OSS

Apa Itu OSS?

OSS (Online Single Submission) adalah sistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik yang di kelola oleh Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Republik Indonesia.

Sistem ini di rancang untuk menyederhanakan dan mempercepat proses mendapatkan Izin Usaha bagi pelaku usaha, baik perorangan maupun non-perorangan, di Indonesia.

Fungsi dan Tujuan Utama OSS

Fungsi dan tujuan utama dari Online Single Submission adalah untuk menciptakan iklim investasi yang lebih baik dengan:

Simplifikasi dan Efisiensi:

Menyederhanakan proses perizinan dengan mengintegrasikan berbagai izin dalam satu sistem online, sehingga mengurangi kerumitan birokrasi dan administrasi yang berulang.

Percepatan Layanan:

Mengurangi waktu yang di perlukan untuk memproses perizinan, memungkinkan pelaku usaha untuk memulai atau mengembangkan usahanya dengan lebih cepat.

Transparansi dan Akuntabilitas:

Memberikan transparansi yang lebih besar dalam proses perizinan, di mana pemohon dapat melacak status permohonan secara real-time.

Mendorong Investasi:

Dengan proses perizinan yang lebih mudah, cepat, dan transparan, Online Single Submission di harapkan dapat mendorong peningkatan investasi dan pertumbuhan bisnis.

Penerbitan NIB:

Memfasilitasi pelaku usaha untuk mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai identitas berusaha.

OSS Berbasis Risiko (OSS RBA)

OSS RBA adalah singkatan dari Online Single Submission Risk-Based Approach (Pendekatan Berbasis Risiko).

Apa itu OSS RBA? Ini adalah versi terbaru dari sistem Online Single Submission yang menerapkan perizinan berusaha berdasarkan tingkat risiko dari kegiatan usaha.

Tingkat Risiko: Tingkat risiko usaha (Rendah, Menengah Rendah, Menengah Tinggi, dan Tinggi) di tentukan oleh Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) dan sektor usaha.

Implikasi Risiko:

  1. Risiko Rendah: Perizinan Berusaha cukup berupa NIB saja (berlaku efektif).
  2. Risiko Menengah: Perizinan Berusaha berupa NIB dan Sertifikat Standar (perlu pernyataan mandiri atau verifikasi oleh Pemerintah).
  3. Risiko Tinggi: Perizinan Berusaha berupa NIB dan Izin (perlu persetujuan Pemerintah Pusat atau Daerah).

Perizinan Berusaha Melalui OSS

Perizinan Berusaha yang di terbitkan melalui Online Single Submission mencakup:

  1. Nomor Induk Berusaha (NIB): Merupakan identitas pelaku usaha yang wajib di miliki.
  2. Izin Usaha: Izin yang di perlukan untuk memulai dan menjalankan kegiatan usaha.
  3. Izin Operasional/Komersial: Izin yang di perlukan untuk kegiatan operasional atau komersial tertentu.

Seluruh perizinan ini akan berlaku efektif setelah pelaku usaha memenuhi komitmen dan/atau persyaratan yang di tetapkan, sesuai dengan tingkat risiko usahanya.

NIB dan KBLI OSS

Nomor Induk Berusaha (NIB)

Apa itu NIB? NIB adalah identitas pelaku usaha yang di terbitkan melalui sistem OSS. NIB wajib di miliki oleh setiap pelaku usaha.

Fungsi NIB:

  1. Berlaku sebagai Tanda Daftar Perusahaan (TDP).
  2. Berlaku sebagai Angka Pengenal Importir (API), jika pelaku usaha melakukan kegiatan impor.
  3. Berlaku sebagai Akses Kepabeanan, jika pelaku usaha melakukan kegiatan ekspor dan/atau impor.

KBLI OSS

Apa itu KBLI? Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) adalah kode yang di gunakan untuk mengklasifikasikan jenis-jenis kegiatan ekonomi/usaha di Indonesia.

Peran KBLI dalam OSS: Setiap pelaku usaha wajib memilih kode KBLI yang sesuai dengan bidang usaha yang akan di jalankan saat mendaftar di OSS. Kode KBLI inilah yang akan menentukan:

  • Tingkat risiko kegiatan usaha.
  • Jenis perizinan yang harus di penuhi.

