Hukum
Kanal berita yang memuat laporan-laporan terkini perkembangan hukum di Indonesia. Ditulis oleh jurnalis yang berpengalaman dan terpercaya.
Hukum adalah undang-undang yang dibuat dan ditegakkan melalui lembaga sosial atau pemerintah untuk mengatur perilaku masyarakat. Keadilan yang ditegakkan oleh negara dapat dibuat oleh legislatif kelompok atau oleh seorang legislator tunggal, yang menghasilkan undang-undang; oleh eksekutif melalui keputusan dan peraturan; atau ditetapkan oleh hakim melalui preseden.
Apa tujuannya ?
Tujuan dari keadilan :
- Kaidah hukum memiliki tujuan untuk melindungi kepentingan manusia dari bahaya yang mengancam.
- Mengatur hubungan antara sesama manusia agar tercipta ketertiban dan diharapkan bisa mencegah terjadinya konflik di antara manusia.
- Hukum melindungi kepentingan manusia baik secara individu ataupun kelompok. Pada dasarnya manusia adalah makhluk yang juga membutuhkan perlindungan kepentingan agar kepentingannya bisa terlindungi dari ancaman sekelilingnya.
- Hukum memiliki tujuan untuk mewujudkan kebahagiaan yang sebesar-besarnya untuk semua orang. Tidak hanya memberi nafkah hidup, tapi juga memberi makan yang berlimpah, perlindungan dan mencapai kebersamaan.
- Hukum menjadi sarana untuk memelihara dan menjamin ketertiban.
Apa Fungsinya :
Fungsi dari hukum yaitu:
- Sebagai sarana pengendali sosial. sebuah sistem yang menerapkan aturan-aturan mengenai perilaku yang benar.
- Sebagai sarana untuk mengadakan perubahan pada masyarakat.
- Sebagai alat ketertiban dan keteraturan masyarakat.
- Sebagai sarana dalam mewujudkan keadilan sosial.
- Sebagai sarana dalam pergerakan pembangunan.
- Sebagai fungsi kritis, melakukan pengawasan baik pada aparatur pengawas, aparatur pelaksana dan aparatur penegak hukum.
- Sebagai alat untuk mengikat anggota dalam masyarakat sehingga kelompok jadi semakin erat eksistensinya.
- Sebagai alat untuk membersihkan masyarakat dari kasus yang mengganggu masyarakat dengan cara memberikan sanksi baik pidana, perdata, administrasi dan sanksi masyarakat.
- Sebagai alat untuk melakukan alokasi kewenangan dan putusan terhadap badan pemerintahan.
- Sebagai alat stimulasi sosial. Keadilan bukan alat yang hanya digunakan untuk mengontrol masyarakat, namun juga meletakan dasar-dasar keadilan yang bisa menstimulasi dan memfasilitasi interaksi di antara masyarakat dengan tertib dan adil.
Polemik FIR dan Tafsir Konstitusional
Perjanjian ekstradisi antara Indonesia dan Singapura memang menjadi bukti perjuangan panjang yang sudah rilis sejak 1998 Polemik FIR dan Tafsir ...
Hubungan industrial
Hubungan industrial – Perlu dipahami bahwa dalam hukum pidana ada ketentuan yang mengikat menyebutkan bahwa jika terjadi perubahan dalam suatu ...
Kasus Menjebak Pada Kejahatan
Pernahkah Anda mendengar ada kasus menjebak orang untuk melakukan kejahatan? Hal ini bukanlah cerita fiksi tapi ada di dunia nyata. ...
HUKUM KASASI
Oleh karena itu, tidak jarang sebuah keputusan meningkatkan tingkat pengadilan tidak menyepakati oleh kedua belah pihak yang sedang berperkara. Sehingga ...
Donor Sperma Dalam Hukum Indonesia
Ada banyak pasangan di dunia yang mendambakan buah hati, namun tidak semua pasangan bisa dengan cepat mendapatkannya, hingga melakukan segala ...
Cara Melayangkan Surat Dari Somasi
Jika Anda sering menonton tayangan podcast popular di YouTube milik Deddy Corbuzier, maka Anda akan menemukan beberapa klarifikasi tentang Cara ...
Hibah Lisan
Perkara hibah adalah hal yang banyak ditemui di tengah masyarakat. Meski lazim anda lakukan, namun terkadang sejumlah hibah berhasil dengan ...
Crime Control Model dan Due Process Model
Crime Control Model Dan Due Process Model Adalah Istilah crime control model maupun due process model mungkin menjadi dua istilah ...
Status Anak Hasil Perkawinan Beda Kewarganegaraan Di Indonesia
Status anak hasil perkawinan campuran, Ada banyak warga Negara Indonesia sukses mendapatkan pasangan berwarga Negara asing. Meski tidak mudah untuk ...