Lartas

Apa Itu Lartas?

Lartas adalah singkatan dari Larangan dan/atau Pembatasan.

Ini merujuk pada:

  1. Barang Larangan: Komoditas yang sama sekali dilarang untuk di impor atau di ekspor.
  2. Barang Pembatasan: Komoditas yang boleh di impor atau di ekspor, tetapi hanya jika importir/eksportir telah memenuhi persyaratan dan mendapatkan izin tertentu dari kementerian/lembaga teknis yang berwenang (selain Bea Cukai).

Tujuan Pengaturan Lartas

Pengaturan Lartas di tujukan untuk melindungi kepentingan nasional dan publik. Beberapa tujuannya antara lain:

Keamanan Nasional & Publik:

Mencegah masuknya produk berbahaya, ilegal, atau mengancam keamanan (misalnya, senjata api tanpa izin, narkotika).

Perlindungan Kesehatan dan Keselamatan:

Mengawasi barang yang berpotensi membahayakan manusia, seperti obat-obatan, makanan, atau kosmetik yang belum teruji (memerlukan izin BPOM).

Perlindungan Lingkungan:

Mengontrol komoditas yang dapat merusak lingkungan atau ekosistem (misalnya, limbah B3, flora/fauna langka).

Stabilitas Industri Lokal:

Membatasi impor produk tertentu untuk melindungi dan menstabilkan industri dalam negeri (misalnya, pembatasan pada produk tekstil atau komoditas pertanian tertentu).

Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI).

Contoh Barang Lartas

Kategori barang yang masuk Lartas sangat luas dan di atur oleh banyak kementerian/lembaga. Contohnya:

Kategori Barang Jenis Larangan/Pembatasan Lembaga Penerbit Izin
Pakaian/Tekstil Pakaian bekas (larangan total impor). Kemendag
Kesehatan/Pangan Obat-obatan, kosmetik, suplemen kesehatan, alat kesehatan. BPOM, Kemenkes
Komoditas Primer Beras, gula, hewan hidup, benih tertentu. Kementan, Kemendag
Keamanan Senjata api, bahan peledak, narkotika/psikotropika. Polri, Kemhan, BNN
Lingkungan Kayu dan produk kehutanan (memerlukan SVLK), limbah B3. KLHK
Elektronik Telepon seluler, komputer genggam, tablet. Kominfo, Kemendag

 

Izin dan Dokumen Lartas

Izin Lartas adalah dokumen persetujuan yang harus di miliki oleh importir/eksportir agar barangnya dapat masuk/keluar pabean.

Beberapa contoh umum Izin/Dokumen Lartas:

  1. SPI (Surat Persetujuan Impor): Di keluarkan oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag).
  2. Izin Edar/Notifikasi BPOM: Untuk makanan, obat, kosmetik.
  3. Izin Alat Kesehatan (AKL): Dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
  4. Laporan Surveyor (LS): Di keluarkan oleh surveyor yang di tunjuk, sering untuk pengawasan Post-Border.
  5. Sertifikat Kesesuaian/SNI: Dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin).
  6. Surat Keterangan Karantina: Dari Badan Karantina Pertanian/Perikanan.

Bagaimana Cara Mengetahui Status Lartas dan HS Code?

Cara paling efektif untuk mengetahui apakah suatu barang terkena Lartas dan izin apa yang di butuhkan adalah dengan mengecek Kode Harmonized System (HS Code) barang tersebut melalui sistem yang terintegrasi, yaitu INSW (Indonesia National Single Window).

INSW Lartas

INSW adalah portal nasional yang mengintegrasikan sistem informasi kepabeanan dan perizinan impor/ekspor.

Anda dapat memasukkan HS Code (misalnya, 8 digit) barang Anda ke dalam portal INSW.

Sistem akan menampilkan secara otomatis:

  1. Status: Apakah termasuk Lartas atau Non-Lartas.
  2. Jika Lartas: Peraturan terkait dan dokumen izin apa saja yang wajib di lampirkan, serta instansi penerbitnya (Kemendag, BPOM, Kemenperin, dll.).

