Hukum
Kanal berita yang memuat laporan-laporan terkini perkembangan hukum di Indonesia. Ditulis oleh jurnalis yang berpengalaman dan terpercaya.
Hukum adalah undang-undang yang dibuat dan ditegakkan melalui lembaga sosial atau pemerintah untuk mengatur perilaku masyarakat. Keadilan yang ditegakkan oleh negara dapat dibuat oleh legislatif kelompok atau oleh seorang legislator tunggal, yang menghasilkan undang-undang; oleh eksekutif melalui keputusan dan peraturan; atau ditetapkan oleh hakim melalui preseden.
Apa tujuannya ?
Tujuan dari keadilan :
- Kaidah hukum memiliki tujuan untuk melindungi kepentingan manusia dari bahaya yang mengancam.
- Mengatur hubungan antara sesama manusia agar tercipta ketertiban dan diharapkan bisa mencegah terjadinya konflik di antara manusia.
- Hukum melindungi kepentingan manusia baik secara individu ataupun kelompok. Pada dasarnya manusia adalah makhluk yang juga membutuhkan perlindungan kepentingan agar kepentingannya bisa terlindungi dari ancaman sekelilingnya.
- Hukum memiliki tujuan untuk mewujudkan kebahagiaan yang sebesar-besarnya untuk semua orang. Tidak hanya memberi nafkah hidup, tapi juga memberi makan yang berlimpah, perlindungan dan mencapai kebersamaan.
- Hukum menjadi sarana untuk memelihara dan menjamin ketertiban.
Apa Fungsinya :
Fungsi dari hukum yaitu:
- Sebagai sarana pengendali sosial. sebuah sistem yang menerapkan aturan-aturan mengenai perilaku yang benar.
- Sebagai sarana untuk mengadakan perubahan pada masyarakat.
- Sebagai alat ketertiban dan keteraturan masyarakat.
- Sebagai sarana dalam mewujudkan keadilan sosial.
- Sebagai sarana dalam pergerakan pembangunan.
- Sebagai fungsi kritis, melakukan pengawasan baik pada aparatur pengawas, aparatur pelaksana dan aparatur penegak hukum.
- Sebagai alat untuk mengikat anggota dalam masyarakat sehingga kelompok jadi semakin erat eksistensinya.
- Sebagai alat untuk membersihkan masyarakat dari kasus yang mengganggu masyarakat dengan cara memberikan sanksi baik pidana, perdata, administrasi dan sanksi masyarakat.
- Sebagai alat untuk melakukan alokasi kewenangan dan putusan terhadap badan pemerintahan.
- Sebagai alat stimulasi sosial. Keadilan bukan alat yang hanya digunakan untuk mengontrol masyarakat, namun juga meletakan dasar-dasar keadilan yang bisa menstimulasi dan memfasilitasi interaksi di antara masyarakat dengan tertib dan adil.
GUGATAN CERAI TALAK SUAMI TERHADAP ISTRI
Gugatan cerai talak suami terhadap istri – Sehubungan dengan mengajukan gugatan perceraian di pengadilan agama dapat di lakukan baik oleh ...
KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA KDRT
Kekerasan dalam rumah tangga KDRT – Penting pemahaman untuk batasan pengertian Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT) yang tercantum dalam ...
Proses PNS Menceraikan Istri Yang Meninggalkannya | Surat Cerai
Proses PNS menceraikan istri yang meninggalkannya – Apabila seorang istri pergi meninggalkan rumah dan suaminya dalam kurun waktu 6 bulan ...
PERSYARATAN KARTU IDENTITAS ANAK KIA
Persyaratan kartu identitas anak kia – Pemerintah dalam rangka mendorong peningkatan pendapatan, perlindungan dan pelayanan publik untuk mewujudkan hak terbaik ...
Persyaratan Lelang Non Eksekusi Hak Tanggungan | Lelang DJKN
Dalam artikel sebelumnya kita membahas tentang pesyaratan lelang non eksekusi hak tanggungan oleh bank, sekarang kita membahas tentang lelang non ...
PROSES BALIK NAMA SERTIFIKAT TANAH
Pada artikel kali ini penulis akan membahas tentang proses balik nama sertifikat tanah, dalam hal tanah warisan pun perlu di ...
CARA PENGAJUAN PAILIT
Cara pengajuan pailit Pasal 1 angka 1 UU No. 34 tahun 2004 menjelaskan: “Kepailitan adalah sita umum atas semua kekayaan ...
PERMOHONAN PERALIHAN HAK ATAS TANAH
Permohonan peralihan hak atas tanah dapat terjadi karena pewarisan tanpa wasiat dan perbuatan hukum yaitu “pemindahan hak”. Yang dimaksud dengan ...
TATA CARA PENDAFTARAN TANAH WAKAF
Tata cara pendaftaran tanah wakaf – Kali ini penulis akan membahas tentang tata cara pendaftran tanah wakaf, pada kenyatan sering ...
PERSYARATAN PERMOHONAN POLIGAMI
Persyaratan permohonan poligami – Dalam ketentuan pasal 1 Undang –Undang No. 1/1974 tentang perkawinan (UU perkawinan); perkawinan adalah ikatan lahir ...