SKBM

Apa Itu SKBM (Surat Keterangan Belum Menikah)?

Surat Keterangan Belum Menikah (SKBM) adalah dokumen resmi yang di terbitkan oleh instansi pemerintah yang berwenang (biasanya Kelurahan/Desa atau Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil/Dukcapil) untuk menyatakan dan membuktikan status perkawinan seseorang yang masih lajang (belum pernah menikah) hingga tanggal surat tersebut di terbitkan.

Dokumen ini menjadi bukti legal yang sah menurut catatan sipil.

Fungsi Utama SKBM

SKBM memiliki berbagai fungsi penting sebagai persyaratan administratif, antara lain:

Persyaratan Pernikahan:

Ini adalah fungsi yang paling umum. SKBM wajib di lampirkan dalam pengurusan pendaftaran pernikahan, baik di Kantor Urusan Agama (KUA) untuk yang beragama Islam, maupun di Dinas Dukcapil untuk yang non-muslim.

Melamar Pekerjaan:

Banyak perusahaan, terutama Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau instansi pemerintah (seperti CPNS), yang mensyaratkan SKBM untuk memastikan status lajang calon karyawan agar lebih fokus pada karier.

Pengajuan Beasiswa:

Beberapa program beasiswa mensyaratkan status belum menikah dari calon penerima.

Proses Imigrasi atau Visa:

Terkadang di butuhkan sebagai bagian dari dokumen untuk pindah atau bekerja di luar negeri.

Administrasi Lain:

Dapat juga di gunakan untuk pendaftaran kuliah tertentu, pembelian rumah, atau urusan hukum yang memerlukan klarifikasi status perkawinan.

Cara Membuat SKBM (Alur Umum)

Proses pembuatan SKBM umumnya di mulai dari tingkat Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW), lalu di lanjutkan ke Kelurahan/Desa.

Syarat Umum yang Perlu Di siapkan:

  1. Surat Pengantar dari RT/RW setempat.
  2. Asli dan Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemohon.
  3. Asli dan Fotokopi Kartu Keluarga (KK) pemohon.
  4. Fotokopi Kutipan Akta Kelahiran.
  5. Surat Pernyataan Belum Pernah Menikah yang di tandatangani di atas materai (terkadang juga di tandatangani oleh orang tua/wali dan di ketahui RT/RW).
  6. Fotokopi KTP 2 (dua) orang saksi (kadang di perlukan di tingkat Kelurahan/Desa).

Langkah-Langkah Pembuatan:

Minta Surat Pengantar dari RT/RW:

Datang ke Ketua RT/RW dengan membawa KTP dan KK untuk mendapatkan surat pengantar yang di tujukan ke Kelurahan/Desa.

Datang ke Kantor Kelurahan/Desa:

Bawa semua persyaratan (termasuk surat pengantar RT/RW) ke kantor Kelurahan atau Desa sesuai domisili KTP Anda.

Verifikasi dan Penerbitan:

Petugas akan memverifikasi data kependudukan Anda. Jika sesuai, Kelurahan/Desa akan menerbitkan Surat Keterangan Belum Menikah atau surat PM1 (Pengantar Nikah untuk di urus ke KUA/Dukcapil).

Tanda Tangan Pejabat:

Surat tersebut akan di tandatangani oleh Lurah/Kepala Desa dan di berikan stempel resmi.

Penerbitan SKBM dari Berbagai Instansi

Tergantung pada keperluan dan agama, SKBM dapat di terbitkan atau di proses di beberapa instansi:

Surat Keterangan Belum Menikah dari Kelurahan/Desa

Penerbitan: Ini adalah tingkat awal penerbitan. Surat yang di keluarkan Kelurahan/Desa (biasa di sebut PM1 atau Surat Keterangan Belum Menikah) berfungsi sebagai dokumen dasar yang menyatakan status lajang seseorang berdasarkan data kependudukan setempat dan pernyataan pemohon.

Peruntukan: Surat ini sering menjadi syarat wajib untuk mengurus ke jenjang berikutnya (KUA atau Dukcapil) dan kadang sudah cukup untuk melamar pekerjaan/beasiswa.

