Pindah Kewarganegaraan

Pindah Kewarganegaraan (Umum)

Pindah Kewarganegaraan adalah proses di mana status kewarganegaraan seseorang beralih dari satu negara ke negara lain.

Di Indonesia, proses ini di atur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia. Ini adalah keputusan besar yang melibatkan konsekuensi hukum, termasuk hilangnya hak dan kewajiban di negara asal.

Pindah dari WNI menjadi WNA (Kehilangan Kewarganegaraan Indonesia)

Ini adalah proses pelepasan status Warga Negara Indonesia (WNI) untuk memperoleh kewarganegaraan lain. Seorang WNI secara otomatis dapat kehilangan kewarganegaraannya karena beberapa alasan, di antaranya:

  1. Memperoleh kewarganegaraan lain atas kemauan sendiri.
  2. Tidak menolak atau tidak melepaskan kewarganegaraan lain (bagi yang mendapat kesempatan untuk memilih).
  3. Masuk dalam dinas tentara asing tanpa izin Presiden.
  4. Secara sukarela mengangkat sumpah atau menyatakan janji setia kepada negara asing atau bagian dari negara asing tersebut.
  5. Bertempat tinggal di luar wilayah Indonesia selama 5 tahun terus-menerus bukan dalam rangka dinas negara, tanpa alasan sah, dan tidak menyatakan keinginan untuk tetap menjadi WNI.

Prosedur umum untuk mengajukan pelepasan status WNI biasanya melibatkan:

  1. Mengajukan permohonan secara tertulis kepada Presiden melalui Menteri Hukum dan HAM.
  2. Melampirkan dokumen-dokumen persyaratan, termasuk surat keterangan dari perwakilan negara asing bahwa pemohon akan menjadi warga negara mereka.
  3. Keputusan akhir di tetapkan oleh Keputusan Presiden.

Pindah dari WNA menjadi WNI (Naturalisasi / Pewarganegaraan)

Definisi naturalisasi (atau Pewarganegaraan) adalah tata cara bagi orang asing (WNA) untuk memperoleh Kewarganegaraan Republik Indonesia melalui proses permohonan kepada Pemerintah Republik Indonesia.

Naturalisasi terbagi menjadi beberapa jenis, namun yang paling umum adalah:

Naturalisasi Biasa (Berdasarkan Permohonan WNA)

Ini adalah proses umum bagi WNA untuk menjadi WNI. Syarat-syarat utamanya (sesuai Pasal 9 UU No. 12 Tahun 2006) antara lain:

  1. Usia: Telah berusia 18 tahun atau sudah menikah.
  2. Tempat Tinggal: Pada waktu mengajukan permohonan sudah bertempat tinggal di Indonesia paling singkat 5 tahun berturut-turut atau paling singkat 10 tahun tidak berturut-turut.
  3. Kesehatan: Sehat jasmani dan rohani.
  4. Bahasa dan Ideologi: Dapat berbahasa Indonesia serta mengakui Dasar Negara Pancasila dan UUD 1945.
  5. Pidana: Tidak pernah di jatuhi pidana penjara 1 tahun atau lebih.
  6. Kewarganegaraan Ganda: Tidak menjadi berkewarganegaraan ganda setelah memperoleh WNI.
  7. Pekerjaan: Mempunyai pekerjaan dan/atau berpenghasilan tetap.
  8. Biaya: Membayar uang pewarganegaraan ke Kas Negara.

Naturalisasi Khusus

Di berikan bagi orang asing yang berjasa besar terhadap negara Republik Indonesia atau dengan alasan kepentingan negara (contoh paling sering adalah atlet). Permohonan ini di usulkan oleh pimpinan lembaga negara/pemerintahan kepada Presiden melalui Menteri Hukum dan HAM.

