Telex Visa
Apa itu Telex Visa?
Istilah “Telex Visa” merujuk pada persetujuan visa yang dulunya di kirimkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Indonesia di Jakarta ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) atau Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di luar negeri melalui sistem komunikasi lawas (seperti teleks atau faks).
Saat ini, sistem tersebut telah berevolusi menjadi E-Visa (Visa Elektronik). Meskipun istilah “Telex Visa” masih sering di gunakan di kalangan penjamin/sponsor, yang di maksud sebenarnya adalah persetujuan visa yang di berikan secara elektronik.
Secara definisi, E-Visa (yang menggantikan Telex Visa) adalah:
Visa yang di berikan secara elektronik oleh pejabat yang berwenang yang memuat persetujuan bagi Warga Negara Asing (WNA) untuk melakukan perjalanan ke wilayah Indonesia dan menjadi dasar untuk pemberian Izin Tinggal.
Perbedaan Sistem Lama (Telex) dan Baru (E-Visa)
Perbedaan mendasar terletak pada proses penerbitan fisik visa dan teknologi yang di gunakan:
| Fitur | Sistem Lama (Telex Visa) | Sistem Baru (E-Visa) |
| Persetujuan | Di kirimkan ke KBRI/KJRI di luar negeri (via Telex/Fax). | Di terbitkan secara elektronik oleh Ditjen Imigrasi (via sistem online). |
| Penerbitan Fisik | WNA wajib datang ke KBRI/KJRI di luar negeri untuk mendapatkan cap/stiker visa di paspornya. | WNA tidak perlu datang ke KBRI/KJRI. Visa berbentuk dokumen elektronik (E-Visa) yang di kirimkan langsung ke email sponsor/WNA. |
| Izin Masuk | Cap/stiker visa di paspor di gunakan sebagai izin masuk. | Tanda Masuk Elektronik (E-Visa) yang di cetak di gunakan sebagai izin masuk. Data WNA sudah otomatis terekam dalam sistem Imigrasi. |
| Sistem | Konvensional, membutuhkan komunikasi antar kantor Imigrasi/KBRI. | Digital, terpusat melalui portal evisa.imigrasi.go.id. |
Fungsi dan Status E-Visa (yang Dulu Disebut Telex Visa)
Fungsi Utama E-Visa
E-Visa berfungsi sebagai izin masuk ke wilayah Indonesia. Jenis-jenis visa yang memerlukan persetujuan ini meliputi:
Visa Kunjungan (VKSB):
Untuk tujuan wisata, sosial budaya, kunjungan keluarga/teman, bisnis, dan lain-lain (Biasanya untuk tinggal 30 atau 60 hari, dapat di perpanjang).
Visa Tinggal Terbatas (VITAS):
Untuk tujuan bekerja (KITAS), penanaman modal (investor), penyatuan keluarga (istri/suami/anak), pendidikan, dan lain-lain (Di gunakan sebagai dasar untuk mengurus Izin Tinggal Terbatas/KITAS di Indonesia).
Status E-Visa
- Status E-Visa adalah status persetujuan masuk ke Indonesia. Status ini dapat di lacak secara online melalui situs resmi Imigrasi.
- Status persetujuan yang di peroleh WNA adalah dokumen E-Visa itu sendiri.
- WNA harus mencetak E-Visa ini dan menunjukkannya kepada petugas Imigrasi saat kedatangan di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI).
Anda dapat melacak status permohonan visa Anda di situs resmi Imigrasi (seperti visa.imigrasi.go.id atau layanandata.imigrasi.go.id) dengan memasukkan nomor permohonan.
Proses Pengajuan E-Visa Saat Ini
Proses pengajuan E-Visa saat ini di lakukan secara online dan umumnya di ajukan oleh penjamin atau sponsor di Indonesia (perusahaan, yayasan, atau individu) yang bertanggung jawab atas WNA.
Berikut adalah langkah-langkah umum proses pengajuan:
- Akses Portal Resmi: Penjamin/Sponsor mengakses situs resmi evisa.imigrasi.go.id.
- Registrasi Akun: Penjamin membuat akun dan melengkapi data penjamin.
- Membuat Permohonan: Penjamin memilih jenis visa yang sesuai (misalnya, Visa Kunjungan atau VITAS).
Pengisian Data & Unggah Dokumen:
- Mengisi formulir elektronik dengan data diri WNA.
- Mengunggah dokumen persyaratan WNA dan Penjamin (Paspor, surat jaminan/sponsor, tiket kembali/terusan, bukti kepemilikan dana, dll., tergantung jenis visa).
Pembayaran:
Setelah permohonan di verifikasi kelengkapannya, penjamin akan mendapatkan kode billing untuk pembayaran PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) visa secara online.
Verifikasi dan Persetujuan:
Direktorat Jenderal Imigrasi akan memproses dan memverifikasi permohonan. Proses ini memakan waktu beberapa hari kerja.
Penerbitan E-Visa:
Jika di setujui, E-Visa akan di kirimkan langsung ke alamat email penjamin dan/atau WNA dalam bentuk dokumen elektronik (PDF).
Dokumen E-Visa inilah yang harus di cetak dan di gunakan oleh WNA untuk masuk ke Indonesia. Setelah masuk, jika visa tersebut adalah VITAS, WNA harus mengurus Izin Tinggal Terbatas (KITAS) di kantor Imigrasi setempat.

