Paspor

Apa Itu Paspor?

Paspor adalah dokumen perjalanan resmi yang di keluarkan oleh pemerintah suatu negara (di Indonesia, oleh Direktorat Jenderal Imigrasi) kepada warga negaranya. Dokumen ini berfungsi sebagai identitas diri saat berada di luar wilayah negaranya.

Paspor membuktikan kewarganegaraan pemegangnya dan memberikan hak kepada pemegang untuk kembali ke negaranya serta meminta perlindungan dari perwakilan diplomatik negaranya di luar negeri.

Jenis-Jenis Paspor Indonesia

Secara umum, paspor Indonesia di bagi berdasarkan fungsi dan warna sampul:

Jenis Paspor Warna Sampul Fungsi/Pengguna Keterangan
Paspor Biasa Hijau Di terbitkan untuk perjalanan reguler/umum bagi Warga Negara Indonesia (WNI). Terdiri dari dua jenis: Non-Elektronik (biasa) dan Elektronik (E-Paspor), yang memiliki chip berisi data biometrik (sidik jari dan bentuk wajah). E-Paspor biasanya memberikan kemudahan di beberapa negara (misalnya, autofill visa/imigrasi).
Paspor Dinas Biru Di berikan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau staf pemerintah yang bepergian dalam rangka tugas kedinasan non-diplomatik. Di keluarkan oleh Departemen Luar Negeri (Kementerian Luar Negeri).
Paspor Diplomatik Hitam Di berikan kepada diplomat, pejabat tinggi negara, atau staf yang melakukan perjalanan ke luar negeri untuk tugas diplomatik. Pemegang paspor ini menikmati kekebalan dan kemudahan perlakuan khusus di negara tempat bertugas. Di keluarkan oleh Departemen Luar Negeri (Kementerian Luar Negeri).

 

Masa Berlaku Paspor

Berdasarkan peraturan yang berlaku saat ini (sejak Oktober 2022):

  • Paspor Biasa (Non-Elektronik dan Elektronik): Masa berlaku adalah 10 tahun untuk pemohon berusia 17 tahun ke atas atau yang sudah menikah.
  • Untuk anak di bawah usia 17 tahun atau yang tidak termasuk kategori di atas, masa berlakunya adalah 5 tahun.

Penting: Masa berlaku Paspor Dinas dan Paspor Diplomatik di atur secara terpisah, biasanya 5 tahun dan dapat di perpanjang atau di terbitkan baru.

Syarat dan Proses Pengajuan Paspor Baru

Syarat Dokumen (Paspor Baru Dewasa WNI 17 Tahun ke Atas/Sudah Menikah)

Anda wajib membawa dokumen asli dan fotokopi (kecuali KTP, cukup asli untuk di tunjukkan):

  1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku.
  2. Kartu Keluarga (KK).
  3. Akte Kelahiran / Ijazah / Buku Nikah / Surat Baptis (pilih salah satu yang mencantumkan nama, tempat dan tanggal lahir, serta nama orang tua).
  4. Surat penetapan ganti nama (jika pernah ganti nama, dari pejabat berwenang).

Alur Proses Pengajuan Paspor Biasa

Saat ini, alur permohonan paspor baru sebagian besar wajib menggunakan aplikasi M-Paspor (kecuali untuk layanan prioritas seperti balita, lansia 60 tahun ke atas, dan disabilitas yang bisa walk-in).

Tahapan Deskripsi
1. Pendaftaran Online Unduh dan gunakan aplikasi M-Paspor untuk mendaftar akun, mengisi data diri, mengunggah dokumen persyaratan, dan memilih Kantor Imigrasi serta jadwal kedatangan.
2. Pembayaran Lakukan pembayaran biaya paspor (kode billing) paling lambat 2 jam setelah mendapatkan jadwal. Biaya tergantung jenis paspor (Non-Elektronik atau E-Paspor) dan masa berlaku.
3. Datang ke Kantor Imigrasi Datang sesuai jadwal yang di pilih di M-Paspor dengan membawa seluruh dokumen persyaratan ASLI dan fotokopi.
4. Pemeriksaan dan Biometrik Petugas akan memeriksa kelengkapan dokumen. Jika lengkap, Anda akan masuk ke tahap pengambilan foto, perekaman sidik jari (biometrik), dan wawancara singkat.
5. Verifikasi dan Adjudikasi Data akan diverifikasi keabsahannya.
6. Pengambilan Paspor Paspor baru biasanya selesai dalam waktu 4 hari kerja setelah wawancara dan semua persyaratan lengkap. Anda dapat mengambil sendiri atau memilih layanan pengiriman via Pos (jika tersedia).

 

M-Paspor: Aplikasi Pelayanan Paspor

M-Paspor adalah aplikasi resmi dari Direktorat Jenderal Imigrasi yang di gunakan untuk mengajukan permohonan paspor secara online.

Fitur Utama M-Paspor:

Pendaftaran dari mana saja: Mengisi formulir dan mengunggah dokumen tanpa harus antre di awal.

Pilihan Jadwal Kedatangan:

Pemohon dapat memilih sendiri tanggal dan jam kedatangan untuk wawancara dan biometrik di Kantor Imigrasi.

Fleksibilitas Lokasi:

Pemohon bebas memilih Kantor Imigrasi mana pun di seluruh Indonesia.

Kemudahan Pembayaran:

Pembayaran dapat di lakukan langsung setelah pengajuan di aplikasi.

Cara Menggunakan M-Paspor (Garis Besar):

Unduh dan Instal: Unduh aplikasi M-Paspor di Play Store (Android) atau App Store (iOS).

  1. Daftar Akun: Buat akun baru menggunakan email dan NIK, lalu lakukan verifikasi OTP.
  2. Ajukan Permohonan: Pilih menu “Paspor Baru” atau “Penggantian Paspor” (kecuali hilang/rusak).
  3. Isi Data dan Unggah Dokumen: Isi data diri dan unggah foto dokumen persyaratan yang di minta (KTP, KK, Akte/Ijazah/Buku Nikah).
  4. Pilih Kantor dan Jadwal: Tentukan Kantor Imigrasi dan jadwal kedatangan.
  5. Bayar: Lakukan pembayaran kode billing yang muncul.
  6. Datang ke Kantor: Datang pada tanggal dan waktu yang di pilih untuk proses biometrik (foto dan sidik jari) serta wawancara.
Syarat Perpanjangan Paspor Online

Syarat Perpanjangan Paspor Online

Adi

Perpanjangan paspor online adalah salah satu layanan perpanjangan paspor yang di sediakan oleh Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia. Layanan ini ...

Ipass Pasport Online

Ipass Pasport Online: Solusi Mudah Memperoleh Paspor

Adi

Mengetahui Ipass Pasport Online Ipass Pasport Online – Siapa yang tidak ingin berlibur ke luar negeri? Menjelajahi tempat-tempat baru, mencicipi ...

Bayar Paspor Via ATM CIMB Niaga 2024

Bayar Paspor Via ATM CIMB Niaga 2024

Adi

Bayar Paspor Via ATM – Apakah Anda sedang mempersiapkan diri untuk membuat atau memperpanjang paspor? Jika ya, tentu Anda perlu ...

Skripsi Tentang Paspor 2024

Skripsi Tentang Paspor 2024

Adi

Skripsi Tentang Paspor 2024 Skripsi Tentang Paspor 2024 – Paspor adalah dokumen yang di keluarkan oleh suatu negara kepada warganya ...

Dokumen-Dokumen yang Digunakan Dengan Mengurus Paspor

Dokumen-Dokumen yang Digunakan Dengan Mengurus Paspor

Adi

Pengenalan Dokumen-Dokumen yang Digunakan Dengan Mengurus Paspor Dokumen-Dokumen yang Digunakan Dengan Mengurus Paspor – Paspor adalah dokumen yang sangat penting ...

Ke Jepang Pakai Paspor Biasa

Ke Jepang Pakai Paspor Biasa

Adi

Akhirnya, Bisa Ke Jepang Pakai Paspor Biasa Ke Jepang Pakai Paspor Biasa – Jepang merupakan salah satu negara yang banyak ...

Kuota Pasport Online

Kuota Pasport Online

Adi

Kuota Pasport Online – Jika Anda ingin bepergian ke luar negeri, maka Anda memerlukan paspor. Paspor adalah dokumen yang di ...

Bikin Pasport Online Semarang

Bikin Pasport Online Semarang

Adi

Bikin Pasport Online Semarang – Apakah kamu berencana untuk pergi ke luar negeri pada tahun 2023? Jika iya, maka kamu ...

Daftar Pasport Online Batam

Daftar Pasport Online Batam: Cara Mudah dan Cepat

Adi

Daftar Pasport Online Batam merupakan salah satu cara yang sangat mudah dan cepat untuk mendapatkan paspor bagi warga Batam dan ...

Paspor Online Solo 2024

Paspor Online Solo 2024

Adi

Bagi warga Solo yang sering bepergian keluar negeri atau merencanakan perjalanan ke luar negeri, pengurusan paspor menjadi hal yang penting. ...