Surat Keterangan Belum Menikah dari KUA (Kantor Urusan Agama)

KUA (untuk yang beragama Islam) mengeluarkan SKBM. KUA akan menerima dan memproses berkas pendaftaran nikah, di mana salah satu persyaratannya adalah Surat Pengantar Nikah (PM1) dari Kelurahan/Desa.

Jika Anda mengurus SKBM atau pernikahan, dokumen dari Kelurahan/Desa (PM1) yang akan Anda serahkan ke KUA.

Surat Keterangan Belum Menikah dari Disdukcapil (DinasKependudukan dan Pencatatan Sipil)

Penerbitan: Bagi warga non-muslim yang ingin menikah, proses pencatatan sipil di lakukan di Dukcapil. Dukcapil akan menerbitkan Surat Keterangan Belum Kawin/Menikah sebagai bagian dari proses pencatatan pernikahan, atau untuk keperluan administrasi lain (seperti pernikahan dengan WNA).

Peruntukan: Untuk pencatatan nikah bagi non-muslim dan keperluan administratif yang lebih tinggi (misalnya, yang memerlukan legalisasi dokumen kependudukan).

Penting untuk di catat:

Gratis: Pengurusan SKBM di Kelurahan/Desa dan Dukcapil umumnya tidak di kenakan biaya (gratis).

Masa Berlaku: Masa berlaku SKBM biasanya singkat (3-6 bulan) atau hanya berlaku untuk satu kali keperluan.

Persyaratan Skbm Sidoarjo

Persyaratan Skbm Sidoarjo

Victory

Persyaratan Skbm Sidoarjo – Mempunyai rencana untuk membangun atau merenovasi rumah di Sidoarjo? Pastikan Anda memahami seluk beluk SKBM Sidoarjo, ...

Keuntungan Skbm Terbaru 2024

Keuntungan Skbm Terbaru 2024

Victory

Keuntungan Skbm Terbaru 2024 – Memiliki rencana perjalanan internasional? Pastikan Anda sudah mengurus Surat Keterangan Bebas Migrasi (SKBM) terbaru! Di ...

Syarat Skbm Dari Kelurahan

Victory

Syarat Skbm Dari Kelurahan – Membutuhkan Surat Keterangan Belum Menikah (SKBM) dari kelurahan? Tenang, prosesnya tidak serumit yang di bayangkan. ...

Cara Mendapatkan Skbm Persyaratan

Victory

Cara Mendapatkan Skbm Persyaratan – Pernahkah Anda mendengar istilah SKBM? Mungkin terdengar asing, tapi SKBM atau Surat Keterangan Bebas Migrasi ...

Cara Membuat Skbm Dari Kelurahan

Victory

Cara Membuat Skbm Dari Kelurahan – Membutuhkan Surat Keterangan Bebas Migrasi (SKBM) untuk keperluan administrasi, pekerjaan, atau perjalanan? Tenang, proses ...

Keuntungan Memiliki Skbm Dari Kelurahan

Victory

Keuntungan Memiliki Skbm Dari Kelurahan – Pernahkah Anda membutuhkan surat keterangan resmi dari kelurahan? Mungkin untuk keperluan administrasi, perizinan, atau ...

Pentingnya Skbm Dari Lurah

Pentingnya Skbm Dari Lurah

Victory

Pentingnya SKBM Dari Lurah: Jaminan Keamanan dan Kelancaran Transaksi merupakan hal yang tidak bisa diabaikan. SKBM atau Surat Keterangan Bebas ...

Legalisir SKBM di Kedutaan UAE

Legalisir SKBM UAE Surat Keterangan Belum Menikah di Embassy

Adi

Legalisir SKBM UAE – Membuat Surat Keterangan Belum Menikah menjadi satu hal yang penting bagi seseorang yang akan melamar pekerjaan ...

Surat Belum Menikah | Persyaratan SKBM Disdukcapil

Adi

Persyaratan SKBM Disdukcapil – Apa itu SKBM ? Apa saja Persyaratan SKBM Disdukcapil ? SKBM adalah : Surat Keterangan Belum ...

legalisir akte cerai

Legalisir Akta Cerai Dan SKBM Jangkargroups Pelayanan Ekspres

Adi

Bagi anda yang ingin menikah di malaysia dengan status janda/duda. Jangan lupa untuk mengurus legalisir akta cerai dan skbm di ...