Telex Visa
Apa itu Telex Visa?
Istilah “Telex Visa” merujuk pada persetujuan visa yang dulunya di kirimkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Indonesia di Jakarta ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) atau Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di luar negeri melalui sistem komunikasi lawas (seperti teleks atau faks).
Saat ini, sistem tersebut telah berevolusi menjadi E-Visa (Visa Elektronik). Meskipun istilah “Telex Visa” masih sering di gunakan di kalangan penjamin/sponsor, yang di maksud sebenarnya adalah persetujuan visa yang di berikan secara elektronik.
Secara definisi, E-Visa (yang menggantikan Telex Visa) adalah:
Visa yang di berikan secara elektronik oleh pejabat yang berwenang yang memuat persetujuan bagi Warga Negara Asing (WNA) untuk melakukan perjalanan ke wilayah Indonesia dan menjadi dasar untuk pemberian Izin Tinggal.
Perbedaan Sistem Lama (Telex) dan Baru (E-Visa)
Perbedaan mendasar terletak pada proses penerbitan fisik visa dan teknologi yang di gunakan:
| Fitur | Sistem Lama (Telex Visa) | Sistem Baru (E-Visa) |
| Persetujuan | Di kirimkan ke KBRI/KJRI di luar negeri (via Telex/Fax). | Di terbitkan secara elektronik oleh Ditjen Imigrasi (via sistem online). |
| Penerbitan Fisik | WNA wajib datang ke KBRI/KJRI di luar negeri untuk mendapatkan cap/stiker visa di paspornya. | WNA tidak perlu datang ke KBRI/KJRI. Visa berbentuk dokumen elektronik (E-Visa) yang di kirimkan langsung ke email sponsor/WNA. |
| Izin Masuk | Cap/stiker visa di paspor di gunakan sebagai izin masuk. | Tanda Masuk Elektronik (E-Visa) yang di cetak di gunakan sebagai izin masuk. Data WNA sudah otomatis terekam dalam sistem Imigrasi. |
| Sistem | Konvensional, membutuhkan komunikasi antar kantor Imigrasi/KBRI. | Digital, terpusat melalui portal evisa.imigrasi.go.id. |
Fungsi dan Status E-Visa (yang Dulu Disebut Telex Visa)
Fungsi Utama E-Visa
E-Visa berfungsi sebagai izin masuk ke wilayah Indonesia. Jenis-jenis visa yang memerlukan persetujuan ini meliputi:
Visa Kunjungan (VKSB):
Untuk tujuan wisata, sosial budaya, kunjungan keluarga/teman, bisnis, dan lain-lain (Biasanya untuk tinggal 30 atau 60 hari, dapat di perpanjang).
Visa Tinggal Terbatas (VITAS):
Untuk tujuan bekerja (KITAS), penanaman modal (investor), penyatuan keluarga (istri/suami/anak), pendidikan, dan lain-lain (Di gunakan sebagai dasar untuk mengurus Izin Tinggal Terbatas/KITAS di Indonesia).
Status E-Visa
- Status E-Visa adalah status persetujuan masuk ke Indonesia. Status ini dapat di lacak secara online melalui situs resmi Imigrasi.
- Status persetujuan yang di peroleh WNA adalah dokumen E-Visa itu sendiri.
- WNA harus mencetak E-Visa ini dan menunjukkannya kepada petugas Imigrasi saat kedatangan di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI).
Anda dapat melacak status permohonan visa Anda di situs resmi Imigrasi (seperti visa.imigrasi.go.id atau layanandata.imigrasi.go.id) dengan memasukkan nomor permohonan.
Proses Pengajuan E-Visa Saat Ini
Proses pengajuan E-Visa saat ini di lakukan secara online dan umumnya di ajukan oleh penjamin atau sponsor di Indonesia (perusahaan, yayasan, atau individu) yang bertanggung jawab atas WNA.
Berikut adalah langkah-langkah umum proses pengajuan:
- Akses Portal Resmi: Penjamin/Sponsor mengakses situs resmi evisa.imigrasi.go.id.
- Registrasi Akun: Penjamin membuat akun dan melengkapi data penjamin.
- Membuat Permohonan: Penjamin memilih jenis visa yang sesuai (misalnya, Visa Kunjungan atau VITAS).
Pengisian Data & Unggah Dokumen:
- Mengisi formulir elektronik dengan data diri WNA.
- Mengunggah dokumen persyaratan WNA dan Penjamin (Paspor, surat jaminan/sponsor, tiket kembali/terusan, bukti kepemilikan dana, dll., tergantung jenis visa).
Pembayaran:
Setelah permohonan di verifikasi kelengkapannya, penjamin akan mendapatkan kode billing untuk pembayaran PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) visa secara online.
Verifikasi dan Persetujuan:
Direktorat Jenderal Imigrasi akan memproses dan memverifikasi permohonan. Proses ini memakan waktu beberapa hari kerja.
Penerbitan E-Visa:
Jika di setujui, E-Visa akan di kirimkan langsung ke alamat email penjamin dan/atau WNA dalam bentuk dokumen elektronik (PDF).
Dokumen E-Visa inilah yang harus di cetak dan di gunakan oleh WNA untuk masuk ke Indonesia. Setelah masuk, jika visa tersebut adalah VITAS, WNA harus mengurus Izin Tinggal Terbatas (KITAS) di kantor Imigrasi setempat.

