Cites
Bagaimana cara mengurus CITES untuk tumbuhan dan hewan liar ? Mulai dari penangkapan, pengangkaran, peredaran dan export ke luar negeri. Pada tanggal 15 Desember 1978, Pemerintah Indonesia mengesahkan Keppres Nomor 43 tahun 1978 tentang Pengesahan Convention on International Trades on Endangered Species of Wild Flora and Fauna (CITES). Dengan demikian, pada tanggal tersebut, Pemerintah Indonesia telah resmi meratifikasi CITES yang sebelumnya telah ditandatangani pada tanggal 3 Maret 1973 di Washington.
Manfaat Indonesia meratifikasi CITES yaitu adanya sistem kontrol terhadap perdagangan kukang artinya kontrol perdagangan tidak hanya di negara pengirim, tetapi juga di negara penerima. Perdagangan kukang ilegal ke luar negeri yang lolos dari Indonesia kemungkinan besar tidak akan lolos di negara penerima.
TIAP membahas soal konservasi kita akan mendengar IUCN dan CITES. Keduanya acap memuat daftar satwa dan tumbuhan yang dilindungi dan terancam punah.
Tumbuhan Satwa Liar
IUCN adalah International Union for Conservation of Nature, sementara CITES adalah Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora. Meski keduanya fokus pada perlindungan flora atau fauna dari ancaman kepunahan dalam tingkat global, IUCN dan CITES memiliki perbedaan dalam menentukan status perlindungan satwa dan tumbuhan tersebut.
CITES merupakan sebuah rezim internasional yang mengatur permasalahan perdagangan satwa liar dan tumbuhan langka, dan isu yang terkait dengan hubungan konservasi keanekaragaman hayati. Sehingga perlu usaha untuk penyelamatan satwa liar dan tumbuhan langka tersebut agar tidak punah.
Convention on International Trades on Endangered Species of Wild Flora and Fauna terdiri dari tiga apendiks:
- Apendiks I: daftar seluruh spesies tumbuhan dan satwa liar yang dilarang dalam segala bentuk perdagangan internasional
- Apendiks II: daftar spesies yang tidak terancam kepunahan, tetapi mungkin terancam punah bila perdagangan terus berlanjut tanpa adanya pengaturan
- Apendiks III: daftar spesies tumbuhan dan satwa liar yang dilindungi di negara tertentu dalam batas-batas kawasan habitatnya, dan suatu saat peringkatnya bisa dinaikkan ke dalam Apendiks II atau Apendiks I.
3 Kota Terbesar di Indonesia dan Jumlah Penduduknya
Jakarta 3 Kota Terbesar di Indonesia – 3 Kota Terbesar di Indonesia adalah ibu kota Indonesia dan kota terbesar di ...
Indonesia Sites To See
Bali Indonesia is home to some of the most beautiful sites in the world. One of the top destinations in ...
Indonesia Cities Population 2023
Indonesia Cities Population 2023 – Indonesia adalah negara terpadat keempat di dunia, dengan populasi sekitar 270 juta jiwa pada ...
Sites In Indonesia: Ragam Situs yang Harus Dikunjungi
Pengenalan Sites In Indonesia – Indonesia sebagai negara kepulauan memiliki banyak situs yang menakjubkan dan menarik untuk dikunjungi. Dari situs ...
Implementasi CITES di Indonesia
Implementasi CITES di Indonesia: Panduan Lengkap Implementasi CITES di Indonesia – Convention on International Trade in Endangered Species of Wild ...
Ekspor Kayu Albasia ke Taiwan
Ekspor kayu Albasia – Kayu merupakan salah satu komoditas penyumbang devisa negara terbesar di Indonesia. Kayu Albasia adalah jenis kayu ...
Ekspor Pasak Bumi Terbaik
Ekspor Pasak Bumi Terbaik – Tahukah Anda apa itu pasak bumi atau yang lebih di kenal dengan sebutan tongkat Ali? ...
Cites Export Kayu Mahoni
Cites Export Kayu Mahoni – Salah satu persoalan yang muncul di era digital saat ini adalah . Perdagangan hewan dan ...
prosedur export binatang reptil
Prosedur export binatang reptil Apakah Anda ingin export binatang, khususnya reptil? Sayangnya Anda tidak boleh langsung mengirimkan binatang reptil ...
Cites Ekspor Kayu Gaharu
Cites Ekspor Kayu Gaharu – Tak bisa dipungkiri, jika harga jual dari kayu jenis gaharu memang tergolong fantastis Sehingga cukup ...