Hukum
Kanal berita yang memuat laporan-laporan terkini perkembangan hukum di Indonesia. Ditulis oleh jurnalis yang berpengalaman dan terpercaya.
Hukum adalah undang-undang yang dibuat dan ditegakkan melalui lembaga sosial atau pemerintah untuk mengatur perilaku masyarakat. Keadilan yang ditegakkan oleh negara dapat dibuat oleh legislatif kelompok atau oleh seorang legislator tunggal, yang menghasilkan undang-undang; oleh eksekutif melalui keputusan dan peraturan; atau ditetapkan oleh hakim melalui preseden.
Apa tujuannya ?
Tujuan dari keadilan :
- Kaidah hukum memiliki tujuan untuk melindungi kepentingan manusia dari bahaya yang mengancam.
- Mengatur hubungan antara sesama manusia agar tercipta ketertiban dan diharapkan bisa mencegah terjadinya konflik di antara manusia.
- Hukum melindungi kepentingan manusia baik secara individu ataupun kelompok. Pada dasarnya manusia adalah makhluk yang juga membutuhkan perlindungan kepentingan agar kepentingannya bisa terlindungi dari ancaman sekelilingnya.
- Hukum memiliki tujuan untuk mewujudkan kebahagiaan yang sebesar-besarnya untuk semua orang. Tidak hanya memberi nafkah hidup, tapi juga memberi makan yang berlimpah, perlindungan dan mencapai kebersamaan.
- Hukum menjadi sarana untuk memelihara dan menjamin ketertiban.
Apa Fungsinya :
Fungsi dari hukum yaitu:
- Sebagai sarana pengendali sosial. sebuah sistem yang menerapkan aturan-aturan mengenai perilaku yang benar.
- Sebagai sarana untuk mengadakan perubahan pada masyarakat.
- Sebagai alat ketertiban dan keteraturan masyarakat.
- Sebagai sarana dalam mewujudkan keadilan sosial.
- Sebagai sarana dalam pergerakan pembangunan.
- Sebagai fungsi kritis, melakukan pengawasan baik pada aparatur pengawas, aparatur pelaksana dan aparatur penegak hukum.
- Sebagai alat untuk mengikat anggota dalam masyarakat sehingga kelompok jadi semakin erat eksistensinya.
- Sebagai alat untuk membersihkan masyarakat dari kasus yang mengganggu masyarakat dengan cara memberikan sanksi baik pidana, perdata, administrasi dan sanksi masyarakat.
- Sebagai alat untuk melakukan alokasi kewenangan dan putusan terhadap badan pemerintahan.
- Sebagai alat stimulasi sosial. Keadilan bukan alat yang hanya digunakan untuk mengontrol masyarakat, namun juga meletakan dasar-dasar keadilan yang bisa menstimulasi dan memfasilitasi interaksi di antara masyarakat dengan tertib dan adil.
Melaporkan Pelaku Kejahatan Siber
Apa yang terlintas di pikiran Anda ketika mendengar kata Cyber atau siber? Bisa saja sebagian dari Anda mungkin punya pikiran ...
UU Cipta Kerja dan Kaitannya
Bagaimana polemik UU Cipta Kerja dan Kaitannya dengan mekanisme pengawasan perusahaan outsourcing, serta kemana perusahaan outsourcing meminta izin pendirian? Apakah ...
Pelaporan Tindak Pidana Hacker
Seiring dengan makin majunya teknologi membuat banyak orang juga makin cerdas tetapi memanfaatkan kecerdasannya untuk berbuat jahat seperti menjadi hacker. ...
Bagaimana Hukum Anak dari Orang Tua Beda Agama?
Sebagian mungkin dari kita akan bertanya-tanya, Bagaimana Status Hukum Anak dari Orang Tua Beda Agama? Apakah anak yang lahir dari ...
Prosedur Mengadopsi Anak yang Sah
jadiKisah meninggalnya anak sulung Ridwan Kamil Emmeril Kahn Mumtadz, membuat keluaga Gubernur Jawa Barat sejak akhir bulan Mei 2023 lalu ...
Pengajuan Pengesahan Anak di Pengadilan
Salah satu hikmah larangan pada perbuatan zina karena zina menjerumuskan pada perbuatan yang melanggar hukum Negara. Anak hasil perbuatan zina ...
Alasan Menolak Hukuman Mati
Kasus hukuman mati di Indonesia menimpah sejumlah pelaku kriminal. Teranyar kasus gladiator anak di bawah umur Harry Wirawan. Atas perbuatannya ...
DISKRESI PEJABAT PEMERINTAHAN
Kata diskresi kerap muncul dalam pembicaraan jika menyangkut persoalan pejabat dalam mengambil keputusan tertentu.Diskresi ini bisa terjadi jika ada persoalan ...
Wacana Penundaan Pemilu 2024
Wacana penundaan pemilu 2024 menjadi perhatian serius beberapa bulan lalu hingga menimbulkan penolakan dari berbagai kalangan. Aksi penolakan pun terjadi ...