KTP
Apa Itu KTP?
Kartu Tanda Penduduk (KTP) adalah identitas resmi seorang penduduk sebagai warga negara Indonesia (WNI) atau Warga Negara Asing (WNA) yang memiliki Izin Tinggal Tetap. Kartu Tanda Penduduk wajib di miliki oleh penduduk Indonesia yang telah berusia 17 tahun atau sudah menikah.
Dasar Hukum KTP
Dasar hukum utama yang mengatur Kartu Tanda Penduduk dan Administrasi Kependudukan di Indonesia adalah:
- Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan.
Dalam UU ini di jelaskan bahwa setiap penduduk hanya di perbolehkan memiliki 1 (satu) KTP yang tercantum Nomor Induk Kependudukan (NIK). NIK merupakan identitas tunggal setiap penduduk dan berlaku seumur hidup.
Fungsi Utama KTP
Fungsi utama Kartu Tanda Penduduk meliputi:
Identitas Jati Diri Tunggal:
Sebagai bukti sah dan tunggal dari identitas penduduk.
Persyaratan Administrasi:
Di gunakan untuk berbagai urusan layanan publik dan swasta, seperti:
- Membuka rekening bank.
- Mendaftar BPJS Kesehatan/Ketenagakerjaan.
- Pengurusan surat-surat (Paspor, SIM, Akta).
- Persyaratan pendaftaran sekolah/perguruan tinggi.
- Pengurusan hak pilih dalam Pemilu/Pilkada.
- Mencegah Kartu Tanda Penduduk Ganda dan Pemalsuan: Khususnya Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) yang di lengkapi chip.
- Mendukung Basis Data Kependudukan: Menciptakan keakuratan data penduduk secara nasional.
Informasi yang Tertera di KTP
Informasi yang umumnya tertera pada Kartu Tanda Penduduk meliputi:
- NIK (Nomor Induk Kependudukan)
- Nama Lengkap
- Tempat/Tanggal Lahir
- Jenis Kelamin
- Golongan Darah
- Alamat (termasuk RT/RW, Kel/Desa, Kec, Kab/Kota, Provinsi)
- Agama
- Status Perkawinan
- Pekerjaan
- Kewarganegaraan
- Masa Berlaku (di cantumkan “SEUMUR HIDUP” pada e-KTP WNI)
- Tanda Tangan dan Pas Foto
Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP)
E-KTP adalah KTP yang di lengkapi dengan chip elektronik yang menyimpan data biometrik (sidik jari, retina) dan data kependudukan pemiliknya.
Di luncurkan sejak tahun 2009 untuk mewujudkan basis data kependudukan tunggal dan akurat.
Tujuannya adalah mencegah KTP ganda dan pemalsuan.
KTP Seumur Hidup
- Berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013, KTP Elektronik bagi Warga Negara Indonesia berlaku seumur hidup.
- Meskipun pada fisik kartu e-KTP lama masih tercantum tanggal masa berlaku (misalnya 5 tahun), KTP tersebut tetap berlaku seumur hidup dan tidak perlu di perpanjang.
- Pergantian KTP-el hanya di lakukan jika terjadi perubahan elemen data (seperti alamat, status perkawinan, pekerjaan) atau jika kartu rusak/hilang.
KTP Digital (Identitas Kependudukan Digital/IKD)
Definisi KTP Digital atau Identitas Kependudukan Digital (IKD) adalah bentuk digital dari dokumen kependudukan yang melekat pada smartphone penduduk melalui aplikasi resmi dari Ditjen Dukcapil Kemendagri.
Tujuan: Mengikuti perkembangan teknologi, mempermudah akses, lebih ringkas, dan mengatasi kendala pengadaan blangko e-KTP fisik yang mahal.
Wujudnya berupa dokumen (file) dalam format gambar/QR code yang tersimpan di ponsel.
Penerapan: Saat ini di lakukan secara bertahap dan bersifat opsional bagi yang sudah memiliki e-KTP, namun di dorong pembuatannya.
Cek KTP (Verifikasi Data)
Untuk memastikan keabsahan data atau status KTP/NIK, biasanya di lakukan melalui:
- Layanan online Dukcapil: Beberapa daerah menyediakan layanan cek NIK melalui situs web atau media sosial resmi.
- Aplikasi Mobile: Khusus untuk KTP Digital (IKD).
- Datang ke Kantor Disdukcapil: Untuk verifikasi langsung ke petugas.
Buat KTP
Persyaratan dan prosedur pembuatan KTP-el baru (untuk pemula 17 tahun) umumnya adalah:
- Telah berusia 17 tahun atau sudah menikah.
- Membawa Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
- Bagi yang baru menikah di bawah 17 tahun, perlu KK asli dan Fotokopi Surat Nikah/Akta Perkawinan.
- Melakukan perekaman data biometrik (sidik jari dan foto) di lokasi pelayanan (misalnya Service Poin Dukcapil Kelurahan atau Kantor Kecamatan).
- Penerbitan KTP-el adalah GRATIS (tidak di pungut biaya).

Cara Daftar Online Ganti KTP Rusak
Pengertian Cara Daftar Online Ganti KTP Cara Daftar Online Ganti KTP – Memiliki KTP yang rusak bisa menjadi masalah besar ...

Disdukcapilkotabdg Gmail Com: Layanan Pendaftaran KTP
Di sdukcapil kota bandung Gmail Com: Layanan Pendaftaran KTP Di sdukcapilkotabdg Gmail Com adalah layanan online yang di sediakan oleh ...

Daftar Online Ganti KTP Rusak
1. Apa itu KTP? | Daftar Online Ganti KTP Daftar Online Ganti KTP – KTP atau Kartu Tanda Penduduk adalah ...

Pencetakan KTP Hilang
Apakah Anda Sedang Mencari Informasi tentang Pencetakan KTP Hilang? Jika Anda kehilangan KTP, maka Anda mungkin merasa stres dan cemas. ...

Pengurusan E KTP Online: Proses Pendaftaran Identitas Anda
Pendahuluan Pada era digital seperti saat ini, pemerintah Indonesia telah memperkenalkan layanan pengurusan E KTP online. Oleh karena itu, Layanan ...

Cara Bikin KTP Online yang Hilang
Pengenalan – Cara Bikin KTP Online yang Hilang KTP atau Kartu Tanda Penduduk adalah identitas resmi penduduk Indonesia. KTP di ...

Cara Ganti KTP Lama ke e-ktp online Sesuai Prosedur yang Benar
Pengertian Ganti KTP Lama ke E-KTP Online KTP atau Kartu Tanda Penduduk adalah salah satu dokumen penting yang harus di ...

Cara Aktifkan KTP di Dukcapil Online
Apa Itu KTP? Cara Aktifkan KTP di Dukcapil Online KTP atau Kartu Tanda Penduduk adalah kartu identitas resmi yang dikeluarkan ...

Daftar Ganti KTP Online
Pengertian Daftar Ganti KTP Online KTP adalah dokumen penting yang di butuhkan sebagai identitas resmi di Indonesia. Namun, seringkali kita ...

Cetak Ulang KTP Hilang Online
Apa itu KTP? Cetak Ulang KTP Hilang – KTP adalah singkatan dari Kartu Tanda Penduduk, sebuah dokumen identitas resmi yang ...











