Pindah Kewarganegaraan

Pindah Kewarganegaraan (Umum)

Pindah Kewarganegaraan adalah proses di mana status kewarganegaraan seseorang beralih dari satu negara ke negara lain.

Di Indonesia, proses ini di atur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia. Ini adalah keputusan besar yang melibatkan konsekuensi hukum, termasuk hilangnya hak dan kewajiban di negara asal.

Pindah dari WNI menjadi WNA (Kehilangan Kewarganegaraan Indonesia)

Ini adalah proses pelepasan status Warga Negara Indonesia (WNI) untuk memperoleh kewarganegaraan lain. Seorang WNI secara otomatis dapat kehilangan kewarganegaraannya karena beberapa alasan, di antaranya:

  1. Memperoleh kewarganegaraan lain atas kemauan sendiri.
  2. Tidak menolak atau tidak melepaskan kewarganegaraan lain (bagi yang mendapat kesempatan untuk memilih).
  3. Masuk dalam dinas tentara asing tanpa izin Presiden.
  4. Secara sukarela mengangkat sumpah atau menyatakan janji setia kepada negara asing atau bagian dari negara asing tersebut.
  5. Bertempat tinggal di luar wilayah Indonesia selama 5 tahun terus-menerus bukan dalam rangka dinas negara, tanpa alasan sah, dan tidak menyatakan keinginan untuk tetap menjadi WNI.

Prosedur umum untuk mengajukan pelepasan status WNI biasanya melibatkan:

  1. Mengajukan permohonan secara tertulis kepada Presiden melalui Menteri Hukum dan HAM.
  2. Melampirkan dokumen-dokumen persyaratan, termasuk surat keterangan dari perwakilan negara asing bahwa pemohon akan menjadi warga negara mereka.
  3. Keputusan akhir di tetapkan oleh Keputusan Presiden.

Pindah dari WNA menjadi WNI (Naturalisasi / Pewarganegaraan)

Definisi naturalisasi (atau Pewarganegaraan) adalah tata cara bagi orang asing (WNA) untuk memperoleh Kewarganegaraan Republik Indonesia melalui proses permohonan kepada Pemerintah Republik Indonesia.

Naturalisasi terbagi menjadi beberapa jenis, namun yang paling umum adalah:

Naturalisasi Biasa (Berdasarkan Permohonan WNA)

Ini adalah proses umum bagi WNA untuk menjadi WNI. Syarat-syarat utamanya (sesuai Pasal 9 UU No. 12 Tahun 2006) antara lain:

  1. Usia: Telah berusia 18 tahun atau sudah menikah.
  2. Tempat Tinggal: Pada waktu mengajukan permohonan sudah bertempat tinggal di Indonesia paling singkat 5 tahun berturut-turut atau paling singkat 10 tahun tidak berturut-turut.
  3. Kesehatan: Sehat jasmani dan rohani.
  4. Bahasa dan Ideologi: Dapat berbahasa Indonesia serta mengakui Dasar Negara Pancasila dan UUD 1945.
  5. Pidana: Tidak pernah di jatuhi pidana penjara 1 tahun atau lebih.
  6. Kewarganegaraan Ganda: Tidak menjadi berkewarganegaraan ganda setelah memperoleh WNI.
  7. Pekerjaan: Mempunyai pekerjaan dan/atau berpenghasilan tetap.
  8. Biaya: Membayar uang pewarganegaraan ke Kas Negara.

Naturalisasi Khusus

Di berikan bagi orang asing yang berjasa besar terhadap negara Republik Indonesia atau dengan alasan kepentingan negara (contoh paling sering adalah atlet). Permohonan ini di usulkan oleh pimpinan lembaga negara/pemerintahan kepada Presiden melalui Menteri Hukum dan HAM.

Naturalisasi Melalui Perkawinan

Bagi WNA yang menikah secara sah dengan WNI, mereka dapat mengajukan permohonan untuk memperoleh Kewarganegaraan Republik Indonesia setelah tinggal di wilayah Indonesia minimal 5 tahun, atau melalui cara lain yang di atur dalam undang-undang.

Jasa Pindah Kewarganegaraan Guinea

Jasa Pindah Kewarganegaraan Guinea

Dafa Dafa

Pindah kewarganegaraan menjadi salah satu langkah penting bagi individu yang ingin mendapatkan hak dan status resmi sebagai warga negara baru. ...

Jasa Pindah Kewarganegaraan Grenada

Jasa Pindah Kewarganegaraan Grenada

Dafa Dafa

Grenada, yang dikenal sebagai “Pulau Rempah-rempah” di Karibia, bukan hanya menawarkan keindahan alam dan iklim tropis yang menawan, tetapi juga ...

Jasa Pindah Kewarganegaraan Ghana

Jasa Pindah Kewarganegaraan Ghana

Dafa Dafa

Pindah kewarganegaraan adalah langkah penting bagi individu yang ingin memperoleh hak penuh sebagai warga negara baru, termasuk hak tinggal, bekerja, ...

Jasa Pindah Kewarganegaraan Somalia: Layanan Terpercaya

Jasa Pindah Kewarganegaraan Somalia: Layanan Terpercaya

najma dua nadhiirah

Pindah kewarganegaraan adalah langkah besar yang bisa membuka peluang baru dalam hidup, mulai dari akses pendidikan, kesempatan kerja, hingga kebebasan ...

Jasa Pindah Kewarganegaraan Solomon Islands: Tips Praktis

Jasa Pindah Kewarganegaraan Solomon Islands: Tips Praktis

najma dua nadhiirah

Solomon Islands, sebuah negara kepulauan yang terletak di Pasifik Selatan, dikenal karena keindahan alamnya yang memukau dan masyarakatnya yang ramah. ...

Jasa Pindah Kewarganegaraan Slovenia: yang Harus Kamu Tahu

Jasa Pindah Kewarganegaraan Slovenia: yang Harus Kamu Tahu

najma dua nadhiirah

Slovenia, sebuah negara kecil di jantung Eropa Tengah, dikenal karena keindahan alamnya yang menakjubkan, kota-kota yang rapi, serta standar hidup ...

Jasa Pindah Kewarganegaraan Slovakia: Strategi Sukses

Jasa Pindah Kewarganegaraan Slovakia: Strategi Sukses

najma dua nadhiirah

Slovakia, sebuah negara di jantung Eropa Tengah, dikenal dengan lanskap alamnya yang memukau, kota-kota bersejarah yang menawan, serta kualitas hidup ...

Jasa Pindah Kewarganegaraan Georgia

Jasa Pindah Kewarganegaraan Georgia

Dafa Dafa

Georgia, negara yang terletak di persimpangan Eropa dan Asia, dikenal dengan keindahan alamnya, sejarah budaya yang kaya, serta stabilitas politik ...

Jasa Pindah Kewarganegaraan Gabon

Jasa Pindah Kewarganegaraan Gabon

Dafa Dafa

Pindah kewarganegaraan merupakan langkah penting bagi seseorang yang ingin mendapatkan hak-hak penuh sebagai warga negara baru. Di Gabon, proses ini ...

Jasa Pindah Kewarganegaraan Gambia

Jasa Pindah Kewarganegaraan Gambia

Dafa Dafa

Pindah kewarganegaraan merupakan langkah penting bagi individu yang ingin memperoleh status hukum sebagai warga negara baru. Bagi banyak orang, Gambia ...