Lartas dan Bea Cukai

Bea Cukai (Direktorat Jenderal Bea dan Cukai/DJBC) adalah instansi yang bertugas melakukan pengawasan pabean di wilayah Republik Indonesia.

Peran Bea Cukai:

DJBC bukan penerbit izin Lartas, melainkan sebagai pelaksana dan pengawas di lapangan (di pelabuhan atau bandara).

Verifikasi Dokumen:

Saat barang tiba (impor) atau akan berangkat (ekspor), Bea Cukai akan memverifikasi apakah importir/eksportir telah melengkapi semua izin Lartas yang di syaratkan oleh kementerian/lembaga teknis terkait (yang terintegrasi melalui INSW).

Konsekuensi Pelanggaran:

Jika barang Lartas masuk tanpa izin yang di persyaratkan, Bea Cukai akan menahan barang tersebut. Penyelesaiannya bisa berupa:

  1. Pengurusan izin susulan (jika di izinkan).
  2. Re-ekspor (di kirim kembali ke negara asal).
  3. Pemusnahan (untuk barang yang dilarang total atau berbahaya).
Peraturan Larangan Import Barang Bekas

Peraturan Larangan Import Barang Bekas

Adi

Peraturan Larangan Import Barang Bekas –  adalah salah satu negara yang memiliki banyak peraturan dalam bidang perdagangan. Salah satu peraturan ...

Apa Itu Pelarangan Import

Apa Itu Pelarangan Import

Adi

Apa Itu Pelarangan Import – Pelarangan impor merupakan salah satu kebijakan yang di ambil oleh pemerintah untuk melindungi ekonomi negara ...

Gambar Larangan Impor Panduan Lengkap

Gambar Larangan Impor: Panduan Lengkap

Adi

Gambar Larangan Impor: Panduan Lengkap Larangan impor merupakan salah satu alat yang di gunakan oleh pemerintah untuk melindungi industri dalam ...

Salah Satu Pembatasan Impor

Salah Satu Pembatasan Impor Adalah

Adi

Salah Satu Pembatasan Impor Adalah Jasa Impor adalah aktivitas memasukkan produk dari luar negeri ke dalam suatu negara. Maka dari ...

Apa Itu Lartas Ekspor Semua yang Perlu Anda Ketahui

Apa Itu Lartas Ekspor? Semua yang Perlu Anda Ketahui

Adi

Bagi Anda yang berkecimpung di dunia ekspor impor, mungkin sudah tak asing lagi dengan istilah Lartas Ekspor. Namun, bagi Anda ...

Daftar Barang Lartas Ekspor 2024

Daftar Barang Lartas Ekspor 2024

Adi

Pemerintah Indonesia telah merilis daftar barang lartas ekspor tahun 2024. Daftar ini berisi jenis barang yang di anggap penting dan ...

Barang Impor Wajib Ls Apa Itu dan Apa Saja yang Diketahui

Barang Impor Wajib Ls: Apa Itu dan Apa Saja yang Diketahui?

Adi

Barang impor wajib Ls (Larangan Sementara) adalah produk atau barang yang sementara waktu di larang masuk ke Indonesia karena berbagai ...

Cek Lartas Ekspor

Cek Lartas Ekspor

Adi

Cek Lartas Ekspor Jika kamu ingin mengekspor barang ke luar negeri, maka kamu harus mengetahui tentang Cek Lartas Ekspor. Adalah ...

Barang Impor Kena Lartas Apa Itu

Barang Impor Kena Lartas: Apa Itu?

Adi

Barang impor kena Lartas adalah salah satu kebijakan pemerintah Indonesia yang di terapkan untuk mengatur masuknya barang-barang impor ke dalam ...

Izin Impor Barang Lartas

Izin Impor Barang Lartas

Adi

Izin Impor Barang Lartas Apakah kamu ingin mengimpor barang ke Indonesia? Jika iya, kamu harus memiliki Izin Impor Barang Lartas. ...