Hukum
Kanal berita yang memuat laporan-laporan terkini perkembangan hukum di Indonesia. Ditulis oleh jurnalis yang berpengalaman dan terpercaya.
Hukum adalah undang-undang yang dibuat dan ditegakkan melalui lembaga sosial atau pemerintah untuk mengatur perilaku masyarakat. Keadilan yang ditegakkan oleh negara dapat dibuat oleh legislatif kelompok atau oleh seorang legislator tunggal, yang menghasilkan undang-undang; oleh eksekutif melalui keputusan dan peraturan; atau ditetapkan oleh hakim melalui preseden.
Apa tujuannya ?
Tujuan dari keadilan :
- Kaidah hukum memiliki tujuan untuk melindungi kepentingan manusia dari bahaya yang mengancam.
- Mengatur hubungan antara sesama manusia agar tercipta ketertiban dan diharapkan bisa mencegah terjadinya konflik di antara manusia.
- Hukum melindungi kepentingan manusia baik secara individu ataupun kelompok. Pada dasarnya manusia adalah makhluk yang juga membutuhkan perlindungan kepentingan agar kepentingannya bisa terlindungi dari ancaman sekelilingnya.
- Hukum memiliki tujuan untuk mewujudkan kebahagiaan yang sebesar-besarnya untuk semua orang. Tidak hanya memberi nafkah hidup, tapi juga memberi makan yang berlimpah, perlindungan dan mencapai kebersamaan.
- Hukum menjadi sarana untuk memelihara dan menjamin ketertiban.
Apa Fungsinya :
Fungsi dari hukum yaitu:
- Sebagai sarana pengendali sosial. sebuah sistem yang menerapkan aturan-aturan mengenai perilaku yang benar.
- Sebagai sarana untuk mengadakan perubahan pada masyarakat.
- Sebagai alat ketertiban dan keteraturan masyarakat.
- Sebagai sarana dalam mewujudkan keadilan sosial.
- Sebagai sarana dalam pergerakan pembangunan.
- Sebagai fungsi kritis, melakukan pengawasan baik pada aparatur pengawas, aparatur pelaksana dan aparatur penegak hukum.
- Sebagai alat untuk mengikat anggota dalam masyarakat sehingga kelompok jadi semakin erat eksistensinya.
- Sebagai alat untuk membersihkan masyarakat dari kasus yang mengganggu masyarakat dengan cara memberikan sanksi baik pidana, perdata, administrasi dan sanksi masyarakat.
- Sebagai alat untuk melakukan alokasi kewenangan dan putusan terhadap badan pemerintahan.
- Sebagai alat stimulasi sosial. Keadilan bukan alat yang hanya digunakan untuk mengontrol masyarakat, namun juga meletakan dasar-dasar keadilan yang bisa menstimulasi dan memfasilitasi interaksi di antara masyarakat dengan tertib dan adil.

Ganti Nama Dokumen Akta di Pengadilan Negeri
Ganti Nama Dokumen Akta Mengganti nama pada dokumen akta adalah keputusan yang memerlukan proses hukum yang jelas dan terstruktur. Di ...

Ganti Nama Cepat Pengadilan
Ganti Nama Cepat Pengadilan Mengganti nama secara resmi di Indonesia memerlukan prosedur hukum yang melibatkan pengadilan. Proses ini penting agar ...

Salinan Putusan Ganti Nama
Salinan Putusan Ganti Nama: Prosedur dan Cara Mendapatkannya Salinan Putusan Ganti Nama – Mengganti nama di Indonesia bukanlah hal yang ...

Cara Ganti Nama Pengadilan
Cara Ganti Nama Pengadilan Mengganti nama secara resmi di Indonesia tidak bisa di lakukan sembarangan. Proses ini harus melalui jalur ...

Pengurusan Ganti Nama Lahir di Pengadilan
Pengurusan Ganti Nama Lahir Mengganti nama pada dokumen kelahiran adalah keputusan yang memerlukan prosedur hukum resmi di Indonesia. Proses ini ...

Penetapan Nama Baru Wanita di Pengadilan
Penetapan Nama Baru Wanita Mengganti atau menetapkan nama baru bagi wanita adalah sebuah keputusan penting yang memerlukan proses hukum di ...

Urus Penetapan Nama Dewasa di Pengadilan
Urus Penetapan Nama Dewasa Mengurus penetapan nama untuk orang dewasa bukanlah hal yang sederhana. Proses ini memerlukan pemahaman yang baik ...

Prosedur Ganti Nama dipengadilan
Prosedur Ganti Nama dipengadilan Mengganti nama adalah langkah penting yang tidak bisa di lakukan sembarangan. Di Indonesia, perubahan nama harus ...

Ganti Nama Anak Terpercaya di Pengadilan
Ganti Nama Anak Terpercaya Mengganti nama anak adalah proses yang memerlukan perhatian dan pertimbangan matang, baik dari segi hukum maupun ...












