokopi paspor
4. Fotokopi Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) atau Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP).
5. Fotokopi IMTA dari KEMENAKER RI
6. Fotokopi Surat Tanda Melapor (STM) dari Kepolisian.
7. Enam lembar pas foto berwarna (ukuran 4×6 cm; latar belakang merah; foto berpakaian sopan dan berkerah; foto tidak menggunakan aksesoris di wajah; wajah harus terlihat utuh bagi pemohon berjilbab)
Perpanjang SKCK Kota Bekasi
Perpanjang SKCK Kota Bekasi Apa itu SKCK? Perpanjang SKCK Kota Bekasi – SKCK adalah singkatan dari Surat Keterangan Catatan Kepolisian. ...
Rumus Sidik Jari Kiri Di SKCK
Rumus Sidik Jari Kiri Di SKCK Pengertian SKCK Rumus Sidik Jari Kiri Di SKCK – Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau ...
Form SKCK 2024
Form SKCK 2024 Form SKCK 2024 merupakan formulir yang di gunakan untuk mengajukan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Indonesia. ...
Background Pas Foto Untuk SKCK
Background Pas Foto Untuk SKCK Pengertian SKCK Background Pas Foto Untuk SKCK – Pas foto merupakan hal yang sangat penting ...
Ukuran Foto 4×6 SKCK: Pentingnya Ukuran Foto Membuat SKCK
Ukuran Foto 4×6 SKCK: Pentingnya Mengetahui Ukuran Foto untuk Membuat SKCK Ukuran Foto 4×6 SKCK: Pentingnya Mengetahui Ukuran Foto untuk ...
SKCK Online Sidoarjo Terbaru
SKCK Online Sidoarjo Terbaru SKCK Online Sidoarjo Terbaru – Jika Anda ingin membuat SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) di Sidoarjo, ...
SKCK Mati 3 Tahun Apakah Bisa Diperpanjang?
SKCK Mati 3 Tahun Apakah Bisa Diperpanjang SKCK Mati 3 Tahun Apakah Bisa Diperpanjang – Setiap orang yang ingin membuat ...
Contoh Buat SKCK Online
Contoh Buat SKCK Online Contoh Buat SKCK Online – Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) adalah dokumen yang di perlukan oleh ...
Jam Pelayanan SKCK Polres Bantul
Jam Pelayanan SKCK Polres Bantul Jam Pelayanan SKCK Polres Bantul – SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian adalah surat resmi ...
Sidik Jari SKCK Kanan Kiri
Sidik Jari SKCK Kanan Kiri Pengertian Sidik Jari SKCK Selanjutnya, Sidik Jari SKCK Kanan Kiri- Sidik jari SKCK merupakan suatu ...