Kitas

Apa Itu KITAS?

KITAS adalah singkatan dari Kartu Izin Tinggal Terbatas (Temporary Stay Permit for Foreigners).

Ini adalah izin tinggal sementara yang di berikan oleh Pemerintah Indonesia (melalui Direktorat Jenderal Imigrasi) kepada Warga Negara Asing (WNA) untuk tinggal di wilayah Indonesia dalam jangka waktu tertentu (umumnya 6 bulan hingga 2 tahun, dan dapat di perpanjang).

Kartu Izin Tinggal Terbatas menjadi dokumen penting yang melegalkan status tinggal WNA di Indonesia untuk berbagai aktivitas non-turis.

Tujuan Pengajuan KITAS

Dengan tujuan utama pengajuan Kartu Izin Tinggal Terbatas adalah untuk melegalkan status tinggal WNA di Indonesia agar dapat melakukan kegiatan spesifik yang memerlukan izin tinggal jangka menengah hingga panjang.

Tujuan spesifiknya antara lain:

  1. Bekerja: Bagi Tenaga Kerja Asing (TKA) yang di pekerjakan secara sah oleh perusahaan di Indonesia.
  2. Berinvestasi: Bagi investor asing yang menanamkan modal di perusahaan Penanaman Modal Asing (PT PMA).
  3. Keluarga: Bagi WNA yang menikah secara sah dengan WNI (suami/istri) atau anak-anak dari pemegang KITAS/KITAP.
  4. Studi/Pendidikan: Bagi pelajar atau mahasiswa asing yang menempuh pendidikan formal.
  5. Pensiun: Bagi WNA lanjut usia (biasanya di atas 55 tahun) yang ingin menghabiskan masa pensiun di Indonesia.

Jenis-Jenis KITAS

Kartu Izin Tinggal Terbatas di bedakan berdasarkan tujuan tinggal WNA, di antaranya:

Jenis KITAS Tujuan Utama Sponsor Umum
KITAS Kerja Bekerja sebagai Tenaga Kerja Asing (TKA). Perusahaan/Institusi yang mempekerjakan.
Kartu Izin Tinggal Terbatas Investor Penanam modal atau pemegang saham pada PT PMA. Perusahaan PT PMA tempat berinvestasi.
KITAS Keluarga (Pernikahan/Ikut Suami/Istri) Menikah secara sah dengan WNI atau WNA pemegang KITAS/KITAP. Pasangan WNI atau anggota keluarga pemegang KITAS/KITAP.
KITAS Pelajar Menempuh studi atau pendidikan formal. Sekolah/Universitas/Institusi Pendidikan.
Kartu Izin Tinggal Terbatas Pensiun Tinggal jangka panjang untuk masa pensiun. Agen resmi atau penjamin khusus pensiunan.
KITAS Repatriasi Eks WNI yang ingin kembali dan tinggal di Indonesia. Sponsor keluarga/pribadi.

 

Persyaratan Umum dan Proses Pengajuan

Persyaratan dan prosedur sangat bervariasi tergantung pada jenis Kartu Izin Tinggal Terbatas yang di ajukan. Namun, secara umum, proses dan persyaratan inti melibatkan langkah-langkah berikut:

Persyaratan Dokumen Umum (Di butuhkan untuk hampir semua jenis KITAS):

  1. Paspor Kebangsaan asli dan fotokopi dengan masa berlaku minimal 18 bulan (atau sesuai durasi Kartu Izin Tinggal Terbatas).
  2. Surat Permohonan dan Surat Pernyataan/Jaminan dari pihak Sponsor.
  3. KTP Sponsor (jika sponsor adalah WNI/Perorangan).
  4. Formulir Pengajuan ITAS.
  5. Telex Persetujuan Kartu Izin Tinggal Terbatas (persetujuan izin masuk dari Ditjen Imigrasi).
  6. Foto ukuran 4×6 dengan latar belakang merah.
  7. Surat Keterangan Domisili di Indonesia.
  8. Dokumen Pendukung lainnya (tergantung jenis Kartu Izin Tinggal Terbatas, seperti Ijazah dan CV untuk KITAS Kerja, Akta Nikah untuk KITAS Keluarga, Akta Pendirian Perusahaan untuk KITAS Investor, dll.).

