KTP
Apa Itu KTP?
Kartu Tanda Penduduk (KTP) adalah identitas resmi seorang penduduk sebagai warga negara Indonesia (WNI) atau Warga Negara Asing (WNA) yang memiliki Izin Tinggal Tetap. Kartu Tanda Penduduk wajib di miliki oleh penduduk Indonesia yang telah berusia 17 tahun atau sudah menikah.
Dasar Hukum KTP
Dasar hukum utama yang mengatur Kartu Tanda Penduduk dan Administrasi Kependudukan di Indonesia adalah:
- Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan.
Dalam UU ini di jelaskan bahwa setiap penduduk hanya di perbolehkan memiliki 1 (satu) KTP yang tercantum Nomor Induk Kependudukan (NIK). NIK merupakan identitas tunggal setiap penduduk dan berlaku seumur hidup.
Fungsi Utama KTP
Fungsi utama Kartu Tanda Penduduk meliputi:
Identitas Jati Diri Tunggal:
Sebagai bukti sah dan tunggal dari identitas penduduk.
Persyaratan Administrasi:
Di gunakan untuk berbagai urusan layanan publik dan swasta, seperti:
- Membuka rekening bank.
- Mendaftar BPJS Kesehatan/Ketenagakerjaan.
- Pengurusan surat-surat (Paspor, SIM, Akta).
- Persyaratan pendaftaran sekolah/perguruan tinggi.
- Pengurusan hak pilih dalam Pemilu/Pilkada.
- Mencegah Kartu Tanda Penduduk Ganda dan Pemalsuan: Khususnya Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) yang di lengkapi chip.
- Mendukung Basis Data Kependudukan: Menciptakan keakuratan data penduduk secara nasional.
Informasi yang Tertera di KTP
Informasi yang umumnya tertera pada Kartu Tanda Penduduk meliputi:
- NIK (Nomor Induk Kependudukan)
- Nama Lengkap
- Tempat/Tanggal Lahir
- Jenis Kelamin
- Golongan Darah
- Alamat (termasuk RT/RW, Kel/Desa, Kec, Kab/Kota, Provinsi)
- Agama
- Status Perkawinan
- Pekerjaan
- Kewarganegaraan
- Masa Berlaku (di cantumkan “SEUMUR HIDUP” pada e-KTP WNI)
- Tanda Tangan dan Pas Foto
Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP)
E-KTP adalah KTP yang di lengkapi dengan chip elektronik yang menyimpan data biometrik (sidik jari, retina) dan data kependudukan pemiliknya.
Di luncurkan sejak tahun 2009 untuk mewujudkan basis data kependudukan tunggal dan akurat.
Tujuannya adalah mencegah KTP ganda dan pemalsuan.
KTP Seumur Hidup
- Berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013, KTP Elektronik bagi Warga Negara Indonesia berlaku seumur hidup.
- Meskipun pada fisik kartu e-KTP lama masih tercantum tanggal masa berlaku (misalnya 5 tahun), KTP tersebut tetap berlaku seumur hidup dan tidak perlu di perpanjang.
- Pergantian KTP-el hanya di lakukan jika terjadi perubahan elemen data (seperti alamat, status perkawinan, pekerjaan) atau jika kartu rusak/hilang.
KTP Digital (Identitas Kependudukan Digital/IKD)
Definisi KTP Digital atau Identitas Kependudukan Digital (IKD) adalah bentuk digital dari dokumen kependudukan yang melekat pada smartphone penduduk melalui aplikasi resmi dari Ditjen Dukcapil Kemendagri.
Tujuan: Mengikuti perkembangan teknologi, mempermudah akses, lebih ringkas, dan mengatasi kendala pengadaan blangko e-KTP fisik yang mahal.
Wujudnya berupa dokumen (file) dalam format gambar/QR code yang tersimpan di ponsel.
Penerapan: Saat ini di lakukan secara bertahap dan bersifat opsional bagi yang sudah memiliki e-KTP, namun di dorong pembuatannya.
Cek KTP (Verifikasi Data)
Untuk memastikan keabsahan data atau status KTP/NIK, biasanya di lakukan melalui:
- Layanan online Dukcapil: Beberapa daerah menyediakan layanan cek NIK melalui situs web atau media sosial resmi.
- Aplikasi Mobile: Khusus untuk KTP Digital (IKD).
- Datang ke Kantor Disdukcapil: Untuk verifikasi langsung ke petugas.
Buat KTP
Persyaratan dan prosedur pembuatan KTP-el baru (untuk pemula 17 tahun) umumnya adalah:
- Telah berusia 17 tahun atau sudah menikah.
- Membawa Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
- Bagi yang baru menikah di bawah 17 tahun, perlu KK asli dan Fotokopi Surat Nikah/Akta Perkawinan.
- Melakukan perekaman data biometrik (sidik jari dan foto) di lokasi pelayanan (misalnya Service Poin Dukcapil Kelurahan atau Kantor Kecamatan).
- Penerbitan KTP-el adalah GRATIS (tidak di pungut biaya).

Cara Online KTP dan KK
Pengantar Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) adalah dokumen penting yang harus di miliki oleh setiap warga negara ...

Cara Pembuatan KTP Elektronik Online
Pendahuluan – Cara Pembuatan KTP Elektronik Online KTP (Kartu Tanda Penduduk) merupakan identitas resmi warga negara Indonesia yang di keluarkan ...
Online KTP Elektronik: Kemudahan untuk Masyarakat
Pengenalan KTP (Kartu Tanda Penduduk) adalah salah satu identitas resmi bagi warga negara Indonesia. KTP biasanya di gunakan untuk keperluan ...

Nik Online Dukcapil: Cara Mudah dan Cepat
Nik Online Dukcapil: Layanan Modern untuk Kemudahan Akses Data Penduduk Di era digital saat ini, hampir semua aspek kehidupan kita ...

Cara Cetak E-KTP Rusak
Cara Cetak E-KTP Rusak E-KTP atau Electronic-Kartu Tanda Penduduk merupakan dokumen penting yang di miliki oleh setiap Warga Negara Indonesia. ...

Cara Pengajuan KTP Hilang Online
Pengenalan – Cara Pengajuan KTP Hilang Online Cara Pengajuan KTP Hilang Online – KTP (Kartu Tanda Penduduk) adalah dokumen penting ...

Pembuatan KTP 2024: Semua yang Perlu Anda Ketahui
Apa itu KTP? Pembuatan KTP 2024 Pembuatan KTP 2024 – KTP atau Kartu Tanda Penduduk adalah dokumen identitas resmi yang ...














