Akta Kelahiran
Apa itu Akta Kelahiran?
Akta Kelahiran adalah dokumen autentik yang di terbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) sebagai bukti sah mengenai status dan peristiwa kelahiran seseorang. Dokumen ini mencantumkan identitas resmi seperti nama, tempat dan tanggal lahir, status kewarganegaraan, jenis kelamin, serta nama orang tua.
Dasar Hukum Kepemilikan Akta Kelahiran
Dasar hukum utama yang mengatur Akte Kelahiran di Indonesia antara lain:
- Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan.
- Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2018 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil.
- Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 108 Tahun 2019 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2018.
- Pasal 27 Ayat 2 UU No. 35 Tahun 2014 juga menegaskan bahwa: “Identitas diri setiap anak harus di berikan sejak kelahiran dan di tuangkan dalam Akte Kelahiran.”
Fungsi dan Kegunaan Utama
Akte Kelahiran berfungsi sebagai bentuk pengakuan resmi negara dan perlindungan status hukum bagi seorang anak. Kegunaannya sangat mendasar dan penting, antara lain:
- Identitas Diri: Bukti autentik identitas sejak lahir.
- Status Hukum: Pengakuan negara atas status kewarganegaraan, status perdata, dan status individu.
- Rujukan Dokumen Lain: Bahan rujukan untuk penetapan identitas dalam dokumen lain seperti Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan Ijazah.
Pentingnya Kepemilikan Akta Kelahiran
Kepemilikan Akte Kelahiran adalah hak konstitusional setiap anak dan merupakan wujud pemenuhan kewajiban dan tanggung jawab orang tua. Pentingnya meliputi:
Akses Pelayanan Publik:
Menjadi syarat mutlak untuk berbagai urusan, mulai dari pendaftaran sekolah (TK hingga Perguruan Tinggi), melamar pekerjaan, hingga pengurusan paspor.
Perlindungan Hukum:
Mencegah anak rentan terhadap tindakan kriminal, eksploitasi, perdagangan orang, dan perkawinan di bawah umur karena identitasnya terjamin.
Administrasi Keluarga:
Syarat untuk mendapatkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan terdaftar dalam Kartu Keluarga (KK).
Urusan Dewasa:
Syarat untuk mengurus hak waris, asuransi, tunjangan keluarga, pendaftaran pernikahan di KUA/Catatan Sipil, hingga mengurus dana pensiun dan ibadah haji.
Proses dan Cara Membuat Akta Kelahiran
Proses Pencatatan Akta Kelahiran
Idealnya, pembuatan Akte Kelahiran di lakukan dalam waktu 60 hari sejak persalinan. Proses pencatatan umumnya meliputi:
- Pelaporan Kelahiran: Orang tua/pelapor melaporkan peristiwa kelahiran ke Dukcapil setempat (atau melalui layanan online).
- Verifikasi Berkas: Petugas Dukcapil memverifikasi kelengkapan dan kebenaran data/berkas.
- Penerbitan Register: Setelah data di validasi, Pejabat Pencatatan Sipil menerbitkan Nomor Register dan menandatangani Akte Kelahiran secara elektronik (TTE).
- Pencetakan Akta: Akte Kelahiran di cetak di atas kertas HVS 80 gram (sesuai Permendagri 109 Tahun 2019) dengan tanda tangan elektronik.
Syarat Membuat Akta Kelahiran
Syarat-syarat umum yang harus di persiapkan (dapat bervariasi sedikit antar daerah):
- Surat Keterangan Kelahiran dari dokter/bidan/rumah sakit/penolong kelahiran (asli atau SPTJM Kelahiran jika tidak ada).
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK) orang tua.
- Fotokopi KTP-el orang tua/pelapor.
- Fotokopi Akta Perkawinan/Buku Nikah orang tua (atau Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak/SPTJM Perkawinan jika tidak ada).
- Fotokopi KTP-el 2 (dua) orang saksi yang mengetahui peristiwa kelahiran.
- Pengurusan Akte Kelahiran gratis (tidak dipungut biaya).
Akta Kelahiran Online
Layanan Akte Kelahiran saat ini banyak tersedia secara online melalui aplikasi resmi Dukcapil di masing-masing kota/kabupaten (misalnya, aplikasi Alpukat Betawi di DKI Jakarta).
Cara Mengurus Online:
- Akses aplikasi/portal layanan online Dukcapil setempat.
- Registrasi akun menggunakan NIK.
- Isi formulir permohonan dan unggah berkas-berkas persyaratan yang telah discan.
- Tunggu proses verifikasi dan validasi oleh petugas.
- Pemohon akan menerima pemberitahuan via email/SMS.
- Akta kelahiran yang telah di tandatangani secara elektronik (TTE) dapat di cetak mandiri oleh pemohon.
Permasalahan Akta Kelahiran
Jika Akta Kelahiran Hilang
Jika Akte Kelahiran hilang atau rusak, Anda dapat mengajukan permohonan penerbitan kembali atau pencetakan ulang ke Disdukcapil setempat, baik secara langsung (offline) maupun melalui layanan online. Syarat umumnya adalah membawa fotokopi Akta yang hilang/rusak (jika ada) dan dokumen kependudukan lainnya seperti KK dan KTP.
Jika Tidak Punya Akta Kelahiran
Jika seseorang tidak memiliki Akta Kelahiran, ia akan kesulitan dalam mengakses berbagai layanan publik dan hak-hak sipilnya, seperti:
- Mendaftar sekolah.
- Melamar pekerjaan formal.
- Mengurus dokumen lain (KTP, KK, Paspor, Ijazah).
- Mengurus administrasi pernikahan dan warisan.
Pembuatan Akta Kelahiran tetap dapat di lakukan meskipun usia sudah dewasa (di atas 18 tahun) dengan persyaratan tambahan seperti Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) Kelahiran jika tidak ada surat keterangan lahir medis.
Cek Akta Kelahiran
Pengecekan keabsahan atau status Akta Kelahiran dapat di lakukan melalui layanan Disdukcapil setempat atau melalui fitur cek status permohonan di aplikasi layanan online Disdukcapil daerah Anda. Akta Kelahiran yang baru terbit biasanya memiliki QR Code yang dapat di pindai untuk memverifikasi keaslian dokumen.

