Cara Perpanjang Visa China

Adi

Updated on:

Cara Perpanjang Visa China
Direktur Utama Jangkar Goups

Bagi Anda yang ingin tinggal lebih lama di China, perpanjangan visa adalah solusi yang tepat. Namun, proses perpanjangan visa China tidaklah mudah. Dalam artikel ini, kami akan membahas cara perpanjang visa China dengan lengkap dan rinci. Simak penjelasannya di bawah ini Membuat Foto Visa China 2024.

Persyaratan untuk Cara Perpanjang Visa China

Sebelum melakukan proses perpanjangan visa China, pastikan Anda memenuhi beberapa persyaratan berikut:

  • Paspor yang masih berlaku selama setidaknya 6 bulan ke depan
  • Visa China yang masih berlaku
  • Formulir perpanjangan visa yang diisi dengan lengkap
  • Foto paspor terbaru
  • Bukti keuangan yang menunjukkan bahwa Anda memiliki cukup uang untuk tinggal lebih lama di China
  Syarat Minimal Tabungan Visa Amerika berapa ? Jenis Visa Apa?

Berikut adalah tahapan untuk perpanjang visa China:

Tahap Pertama: Mengumpulkan Dokumen – Cara Perpanjang Visa China

Tahap Pertama: Mengumpulkan Dokumen - Cara Perpanjang Visa China

Sebelum melakukan perpanjangan visa China, pastikan Anda memiliki semua dokumen yang di perlukan. Dokumen yang di perlukan antara lain:

  • Formulir perpanjangan visa yang sudah di isi lengkap
  • Salinan paspor dan visa China yang masih berlaku
  • Salinan kartu identitas Anda
  • Bukti keuangan yang menunjukkan bahwa Anda memiliki cukup uang untuk tinggal lebih lama di China
  • Foto paspor terbaru

Setelah Anda mengumpulkan semua dokumen yang di perlukan, Anda bisa melanjutkan ke tahap selanjutnya.

Tahap Kedua: Melakukan Perpanjangan Visa di Kantor Imigrasi

Melakukan Perpanjangan Visa di Kantor Imigrasi - Cara Perpanjang Visa China

Setelah Anda mengumpulkan semua dokumen yang diperlukan, langkah selanjutnya adalah melakukan perpanjangan visa di kantor imigrasi. Berikut adalah langkah-langkahnya:

  • Siapkan semua dokumen yang diperlukan
  • Selanjutnya, Periksa semua dokumen untuk memastikan tidak ada yang kurang atau salah
  • Buat janji temu dengan kantor imigrasi setempat
  • Datang tepat waktu pada hari yang sudah di tentukan
  • Isi formulir perpanjangan visa yang di sediakan oleh petugas imigrasi
  • Beri tahu petugas imigrasi bahwa Anda ingin memperpanjang visa China Anda
  • Tunggu proses verifikasi dan pemeriksaan dokumen oleh petugas imigrasi
  • Setelah semua dokumen di verifikasi dan di nyatakan lengkap, Anda perlu membayar biaya perpanjangan visa
  • Petugas imigrasi akan memberikan tanda terima sebagai bukti bahwa Anda telah melakukan perpanjangan visa China
  Agen Visa Indonesia Surabaya

Tahap Ketiga: Mengambil Visa yang Sudah Di Perpanjang

Setelah melakukan perpanjangan visa China, Anda perlu mengambil visa yang sudah di perpanjang di kantor imigrasi tempat Anda melakukan perpanjangan. Berikut adalah langkah-langkahnya:

  • Bawa tanda terima yang di berikan oleh petugas imigrasi saat Anda melakukan perpanjangan visa
  • Tunjukkan tanda terima tersebut pada petugas imigrasi
  • Petugas imigrasi akan memberikan visa yang sudah di perpanjang

Cara Di Jangkar Groups

memang tidak mudah, tapi bukan berarti tidak mungkin. Jadi, Dengan mengikuti prosedur yang sudah di jelaskan di atas, Anda bisa memperpanjang visa China dengan mudah. Pastikan Anda memenuhi semua persyaratan dan mengumpulkan semua dokumen yang di perlukan sebelum melakukan. Selamat mencoba!

PT Jangkar Global Groups

  Apostille Stamp India

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

  Translate Dokumen Word Indonesia Ke Inggris

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

Website : Jangkargroups.co.id

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor