Barang Industri

Apa Itu Impor Barang Industri?

Impor Barang Industri adalah kegiatan memasukkan barang atau komoditas dari luar negeri ke dalam daerah pabean dalam negeri yang bertujuan utama untuk mendukung proses produksi, manufaktur, dan pengembangan infrastruktur di dalam negeri.

Barang-barang ini umumnya bukan untuk di konsumsi langsung oleh pengguna akhir, melainkan di gunakan sebagai:

  1. Bahan Baku atau Bahan Penolong: Untuk di olah lebih lanjut menjadi barang jadi.
  2. Barang Modal: Seperti mesin, peralatan berat, atau komponen teknis yang di gunakan untuk meningkatkan efisiensi dan kapasitas produksi.

Tujuan utama dari impor barang industri adalah untuk memastikan ketersediaan pasokan bahan baku atau teknologi yang mungkin tidak tersedia, terbatas, atau belum efisien di produksi di dalam negeri, sehingga dapat mendukung industri lokal dan pertumbuhan ekonomi.

Jenis Barang Industri yang Sering Di impor

Komoditas impor terbesar di Indonesia di dominasi oleh barang-barang yang berkaitan erat dengan kebutuhan industri. Jenis-jenis yang sering di impor meliputi:

  1. Mesin dan Peralatan Mekanis/Elektrik:
  2. Mesin-mesin industri dan alat berat (misalnya untuk pabrik, konstruksi).
  3. Peralatan mekanik dan suku cadang.
  4. Peralatan elektronik, seperti komponen teknologi canggih (semikonduktor, sirkuit terpadu) dan peralatan listrik.

Bahan Baku dan Bahan Penolong:

  1. Bahan Kimia dan Produknya: Bahan kimia organik, plastik, dan produk dari plastik (sering di impor untuk berbagai industri seperti kemasan, otomotif, dan elektronik).
  2. Logam Dasar: Besi dan baja (untuk konstruksi dan manufaktur kendaraan/mesin).
  3. Bahan Bakar Mineral: Minyak dan gas (minyak mentah, hasil minyak) untuk kebutuhan energi dan industri.
  4. Bahan Baku Tekstil: Untuk di olah menjadi produk garmen atau pakaian jadi.

Barang Modal dan Transportasi:

  1. Kendaraan bermotor dan suku cadangnya (seperti mobil, motor, dan komponen untuk di rakit di dalam negeri – CKD/Completely Knock Down).
  2. Peralatan transportasi lainnya.

Komponen Lainnya:

  • Alat Optik, Fotografi, dan Sinematografi (sering di gunakan dalam industri medis atau teknologi).
  • Produk Farmasi.

Prosedur dan Regulasi Impor Barang Industri di Indonesia

Prosedur impor di Indonesia di atur oleh beberapa regulasi, terutama dari Kementerian Perdagangan dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

Persyaratan Legalitas Importir

Importir yang melakukan kegiatan usaha harus memenuhi legalitas dasar, seperti:

  1. Nomor Induk Berusaha (NIB): NIB saat ini berfungsi sebagai izin dasar dan juga sebagai Angka Pengenal Importir (API), baik itu API Umum (API-U) untuk barang dagangan, atau API Produsen (API-P) untuk barang yang di gunakan sebagai bahan baku/modal sendiri.
  2. NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak): Perusahaan harus memiliki status NPWP yang valid.
  3. Dokumen Perusahaan: Akta pendirian perusahaan dan Surat Keputusan (SK) pengesahan.

Prosedur Utama Impor

Proses impor barang industri secara umum meliputi langkah-langkah berikut:

Tahap Deskripsi Singkat Regulasi Utama yang Terlibat
1. Perizinan Impor Untuk barang-barang tertentu yang di batasi (Lartas) impornya, importir wajib mendapatkan Persetujuan Impor (PI) dari Kementerian Perdagangan sebelum barang di kirim. PI ini di ajukan secara elektronik melalui sistem seperti SINSW. Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) yang mengatur kebijakan dan pengaturan impor.
2. Pengiriman & Dokumen Barang di kirim dari luar negeri. Importir harus menyiapkan dokumen utama seperti: Purchase Order (PO), Invoice, Packing List, Bill of Lading (B/L) atau Air Waybill (AWB). Kontrak Dagang Internasional (Incoterms).
3. Pemberitahuan Pabean Importir atau perwakilan (PPJK) wajib menyampaikan Pemberitahuan Impor Barang (PIB) secara elektronik kepada Bea Cukai. PIB ini di gunakan untuk menghitung Bea Masuk (BM) dan Pajak Dalam Rangka Impor (PDRI). Peraturan Menteri Keuangan (PMK) dan Peraturan Dirjen Bea Cukai.
4. Pembayaran Pajak Importir harus melunasi kewajiban pabean berupa Bea Masuk, PPN Impor, PPh Pasal 22 Impor, dan Cukai (jika ada). UU Kepabeanan, UU Pajak.
5. Penetapan Jalur Bea Cukai menetapkan jalur pemeriksaan untuk barang (Jalur Hijau, Kuning, Merah, atau Prioritas) berdasarkan profil importir dan komoditas. Jalur Merah memerlukan pemeriksaan fisik barang. Sistem Komputer Pelayanan Bea Cukai (CEISA).
6. Pengeluaran Barang Setelah semua kewajiban di selesaikan dan Bea Cukai menyetujui, di terbitkan Surat Persetujuan Pengeluaran Barang (SPPB). Barang di izinkan keluar dari Kawasan Pabean untuk di angkut ke lokasi tujuan perusahaan. DJBC.

 

Regulasi Penting Lainnya

Lartas (Larangan dan Pembatasan):

Banyak barang industri yang masuk kategori Lartas, yang berarti impornya di batasi hanya untuk importir tertentu atau memerlukan rekomendasi/perizinan teknis dari kementerian terkait (misalnya Kementerian Perindustrian, Kementerian Lingkungan Hidup, dll.).

Standar Teknis:

Beberapa barang, terutama yang menyangkut keselamatan, kesehatan, atau lingkungan, wajib memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) dan/atau di verifikasi oleh Surveyor.

Muhammad Fayakun Arief SH Impor Mobil Bekas Pribadi ke Indonesia Aturan dan Tantangan

Impor Mobil Bekas Pribadi ke Indonesia: Aturan dan Tantangan

Akhmad Fauzi

Aturan dan Regulasi: Landasan Hukum yang Berlaku Saat ini, impor mobil bekas pribadi ke Indonesia secara umum di larang. Kebijakan ...

Impor Coated Membrane dan Ekstrak Hewan dari India

Impor Coated Membrane dan Ekstrak Hewan dari India

Akhmad Fauzi

Industri diagnostik di Indonesia semakin berkembang pesat, terutama dengan meningkatnya kebutuhan akan rapid test untuk berbagai keperluan, termasuk deteksi penyakit ...

Impor Food Truck Tanpa Mesin dari China: Bisnis Kuliner Anda

Impor Food Truck Tanpa Mesin dari China: Bisnis Kuliner Anda

Akhmad Fauzi

Industri kuliner terus berkembang, dan food truck telah menjadi salah satu inovasi populer yang memungkinkan pelaku usaha untuk mencapai pelanggan ...

Panduan Lengkap Impor Alat Komunikasi dari Tiongkok/China

Impor Alat Komunikasi dari Tiongkok/China : Panduan Lengkap

Akhmad Fauzi

Impor alat komunikasi – Di era digital ini, alat komunikasi yang canggih dan andal menjadi tulang punggung operasional kenegaraan. Tiongkok, ...

Food Tray Tertahan di BC Priok

Food Tray Tertahan di BC Priok Mengapa dan Cara Mengatasinya

Akhmad Fauzi

Food Tray Tertahan di BC – Pelabuhan Tanjung Priok merupakan salah satu pintu gerbang utama perdagangan internasional di Indonesia. Setiap ...

Pengurusan TPT Kendaraan Impor Tanda Pendaftaran Tipe

Pengurusan TPT Kendaraan Impor Tanda Pendaftaran Tipe

Akhmad Fauzi

Pengurusan TPT Kendaraan Impor – anda Pendaftaran Tipe (TPT) kendaraan bermotor impor adalah dokumen penting yang menjamin bahwa kendaraan tersebut ...

Impor Sepatu dari Vietnam Panduan Lengkap untuk Pengusaha

Impor Sepatu dari Vietnam Panduan Lengkap untuk Pengusaha

Akhmad Fauzi

Vietnam telah menjadi salah satu produsen sepatu terkemuka di dunia, terkenal dengan kualitas produknya yang baik dan harga yang kompetitif. ...

Bagaimana Cara Impor Mainan Dari China Ke Indonesia

Bagaimana Cara Impor Mainan Dari China Ke Indonesia

Akhmad Fauzi

Mengarungi Lautan Impor Mainan China China telah lama dikenal sebagai gudangnya produksi dunia, termasuk mainan anak-anak. Dengan harga yang kompetitif ...

Import Barang Komputer - Meningkatkan Produktivitas Anda

Import Barang Komputer – Meningkatkan Produktivitas Anda

Adi

Import Barang Komputer – Jika Anda ingin meningkatkan produktivitas dalam bisnis atau pekerjaan Anda, barang komputer impor bisa menjadi solusi ...

Penjualan Kosmetik Import Di Indonesia

Penjualan Kosmetik Import Di Indonesia

Adi

Penjualan Kosmetik Import Di Indonesia – adalah salah satu produk yang memiliki permintaan tinggi di Indonesia. Sehingga Permintaan yang tinggi ...