Ekspor
Bagaimana cara mengurus perizinan ekspor dan impor yang baik, benar dan legal sesuai prosedur yang berlaku di indonesia maupun di mancanegara. Ekspor dan impor sendiri merupakan kegiatan perdagangan internasional atau perdagangan antar negara.
Penjelasan sederhananya yaitu kegiatan menjual produk barang atau jasa ke luar negeri disebut exsport. Sedangkan kegiatan membeli suatu produk atau barang dari luar negeri disebut impor.
Impor adalah kegiatan memasukkan barang ke dalam daerah pabean. Impor bisa diartikan sebagai kegiatan memasukkan barang dari suatu negara (luar negeri) ke dalam wilayah pabean negara lain. Pengertian ini memiliki arti bahwa kegiatan impor berarti melibatkan dua negara.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, ekspor adalah pengiriman barang atau komoditas yang diperdagangkan ke luar negeri, atau barang-barang yang dikirimkan ke luar negeri.
Secara umum, tujuan export adalah sebagai berikut: Mengendalikan harga produk di dalam negeri. Meningkatkan laba perusahaan melalui perluasan pasar serta untuk memperoleh harga jual yang lebih baik (optimalisasi laba). Menumbuhkan industri dalam negeri.
Barang yang dilarang dalam Export Impor
Dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 tentang Barang dilarang Ekspor dan Barang dilarang Impor, yang meliputi:
Barang dilarang export bidang kehutanan
Barang dilarang export bidang pertanian
Barang dilarang export pupuk subsidi
Barang dilarang export pertambangan
Barang dilarang export cagar budaya
Barang dilarang export sisa dan skrap logam.
Apakah export harus punya PT?
Pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) bila ingin melakukan export produknya maka diwajibkan mempunyai badan usaha yang berbentuk Perseroan Terbatas (PT) terlebih dahulu.
Kebijakan Export dalam Perdagangan Internasional
1. Diskriminasi Harga
2. Pemberian Premi
3. Dumping
4. Politik Dagang Bebas
5. Larangan Ekspor
Kebijakan Impor dalam Perdagangan Internasional
1. Kuota Impor
2. Tarif
3. Subsidi Impor
4. Larangan Impor
Legalisir Commercial Invoice Uae Untuk Ekspor ke Uni Arab Emirat
Legalisasi commercial invoice di Kedutaan Besar Uni Emirat Arab (UEA) di Indonesia merupakan langkah penting bagi pelaku bisnis yang ingin ...
Pengurusan Surat Karantina Hewan Cangkang Kerang/Siput
Cangkang kerang dan siput, dengan keindahan dan keunikannya, sering kali menjadi pilihan untuk suvenir, dekorasi, atau koleksi pribadi. Namun, ketika ...
Jasa Karantina Serangga Hidup Untuk Ekspor Ke Jepang
Jasa karantina serangga hidup merupakan prosedur penting dalam menjaga kelestarian ekosistem dan melindungi sektor pertanian dari masuk dan tersebarnya hama ...
Ekspor Woodchip Indonesia ke China Peluang dan Tantangan
Woodchip, atau serpihan kayu, merupakan salah satu komoditas hasil hutan yang memiliki potensi besar dalam perdagangan internasional. China, sebagai salah ...
Ekspor Woodchip ke India Peluang dan Manfaat Bagi Indonesia
Ekspor woodchip ke India, atau serpihan kayu, merupakan salah satu komoditas ekspor yang memiliki potensi besar bagi Indonesia. India, sebagai ...
Ekspor Skrap Logam Prosedur, Persyaratan dan Manfaat
Ekspor Skrap Logam – Ekspor skrap logam merupakan salah satu sektor yang memiliki potensi besar dalam perdagangan internasional. Skrap logam, ...
Ekspor Cangkang Sawit Komoditas Terbuang Kini Jadi Primadona
Ekspor Cangkang Sawit – Siapa sangka, limbah dari buah kelapa sawit yang dulunya terbuang sia-sia, kini menjelma menjadi komoditas ekspor ...
Pengurusan Kuota Aspal Cair Persyaratan, Prosedur, dan Manfaat
Pengurusan Kuota Aspal Cair – Merupakan bahan penting dalam pembangunan infrastruktur jalan di Indonesia. Oleh karena itu, perdagangan aspal cair ...
Ekspor Aluminium Ingot ke China Peluang, Prosedur dan Manfaat
Ekspor Aluminium Ingot ke China – Aluminium ingot merupakan salah satu komoditas ekspor yang memiliki potensi besar, terutama ke pasar ...