Proses Pengajuan (Garis Besar):

  1. Pengajuan Visa/Vitas: Sponsor mengajukan permohonan Visa Izin Tinggal Terbatas (VITAS) ke Direktorat Jenderal Imigrasi melalui perwakilan di luar negeri (Kedutaan Besar atau Konsulat Jenderal Indonesia).
  2. Persetujuan dan Visa: Setelah di setujui, WNA menerima Telex persetujuan dan dapat mengambil VITAS di perwakilan RI di luar negeri.
  3. Kedatangan: WNA masuk ke Indonesia menggunakan VITAS.
  4. Permohonan ITAS/KITAS: Dalam waktu 7 hari setelah kedatangan, WNA atau sponsor harus mengajukan permohonan Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) ke Kantor Imigrasi setempat.
  5. Wawancara dan Pengambilan Biometrik: Pemohon akan di undang ke Kantor Imigrasi untuk wawancara, pengambilan foto, dan sidik jari (biometrik).
  6. Penerbitan: Kantor Imigrasi akan menerbitkan Kartu Izin Tinggal Terbatas Elektronik (e-KITAS).
Pnbp Kitas 6 Bulan Semua yang Perlu Anda Ketahui

PNBP Kitas 6 Bulan: Semua yang Perlu Anda Ketahui

Adi

Apa itu Pnbp Kitas 6 Bulan? Pnbp Kitas 6 Bulan adalah singkatan dari Penerimaan Negara Bukan Pajak Kitas 6 Bulan. ...

Kitas 5 Tahun Perjalanan Panjang Menuju Kebangkitan Ekonomi

Kitas 5 Tahun: Perjalanan Panjang Menuju Kebangkitan Ekonomi

Adi

Apa Itu Kitas 5 Tahun Kitas 5 Tahun adalah sebuah program pemerintah Indonesia yang diluncurkan pada tahun 2015. Program ini ...

Visa 312 Kitas - Semua yang Perlu Anda Tahu

Visa 312 Kitas – Semua yang Perlu Anda Tahu

Adi

Pendahuluan Apakah anda ingin bekerja, bersekolah, atau tinggal di Indonesia lebih dari 60 hari? Jika iya, maka visa 312 Kitas ...

Kitas 3 Bulan - Tips untuk Mendapatkan

Kitas 3 Bulan – Tips untuk Mendapatkan

Adi

1. Apa itu Kitas 3 Bulan? Kitas 3 Bulan adalah izin tinggal sementara yang di berikan kepada warga negara asing ...

Kitas 2 Tahun - Merayakan Kemajuan Indonesia

Kitas 2 Tahun – Merayakan Kemajuan Indonesia

Adi

Perkenalan Kitas 2 Tahun Kitas, atau Kartu Izin Tinggal Terbatas, adalah dokumen identitas bagi warga negara asing yang ingin tinggal ...

Kitas Student 2024

Kitas Student 2024

Adi

Kitas Student 2024 Bergabung Bersama Kami dan Dapatkan Pengalaman Belajar yang Menyenangkan – Kitas Student 2024 Kitas Student 2024 adalah ...

Kitas WNA Adalah

Kitas WNA Adalah

Adi

Kitas WNA Adalah Pendahuluan – Kitas WNA Adalah Jika Anda tinggal atau bekerja di Indonesia, pasti Anda sering mendengar istilah ...

Kitas Work Permit - Semua yang Perlu Kamu Ketahui

Kitas Work Permit – Semua yang Perlu Kamu Ketahui

Adi

Apa itu Kitas Work Permit? Kitas Work Permit adalah izin kerja yang di keluarkan oleh pemerintah Indonesia kepada warga negara ...

Kitas Work Permit Indonesia

Kitas Work Permit Indonesia

Adi

Apa Itu Kitas Work Permit? Sebagai expat yang bekerja di Indonesia, Anda pasti pernah mendengar tentang Kitas Work Permit. Kitas ...

Kitap dan Kitas

Kitap dan Kitas

Adi

Pendahuluan  Kitap dan Kitas Kitap dan Kitas Bagi warga negara asing yang ingin tinggal dan bekerja di Indonesia, dokumen yang ...