Naturalisasi Melalui Perkawinan

Bagi WNA yang menikah secara sah dengan WNI, mereka dapat mengajukan permohonan untuk memperoleh Kewarganegaraan Republik Indonesia setelah tinggal di wilayah Indonesia minimal 5 tahun, atau melalui cara lain yang di atur dalam undang-undang.

Jasa Pindah Kewarganegaraan Malaysia: Tips, Dokumen Lengkap

Jasa Pindah Kewarganegaraan Malaysia Tips, Dokumen Lengkap

najma dua nadhiirah

Jasa Pindah Kewarganegaraan Malaysia menjadi salah satu negara tujuan favorit bagi banyak orang yang ingin menetap atau memulai hidup baru ...

Jasa Pindah Kewarganegaraan Angola

Jasa Pindah Kewarganegaraan Angola

Dafa Dafa

Jasa Pindah Kewarganegaraan Angola seringkali kompleks dan memerlukan pemahaman mendalam tentang regulasi hukum negara tujuan. Angola, sebagai salah satu negara ...

Jasa Pindah Kewarganegaraan Antigua dan Barbuda: Cepat, Aman

Jasa Pindah Kewarganegaraan Antigua dan Barbuda Cepat, Aman

Dafa Dafa

Jasa Pindah Kewarganegaraan Antigua dan Barbuda, negara kepulauan yang indah di Karibia, kini menjadi salah satu tujuan populer bagi individu ...

Jasa Pindah Kewarganegaraan Madagaskar: Layanan Terpercaya

Jasa Pindah Kewarganegaraan Madagaskar Layanan Terpercaya

najma dua nadhiirah

Jasa Pindah Kewarganegaraan Madagaskar, negara kepulauan yang terletak di lepas pantai timur Afrika, dikenal dengan keindahan alam tropisnya, keanekaragaman hayati ...

Jasa Pindah Kewarganegaraan Maladewa: Solusi Cepat dan Legal

Jasa Pindah Kewarganegaraan Maladewa Solusi Cepat dan Legal

najma dua nadhiirah

Jasa Pindah Kewarganegaraan Maladewa menjadi pilihan menarik bagi mereka yang mendambakan kehidupan tenang di negara tropis dengan pesona alam luar ...

Jasa Pindah Kewarganegaraan Andorra Terpercaya

Jasa Pindah Kewarganegaraan Andorra Terpercaya

Dafa Dafa

Jasa Pindah Kewarganegaraan Andorra Terpercaya merupakan salah satu negara kecil namun makmur di Eropa Barat yang terletak di antara Prancis ...

Jasa Pindah Kewarganegaraan Amerika Serikat Profesional

Jasa Pindah Kewarganegaraan Amerika Serikat Profesional

Dafa Dafa

Jasa Pindah Kewarganegaraan Amerika Serikat merupakan salah satu negara tujuan utama bagi banyak orang di dunia yang ingin mendapatkan kehidupan ...

Jasa Pindah Kewarganegaraan Luksemburg: Solusi Legal, Aman

Jasa Pindah Kewarganegaraan Luksemburg Solusi Legal, Aman

najma dua nadhiirah

Jasa Pindah Kewarganegaraan Luksemburg dikenal sebagai salah satu negara paling makmur di Eropa dengan tingkat kesejahteraan, keamanan, dan kualitas hidup ...

Jasa Pindah Kewarganegaraan Aljazair Profesional dan Terpercaya

Jasa Pindah Kewarganegaraan Aljazair Profesional dan Terpercaya

Dafa Dafa

Jasa Pindah Kewarganegaraan Aljazair merupakan langkah penting bagi siapa pun yang ingin menetap secara permanen, bekerja, membangun keluarga, atau menjalankan ...

Jasa Pindah Kewarganegaraan Albania Profesional dan Terpercaya

Jasa Pindah Kewarganegaraan Albania Profesional dan Terpercaya

Dafa Dafa

Jasa Pindah Kewarganegaraan Albania merupakan salah satu negara di kawasan Eropa Tenggara yang memiliki daya tarik tersendiri bagi warga asing ...