Cara Perpanjang Paspor Langsung 2023

Adi

Updated on:

Direktur Utama Jangkar Goups

Mengapa Perlu Memperpanjang Paspor?

Paspor merupakan dokumen penting bagi setiap warga negara yang ingin melakukan perjalanan ke luar negeri. Seiring berjalannya waktu, paspor akan kadaluarsa dan perlu diperpanjang agar bisa digunakan lagi. Jika paspor sudah kadaluarsa dan Anda masih ingin bepergian ke luar negeri, maka Anda harus memperpanjang paspor tersebut terlebih dahulu agar tidak mengalami masalah di kemudian hari. Cara Perpanjang Paspor Sendiri 2023

Ketentuan Perpanjangan Paspor

Sebelum memperpanjang paspor, ada beberapa ketentuan yang harus dipenuhi. Pertama, masa berlaku paspor Anda harus sudah mencapai minimal 6 bulan sebelum kadaluarsa. Kedua, paspor Anda harus masih dalam kondisi baik dan tidak rusak. Jika paspor Anda rusak, maka Anda harus membuat paspor baru dan tidak bisa memperpanjangnya.

Langkah-langkah Perpanjangan Paspor Langsung 2023

Berikut adalah langkah-langkah untuk memperpanjang paspor langsung ke kantor imigrasi:

1. Persiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan, seperti paspor lama, fotokopi KTP, dan fotokopi KK.

  Paspor Jakarta 2024 - Dokumen Perjalanan Yang Praktis

2. Kunjungi kantor imigrasi terdekat yang memiliki layanan perpanjangan paspor.

3. Ambil nomor antrian dan tunggu giliran Anda dipanggil.

4. Berikan dokumen-dokumen yang diperlukan kepada petugas imigrasi.

5. Isi formulir perpanjangan paspor dan bayar biaya administrasi.

6. Tunggu paspor Anda jadi dan ambil paspor baru Anda.

Biaya Perpanjangan Paspor

Biaya perpanjangan paspor cukup terjangkau dan tidak terlalu mahal. Biaya administrasi untuk perpanjangan paspor biasanya sekitar Rp355.000,- untuk paspor biasa dan Rp600.000,- untuk paspor elektronik. Namun, biaya tersebut dapat berubah sewaktu-waktu tergantung kebijakan imigrasi.

Kesimpulan

Memperpanjang paspor langsung ke kantor imigrasi merupakan cara yang paling mudah dan cepat. Anda hanya perlu mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan dan membayar biaya administrasi. Pastikan paspor Anda masih dalam kondisi baik dan masa berlakunya mencapai minimal 6 bulan sebelum kadaluarsa. Dengan memperpanjang paspor, Anda bisa bepergian ke luar negeri tanpa khawatir masalah di kemudian hari.

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor