Paspor

Apa Itu Paspor?

Paspor adalah dokumen perjalanan resmi yang di keluarkan oleh pemerintah suatu negara (di Indonesia, oleh Direktorat Jenderal Imigrasi) kepada warga negaranya. Dokumen ini berfungsi sebagai identitas diri saat berada di luar wilayah negaranya.

Paspor membuktikan kewarganegaraan pemegangnya dan memberikan hak kepada pemegang untuk kembali ke negaranya serta meminta perlindungan dari perwakilan diplomatik negaranya di luar negeri.

Jenis-Jenis Paspor Indonesia

Secara umum, paspor Indonesia di bagi berdasarkan fungsi dan warna sampul:

Jenis Paspor Warna Sampul Fungsi/Pengguna Keterangan
Paspor Biasa Hijau Di terbitkan untuk perjalanan reguler/umum bagi Warga Negara Indonesia (WNI). Terdiri dari dua jenis: Non-Elektronik (biasa) dan Elektronik (E-Paspor), yang memiliki chip berisi data biometrik (sidik jari dan bentuk wajah). E-Paspor biasanya memberikan kemudahan di beberapa negara (misalnya, autofill visa/imigrasi).
Paspor Dinas Biru Di berikan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau staf pemerintah yang bepergian dalam rangka tugas kedinasan non-diplomatik. Di keluarkan oleh Departemen Luar Negeri (Kementerian Luar Negeri).
Paspor Diplomatik Hitam Di berikan kepada diplomat, pejabat tinggi negara, atau staf yang melakukan perjalanan ke luar negeri untuk tugas diplomatik. Pemegang paspor ini menikmati kekebalan dan kemudahan perlakuan khusus di negara tempat bertugas. Di keluarkan oleh Departemen Luar Negeri (Kementerian Luar Negeri).

 

Masa Berlaku Paspor

Berdasarkan peraturan yang berlaku saat ini (sejak Oktober 2022):

  • Paspor Biasa (Non-Elektronik dan Elektronik): Masa berlaku adalah 10 tahun untuk pemohon berusia 17 tahun ke atas atau yang sudah menikah.
  • Untuk anak di bawah usia 17 tahun atau yang tidak termasuk kategori di atas, masa berlakunya adalah 5 tahun.

Penting: Masa berlaku Paspor Dinas dan Paspor Diplomatik di atur secara terpisah, biasanya 5 tahun dan dapat di perpanjang atau di terbitkan baru.

Syarat dan Proses Pengajuan Paspor Baru

Syarat Dokumen (Paspor Baru Dewasa WNI 17 Tahun ke Atas/Sudah Menikah)

Anda wajib membawa dokumen asli dan fotokopi (kecuali KTP, cukup asli untuk di tunjukkan):

  1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku.
  2. Kartu Keluarga (KK).
  3. Akte Kelahiran / Ijazah / Buku Nikah / Surat Baptis (pilih salah satu yang mencantumkan nama, tempat dan tanggal lahir, serta nama orang tua).
  4. Surat penetapan ganti nama (jika pernah ganti nama, dari pejabat berwenang).

Alur Proses Pengajuan Paspor Biasa

Saat ini, alur permohonan paspor baru sebagian besar wajib menggunakan aplikasi M-Paspor (kecuali untuk layanan prioritas seperti balita, lansia 60 tahun ke atas, dan disabilitas yang bisa walk-in).

Tahapan Deskripsi
1. Pendaftaran Online Unduh dan gunakan aplikasi M-Paspor untuk mendaftar akun, mengisi data diri, mengunggah dokumen persyaratan, dan memilih Kantor Imigrasi serta jadwal kedatangan.
2. Pembayaran Lakukan pembayaran biaya paspor (kode billing) paling lambat 2 jam setelah mendapatkan jadwal. Biaya tergantung jenis paspor (Non-Elektronik atau E-Paspor) dan masa berlaku.
3. Datang ke Kantor Imigrasi Datang sesuai jadwal yang di pilih di M-Paspor dengan membawa seluruh dokumen persyaratan ASLI dan fotokopi.
4. Pemeriksaan dan Biometrik Petugas akan memeriksa kelengkapan dokumen. Jika lengkap, Anda akan masuk ke tahap pengambilan foto, perekaman sidik jari (biometrik), dan wawancara singkat.
5. Verifikasi dan Adjudikasi Data akan diverifikasi keabsahannya.
6. Pengambilan Paspor Paspor baru biasanya selesai dalam waktu 4 hari kerja setelah wawancara dan semua persyaratan lengkap. Anda dapat mengambil sendiri atau memilih layanan pengiriman via Pos (jika tersedia).

 

M-Paspor: Aplikasi Pelayanan Paspor

M-Paspor adalah aplikasi resmi dari Direktorat Jenderal Imigrasi yang di gunakan untuk mengajukan permohonan paspor secara online.