Cara Daftar OSS

Untuk mendapatkan akun dan mengajukan perizinan berusaha melalui OSS RBA, langkah-langkah umumnya adalah sebagai berikut:

Daftar Akun OSS

  1. Akses situs resmi OSS RBA di https://oss.go.id/.
  2. Pilih menu “Daftar” di pojok kanan atas.
  3. Pilih skala usaha (UMK atau Non-UMK).
  4. Pilih jenis pelaku usaha (Orang Perseorangan atau Badan Usaha).
  5. Lengkapi formulir pendaftaran, termasuk NIK, tanggal lahir, nomor telepon, dan email.
  6. Lakukan Verifikasi Data melalui email atau WhatsApp.
  7. Masukkan kata sandi yang di inginkan.
  8. Lengkapi Data Profil Pelaku Usaha.
  9. Pendaftaran akun berhasil, dan Anda dapat Login ke sistem OSS.

Mengajukan NIB dan Izin Usaha

  1. Login ke akun OSS RBA Anda.
  2. Pilih menu untuk “Perizinan Berusaha” (biasanya di Dashboard).
  3. Pilih “Permohonan Baru” (atau pengembangan, perubahan data, dll.).
  4. Lengkapi Data Usaha dan pilih KBLI yang sesuai dengan kegiatan usaha Anda.
  5. Isi data-data yang di minta sesuai dengan bidang usaha Anda.
  6. Sistem akan memproses dan menerbitkan NIB dan Izin Berusaha Anda sesuai dengan tingkat risiko usaha yang terklasifikasi.
  7. Cetak NIB dan Izin Usaha.
Izin Import Bahan Kimia - Prosedur dan Persyaratan

Izin Import Bahan Kimia – Prosedur dan Persyaratan

Adi

Izin Import Bahan Kimia –  merupakan komponen penting dalam banyak industri. Namun, tidak semua bahan kimia dapat di produksi di ...

Keuntungan Memiliki Angka Pengenal-Import

Keuntungan Memiliki Angka Pengenal-Import

Adi

Keuntungan Memiliki Angka Pengenal-Import – Angka Pengenal Impor (API) adalah nomor identifikasi yang di berikan oleh Direktorat Jenderal Bea dan ...

Fungsi Angka Pengenal Import

Fungsi Angka Pengenal Import

Adi

Fungsi Angka Pengenal Import – Jika Anda mengimpor barang ke Indonesia, Anda mungkin sudah familiar dengan istilah Angka Pengenal Impor ...

Perizinan Untuk Ekspor

Perizinan Untuk Ekspor

Adi

Melakukan ekspor adalah kegiatan yang melibatkan banyak proses dan perizinan yang harus di penuhi. Tanpa izin yang tepat, ekspor barang ...

Cara Mengurus Ijin Ekspor Panduan Lengkap

Cara Mengurus Ijin Ekspor : Panduan Lengkap

Adi

Jika Anda berencana untuk memulai bisnis ekspor, salah satu hal yang paling penting untuk di lakukan adalah memperoleh ijin ekspor ...

Angka Pengenal Impor Pribadi Bagaimana Mendapatkannya

Angka Pengenal Impor Pribadi: Bagaimana Mendapatkannya?

Adi

Angka Pengenal Impor Pribadi Jika Anda sering berurusan dengan impor barang pribadi, Anda mungkin sudah familiar dengan istilah Angka Pengenal ...

Dokumen Legal Perusahaan Ekspor Impor

Dokumen Legal Perusahaan Ekspor Impor

Adi

Perusahaan ekspor impor adalah perusahaan yang melakukan kegiatan ekspor dan impor barang di Indonesia. Kegiatan ini tentu memiliki peraturan dan ...

Mengurus Izin Ekspor Kemana Panduan Lengkap

Mengurus Izin Ekspor Kemana: Panduan Lengkap

Adi

Mengurus Izin Ekspor Kemana – Memulai bisnis ekspor adalah sesuatu yang menarik, tetapi juga dapat membingungkan. Salah satu tantangan terbesar ...

Syarat Perpanjangan Angka Pengenal Impor

Syarat Perpanjangan Angka Pengenal Impor

Adi

Angka Pengenal Impor (API) adalah salah satu dokumen yang di butuhkan dalam proses impor barang ke Indonesia. API merupakan nomor ...

Angka Pengenal Impor Khusus: Keuntungan

Angka Pengenal Impor Khusus: Keuntungan

Adi

Jika Anda seorang pengusaha yang bergerak di bidang impor, tentu sudah tidak asing lagi dengan Angka Pengenal Impor Khusus (APIK) ...