CNI Certificate of No Impediment
Apa Itu Certificate of No Impediment (CNI)?
Certificate of No Impediment (CNI), yang juga di kenal sebagai Surat Keterangan Tidak Ada Halangan untuk Menikah atau Surat Single, adalah dokumen resmi yang di keluarkan oleh Kedutaan Besar, Konsulat Jenderal, atau instansi yang berwenang di negara asal Warga Negara Asing (WNA).
Definisi Inti
CNI adalah surat keterangan resmi yang menyatakan bahwa Warga Negara Asing (WNA) yang bersangkutan tidak memiliki hambatan hukum untuk melangsungkan pernikahan menurut hukum yang berlaku di negara asalnya.
Hambatan Hukum (Impediment) yang di maksud bisa berupa:
- Status pernikahan yang masih sah (bigami/poligami yang dilarang).
- Usia yang belum memenuhi syarat.
- Hubungan kekerabatan yang dilarang (incest) menurut hukum negara asal.
Fungsi dan Kegunaan CNI
CNI memiliki peran fundamental dan wajib dalam proses pernikahan campuran di Indonesia:
Bukti Legalitas Status Perkawinan (Anti-Bigami)
CNI berfungsi sebagai jaminan dan bukti otentik kepada instansi pencatat pernikahan di Indonesia (KUA/Dukcapil) bahwa WNA tersebut benar-benar bebas secara hukum untuk menikah. Ini mencegah terjadinya praktik bigami atau pernikahan yang tidak sah di mata hukum Indonesia maupun negara asal WNA.
Syarat Wajib Pernikahan di Indonesia
Bagi Perkawinan Campuran (antara WNI dan WNA) di Indonesia, CNI adalah persyaratan wajib yang harus di penuhi oleh pihak WNA. Tanpa CNI yang sah, Kantor Urusan Agama (KUA) atau Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) tidak akan memproses pendaftaran dan pencatatan pernikahan.
Memastikan Kepatuhan Hukum Asal
CNI memastikan bahwa pernikahan yang akan di langsungkan di Indonesia juga akan di akui keabsahannya di negara asal WNA, sesuai dengan prinsip-prinsip Hukum Perdata Internasional (HPI).
Fondasi Administrasi Lanjutan
Setelah menikah, CNI yang sah menjadi salah satu dokumen penting untuk:
- Melaporkan pernikahan ke Kedutaan negara WNA.
- Mengurus status izin tinggal (KITAS/KITAP penyatuan keluarga) bagi WNA di Kantor Imigrasi Indonesia.
Persyaratan CNI Certificate of No Impediment (Contoh Umum)
Meskipun persyaratan CNI sangat bergantung pada kebijakan Kedutaan Besar masing-masing negara (seperti Kedubes Amerika, Australia, Inggris, atau negara lainnya), berikut adalah dokumen-dokumen yang umumnya wajib di siapkan oleh WNA untuk mengajukan CNI di Kedutaan mereka di Indonesia:
| No. | Dokumen yang Di perlukan oleh WNA | Keterangan Tambahan |
| 1. | Paspor Asli dan Fotokopi | Paspor harus masih berlaku. |
| 2. | Akta Kelahiran Asli dan Fotokopi | Untuk verifikasi data diri dan usia. |
| 3. | Surat Pernyataan Status Belum Menikah | Terkadang berupa Affidavit of Single Status atau dokumen sejenis dari otoritas negara asal. |
| 4. | Akta Cerai/Akta Kematian | Hanya jika WNA berstatus duda/janda. |
| 5. | Dokumen Identitas Pasangan WNI | Fotokopi KTP, Akta Kelahiran, dan/atau Surat Pengantar N1-N4 dari Kelurahan WNI. |
| 6. | Bukti Domisili/Tempat Tinggal | Bukti alamat WNA saat ini (misalnya: fotokopi KITAS/KITAP, atau tagihan utilitas). |
| 7. | Formulir Permohonan CNI | Di isi lengkap dan di tandatangani di hadapan petugas konsuler. |
| 8. | Biaya Administrasi | Biaya yang di tetapkan oleh Kedutaan Besar yang bersangkutan. |
Catatan Penting Mengenai Proses di Indonesia:
- Penerbitan: CNI harus di terbitkan oleh Kedutaan/Konsulat negara WNA yang berlokasi di Indonesia.
- Terjemahan: CNI yang di terbitkan dalam bahasa asing wajib di terjemahkan ke dalam Bahasa Indonesia oleh Penerjemah Tersumpah (Sworn Translator) agar di terima oleh KUA atau Dukcapil.
- Masa Berlaku: CNI memiliki masa berlaku terbatas (umumnya antara 3 sampai 6 bulan sejak tanggal di terbitkan). Pastikan pernikahan di langsungkan sebelum masa berlakunya habis.

E-Citizen Certificate Of No Impediment Panduan Lengkap CNI
Pengertian Surat Keterangan Tidak Halangan (SKTH) atau E-Citizen Certificate Of No Impediment E-Citizen Certificate Of No Impediment – Surat Keterangan ...

Butuh Surat Keterangan Tidak Halangan Perkawinan?
Surat Keterangan Tidak Halangan Perkawinan (SKTHP) Butuh Surat Keterangan Tidak Halangan Perkawinan? – Surat Keterangan Tidak Halangan Perkawinan (SKTHP), sering ...

Dfat Certificate Of No Impediment To Marriage Panduan Lengkap
Surat Keterangan Tidak Halangan Menikah (SKTH) : Dfat Certificate Of No Impediment To Marriage Dfat Certificate Of No Impediment To ...

Certificate Of No Impediment Define Panduan Lengkap Urus CNI
Pengertian Certificate Of No Impediment (CNI): Certificate Of No Impediment Define Certificate Of No Impediment Define – Certificate Of No ...
Certificate No Impediment Definition Panduan Lengkap CNI
Definisi Certificate of No Impediment (CNI) Certificate Of No Impediment Definition – Jasa Perkawinan, Certificate of No Impediment (CNI) atau ...

CNI Arti dan Penggunaannya
Memahami “CNI Arti dan Penggunaannya CNI Arti dan Penggunaannya – Pengurusan Perkawinan, Certificate of No Impediment (CNI), atau Surat Keterangan ...

CNIM Define Panduan Lengkap
Pengertian Certificate Of No Impediment To Marriage (CNIM) Certificate Of No Impediment To Marriage Define – Certificate Of No Impediment ...

Certificate Of No Impediment To Marriage Deutsch
Pengertian Certificate of No Impediment to Marriage (CNI) di Jerman Certificate Of No Impediment To Marriage Deutsch – Certificate of ...

Certificate Of No Impediment Denmark Panduan Lengkap
Certificate Of No Impediment Denmark Certificate Of No Impediment Denmark – Jasa Perkawinan, Certificate Of No Impediment (CNI) Denmark, atau ...

CNI Certificate Of No Impediment UK Panduan Lengkap Urus CNI
Memahami CNI Certificate of No Impediment (CNI) di UK Cni Certificate Of No Impediment Uk – Certificate of No Impediment ...