Fitur Utama M-Paspor:

Pendaftaran dari mana saja: Mengisi formulir dan mengunggah dokumen tanpa harus antre di awal.

Pilihan Jadwal Kedatangan:

Pemohon dapat memilih sendiri tanggal dan jam kedatangan untuk wawancara dan biometrik di Kantor Imigrasi.

Fleksibilitas Lokasi:

Pemohon bebas memilih Kantor Imigrasi mana pun di seluruh Indonesia.

Kemudahan Pembayaran:

Pembayaran dapat di lakukan langsung setelah pengajuan di aplikasi.

Cara Menggunakan M-Paspor (Garis Besar):

Unduh dan Instal: Unduh aplikasi M-Paspor di Play Store (Android) atau App Store (iOS).

  1. Daftar Akun: Buat akun baru menggunakan email dan NIK, lalu lakukan verifikasi OTP.
  2. Ajukan Permohonan: Pilih menu “Paspor Baru” atau “Penggantian Paspor” (kecuali hilang/rusak).
  3. Isi Data dan Unggah Dokumen: Isi data diri dan unggah foto dokumen persyaratan yang di minta (KTP, KK, Akte/Ijazah/Buku Nikah).
  4. Pilih Kantor dan Jadwal: Tentukan Kantor Imigrasi dan jadwal kedatangan.
  5. Bayar: Lakukan pembayaran kode billing yang muncul.
  6. Datang ke Kantor: Datang pada tanggal dan waktu yang di pilih untuk proses biometrik (foto dan sidik jari) serta wawancara.
Jasa Paspor Lebak Bulus Jakarta

Jasa Paspor Lebak Bulus Jakarta

Adi

Jasa Paspor Lebak Bulus Jakarta – Membutuhkan paspor baru atau perpanjangan paspor di Lebak Bulus, Jakarta? Tenang, JANGKARGROUPS hadir untuk ...

Jasa Paspor Kebagusan Jakarta

Jasa Paspor Kebagusan Jakarta Jangkargroups Solusi Terdepan

Victory

Jasa Paspor Kebagusan Jakarta – Bingung mengurus paspor di Kebagusan, Jakarta? Tenang, JANGKARGROUPS hadir sebagai solusi terdepan untuk pengurusan paspor ...

Jasa Paspor Setiabudi Jakarta

Jasa Paspor Setiabudi Jakarta

Akhmad Fauzi

Jasa Paspor Setiabudi Jakarta – Bingung mengurus paspor di Setiabudi, Jakarta? Tenang, JANGKARGROUPS hadir untuk membantu Anda! Kami adalah solusi ...

Jasa Paspor Cipete Selatan Jakarta

Jasa Paspor Cipete Selatan Jakarta

Adi

Jasa Paspor Cipete Selatan Jakarta – Mengurus paspor di Cipete Selatan, Jakarta Selatan, seringkali menjadi pengalaman yang melelahkan. Antrean panjang, ...

Jasa Paspor Cilandak Jakarta

Jasa Paspor Cilandak Jakarta

Akhmad Fauzi

Berencana untuk liburan atau perjalanan bisnis ke luar negeri? Mengurus paspor bisa menjadi proses yang rumit dan memakan waktu. Namun, ...

Jasa Paspor Pasar Minggu Jakarta

Jasa Paspor Pasar Minggu Jakarta

Akhmad Fauzi

Jasa Paspor Pasar Minggu Jakarta – Membuat paspor di Pasar Minggu Jakarta kini lebih mudah dan cepat dengan JANGKARGROUPS. Layanan ...

Jasa Paspor Gandaria Selatan Jakarta

Jasa Paspor Gandaria Selatan Jakarta

Adi

Jasa Paspor Gandaria Selatan Jakarta – Mengurus paspor di Gandaria Selatan Jakarta kini semakin mudah dan praktis. Anda tak perlu ...

Jasa Paspor Cilandak Barat Jakarta

Jasa Paspor Cilandak Barat Jakarta

Adi

Jasa Paspor Cilandak Barat Jakarta – Membutuhkan paspor dengan cepat dan mudah di Cilandak Barat, Jakarta? JANGKARGROUPS hadir sebagai solusi ...

Jasa Paspor Pondok Labu Jakarta

Jasa Paspor Pondok Labu Jakarta Cepat dan Mudah Tanpa Antre

Akhmad Fauzi

Jasa Paspor Pondok Labu Jakarta – Ingin mengurus paspor dengan cepat dan mudah tanpa harus antre berjam-jam? JANGKARGROUPS hadir sebagai ...

Lama Proses Pembuatan Paspor

Lama Proses Pembuatan Paspor

Victory

Lama Proses Pembuatan Paspor – Memiliki paspor merupakan kebutuhan penting bagi siapa saja yang ingin bepergian ke luar negeri. Proses ...