Telex Visa Lebanon: Mendukung Perdagangan Internasional
Telex Visa Lebanon: Mendukung Perdagangan Internasional Telex Visa Lebanon menjadi perantara yang vital dalam mendukung perdagangan internasional dengan memfasilitasi perjalanan ...

Telex Visa Lebanon Terbaru: Memperluas Akses Pendidikan Global
Memperluas Akses Pendidikan Global melalui Telex Visa Lebanon Terbaru Telex Visa Lebanon Terbaru telah menjadi pintu gerbang bagi banyak individu ...

Mengintegrasikan Lingkungan dalam Proses Telex Visa Lebanon
Mengintegrasikan Lingkungan dalam Proses Telex Visa Lebanon Telex Visa Lebanon telah menjadi salah satu instrumen penting dalam memfasilitasi perjalanan lintas ...

Telex Visa Lebanon Lokal : Peran dalam Pembangunan Kapasitas
Telex Visa Lebanon Lokal: Peran dalam Pembangunan Kapasitas Telex Visa Lebanon merupakan sebuah instrumen yang tidak hanya memfasilitasi perjalanan lintas ...

Telex Visa ke Lebanon : Memperkuat Hubungan Antar Bangsa
Memperkuat Hubungan melalui Telex Visa ke Lebanon dengan Antar Bangsa Pengurusan Telex Visa Lebanon dapat berperan penting dalam memperkuat hubungan ...

Visa Telex Lebanon : Ekonomi Daerah
Visa Telex Lebanon: Mendukung Pengembangan Ekonomi Daerah Pengurusan Telex Visa Lebanon memiliki peran penting dalam mendukung pengembangan ekonomi daerah. Sehingga ...

Menjaga Keamanan Data Telex Visa Lebanon
Menjaga Keamanan Data Telex Visa Lebanon dalam Proses Keamanan data merupakan aspek yang sangat penting dalam setiap proses pengurusan visa, ...

Tentang Telex Visa Lebanon : Memperkuat Kepatuhan Hukum
Tentang Telex Visa Lebanon : Memperkuat Kepatuhan Hukum Ketika melakukan perjalanan ke luar negeri. Dan penting juga bagi setiap individu ...

Telex Visa Lebanon Mendorong Kreativitas dan Inovasi
Telex Visa Lebanon: Mendorong Kreativitas dan Inovasi Kreativitas dan inovasi adalah dua elemen kunci yang mendukung perkembangan dan juga kemajuan ...

Membangun Telex Visa Lebanon : Membangun Masyarakat
Membangun Masyarakat yang Berkelanjutan melalui Telex Visa Lebanon Dalam era globalisasi saat ini, mobilitas internasional menjadi semakin penting untuk berbagai ...