Karantina

Karantina adalah pemisahan atau pembatasan pergerakan orang, hewan, atau barang yang mungkin terpapar penyakit menular atau hama. Tujuan utamanya adalah mencegah penyebaran penyakit atau organisme berbahaya.

Badan Karantina Indonesia (Barantin)

Barantin adalah singkatan dari Badan Karantina Indonesia.

Badan Karantina Indonesia adalah lembaga pemerintah non-kementerian di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden.

Tugas Utamanya:

  1. Melaksanakan tugas pemerintahan di bidang pembatasan pergerakan hewan, ikan, dan tumbuhan.
  2. Barantin mengintegrasikan kewenangan pembatasan pergerakan yang sebelumnya tersebar di beberapa kementerian menjadi satu lembaga pusat.

Fungsinya:

Mencakup perumusan dan penetapan kebijakan teknis, pelaksanaan kebijakan, koordinasi, dan pengawasan.

Karantina Indonesia & Manfaat dan Fungsi pembatasan pergerakan

Karantina Indonesia merujuk pada keseluruhan sistem dan upaya pencegahan di Indonesia yang di lakukan oleh Barantin.

Manfaat dan Fungsi Utama pembatasan pergerakan:

Perlindungan Hayati (Biosecurity):

  • Mencegah masuk, keluar, dan tersebarnya Hama dan Penyakit Hewan Karantina (HPHK), Hama dan Penyakit Ikan Karantina (HPIK), dan Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK).
  • Melindungi sumber daya alam hayati dan ekosistem dari ancaman biologis.

Fasilitasi Perdagangan (Economic Tool):

  1. Memperlancar arus lalu lintas komoditas ekspor, impor, dan antar-area.
  2. Memberikan jaminan keamanan dan mutu produk (dengan mengeluarkan sertifikat pembatasan pergerakan seperti Phytosanitary Certificate atau Health Certificate), yang penting untuk daya saing dan kepercayaan mitra dagang internasional.
  3. Pengamanan Pangan: Melakukan pengawasan terhadap keamanan dan mutu pangan dan/atau pakan yang di lalulintaskan.

Karantina Hewan vs. Karantina Tumbuhan

Kedua jenis pembatasan pergerakan ini adalah tindakan pencegahan yang di lakukan Barantin terhadap media pembawa (hewan, tumbuhan, atau produknya) yang di lalulintaskan.

Aspek Pembatasan pergerakan Hewan Pembatasan pergerakan Tumbuhan
Fokus Pencegahan Mencegah masuk dan tersebarnya Hama dan Penyakit Hewan Karantina (HPHK), termasuk penyakit hewan menular. Mencegah masuk dan tersebarnya Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK).
Media Pembawa Hewan hidup dan produk hewan (daging, susu, telur, kulit, dll.). Tumbuhan hidup dan produk tumbuhan (benih, buah, sayur, kayu, biji-bijian, dll.).
Tindakan Pemeriksaan klinis, isolasi, pengamatan, perlakuan, penahanan, penolakan, pemusnahan, dan pembebasan. Pemeriksaan fisik, pemeriksaan laboratorium, perlakuan, penahanan, penolakan, pemusnahan, dan pembebasan.

 

PPK Online Karantina & Registrasi Pembatasan Pergerakan Indonesia

PPK Online Karantina

Kepanjangan dari PPK Online adalah singkatan dari Permohonan Pemeriksaan pembatasan pergerakan Online.

Ini adalah sistem berbasis website yang di bangun untuk mempermudah, mengefektifkan, dan mengefisienkan proses pengajuan permohonan pemeriksaan pembatasan pergerakan atas komoditas hewan, ikan, dan tumbuhan yang akan di lalulintaskan (ekspor, impor, atau antar-area).

PPK Online merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan publik Barantin.

Registrasi Pembatasan Pergerakan Indonesia (Registrasi PTK Online)

Ini adalah proses pendaftaran bagi pengguna jasa (perorangan atau perusahaan/pelaku usaha) yang ingin mengajukan Permohonan Tindakan Karantina (PTK).

Pendaftaran ini di lakukan secara online melalui laman resmi Barantin. Setelah registrasi di setujui, pengguna akan mendapatkan username dan password untuk bisa mengajukan PPK Online.

Urus Karantina

Urus Karantina, Pengertian, Prosedur, dan Jenis

Santsanisy

Kegiatan urus karantina memiliki peran penting dalam menjaga kesehatan masyarakat dan kelestarian lingkungan. Setiap barang atau produk yang masuk atau ...

Jasa Karantina

Jasa Karantina Memastikan Risiko Penyakit Dapat Dikontrol

Santsanisy

Jasa karantina saat ini menjadi salah satu layanan yang sangat penting dalam menjaga kesehatan masyarakat, terutama di tengah meningkatnya mobilitas ...

Syarat Karantina

Syarat Karantina Pengertian, Jenis-Jenis Serta Prosedurnya

Santsanisy

Karantina adalah salah satu langkah penting dalam menjaga kesehatan masyarakat, terutama dalam menghadapi penyakit menular yang memiliki potensi penyebaran tinggi. ...

Barantin RI

Barantin RI Pengelolaan Karantina Hewan, Tumbuhan & Pertanian

Santsanisy

Perdagangan dan distribusi komoditas pertanian serta produk perikanan memerlukan sistem pengawasan yang efektif untuk memastikan keamanan dan kualitas barang yang ...

Barantin Karantina

Barantin Karantina Administrasi Cepat, Aman, Dan Transparan

Santsanisy

Dalam sistem perdagangan internasional dan pengelolaan sumber daya pertanian, keamanan hayati menjadi aspek penting yang harus dijaga. Indonesia, sebagai negara ...

Barantin Aps

Barantin Aps Salah Satu Inovasi Digital Lebih Efisien

Santsanisy

Perkembangan teknologi informasi telah membawa perubahan besar pada berbagai sektor, termasuk dalam pelayanan karantina pertanian dan perikanan. Barantin Aps muncul ...

Barantin Jakarta

Barantin Jakarta layanan, jaringan operasional, hingga kontribusi

Santsanisy

Barantin Jakarta atau Badan Karantina yang berada di wilayah DKI Jakarta memiliki peran besar dalam menjaga stabilitas keamanan hayati di ...

Barantin Alamat

Barantin Alamat Badan Karantina Indonesia

Santsanisy

Barantan atau Badan Karantina sebelumnya dikenal sebagai unit penting dalam menjaga keamanan hayati Indonesia, dan keberadaannya masih sangat strategis hingga ...

Barantin Kuat

Barantin Kuat Mengedepankan Prinsip Biosekuriti

Santsanisy

Barantin yang kuat merupakan fondasi penting bagi perlindungan negara dari berbagai ancaman biologis yang dapat masuk melalui pergerakan komoditas pertanian, ...

Barantin Pusat

Barantin Pusat lalu lintas hewan, tumbuhan, serta produk turunan

Santsanisy

Barantan Pusat merupakan lembaga yang memegang peranan penting dalam menjaga keamanan hayati negara, khususnya terkait lalu lintas hewan, tumbuhan, serta ...