Legalisir Akte Kelahiran: Tips Menghindari Penipuan
Legalisir Akte Kelahiran: Tips Menghindari Penipuan Legalisir Akte Kelahiran: Tips – Proses legalisir akte kelahiran melalui Apostille adalah langkah penting ...

Solusi Tepat: Legalisir Akte Kelahiran yang Terpercaya
Solusi Tepat: Legalisir Akte Kelahiran yang Terpercaya Solusi Tepat: Legalisir – Legalisir dokumen seperti akte kelahiran adalah hal yang sangat ...

Panduan Mudah: Legalisir Akte Kelahiran dengan Cepat
Panduan Mudah: Legalisir Akte Kelahiran dengan Cepat Panduan Mudah: Legalisir – Proses legalisir akte kelahiran merupakan langkah penting bagi banyak ...

Legalisir Akte Kelahiran: Memastikan Dokumen yang Sah
Legalisir Akte Kelahiran: Memastikan Dokumen yang Sah Legalisir Akte Kelahiran: Memastikan – Legalisir dokumen seperti akte kelahiran adalah hal yang ...

Legalisir Akte Kelahiran Amanah
Legalisir Akte Kelahiran: Langkah-langkah Terpercaya dan Efisien Legalisir Akte Kelahiran Amanah – Legalisir akte kelahiran melalui Apostille adalah langkah penting ...

Keamanan Legalisir Akte Kelahiran dengan Aman
Jaminan Keamanan: Legalisir Akte Kelahiran dengan Aman Keamanan Legalisir Akte Kelahiran – Legalisir dokumen seperti akte kelahiran adalah hal yang ...

Legalisir Akte Kelahiran dengan Mudah
Legalisir Akte Kelahiran dengan Mudah: Panduan Praktis Legalisir Akte Kelahiran dengan Mudah – Legalisir dokumen seperti akte kelahiran sering kali ...

Mendapatkan Legalisir Akte Kelahiran
Mendapatkan Legalisir Akte Kelahiran: Tips Terbaik Mendapatkan Legalisir Akte Kelahiran – Mendapatkan legalisir akte kelahiran adalah langkah penting bagi banyak ...

Legalisir untuk Akte Kelahiran
Legalisir Akte Kelahiran: Solusi Tepat dan Terpercaya Mengurus legalisir akte kelahiran, atau yang lebih di kenal dengan Apostille, adalah proses ...

Langkah-langkah Aman: Legalisir Akte Kelahiran Terpercaya
Langkah-langkah Aman: Legalisir Akte Kelahiran Terpercaya Langkah-langkah Aman: Legalisir Akte – Proses legalisir akte kelahiran adalah langkah penting yang tidak ...