Jasa Telex Visa Mongolia: Panduan Lengkap untuk Perjalanan
Perjalanan ke Mongolia, baik untuk tujuan bisnis, wisata, atau kunjungan lainnya, sering kali memerlukan proses pengurusan visa yang terstruktur. Salah ...
Jasa Telex Visa Montenegro: Solusi Mudah dan Cepat
Montenegro, permata tersembunyi di Semenanjung Balkan, kini semakin menarik perhatian para wisatawan dan pebisnis dari seluruh dunia. Dengan keindahan alamnya ...
Jasa Telex Visa Mozambik: Solusi Praktis Pengurusan Visa Bisnis
Mengurus visa untuk perjalanan ke luar negeri sering kali menjadi proses yang rumit, penuh dengan persyaratan dokumen yang membingungkan dan ...

Jasa Telex Visa Myanmar: Solusi Mudah dan Cepat
Memasuki negara asing sering kali memerlukan lebih dari sekadar tiket pesawat dan paspor; seringkali, visa menjadi persyaratan mutlak. Untuk perjalanan ...

Jasa Telex Visa Kamerun: Untuk Kebutuhan Visa Anda
Kamerun, sebuah negara di Afrika Tengah, memiliki potensi besar di berbagai sektor, termasuk ekonomi, pendidikan, dan pariwisata. Bagi warga negara ...
Jasa Telex Visa Kanada: Strategi Sukses Mengurus Visa
Mengurus visa untuk bepergian ke luar negeri sering kali terasa rumit, terutama jika Anda berencana mengunjungi Kanada. Prosesnya bisa memakan ...
Jasa Telex Visa Namibia: Panduan Lengkap dan Terpercaya
Namibia, dengan lanskap gurun yang menakjubkan, satwa liar yang kaya, dan budaya yang unik, telah menjadi salah satu destinasi impian ...
Jasa Telex Visa Nepal: Solusi Cepat dan Mudah untuk Perjalanan
Nepal, dengan keindahan puncak Himalaya, situs warisan budaya, dan petualangan spiritualnya, telah menjadi magnet bagi para pelancong dari seluruh dunia. ...

Jasa Telex Visa Niger : Panduan Lengkap dan Terpercaya
Niger, sebuah negara di Afrika Barat yang kaya akan budaya dan sejarah, menjadi destinasi penting bagi banyak warga negara Indonesia, ...
