Pendahuluan Permohonan Antrian Paspor Online
Permohonan Antrian Pasport Online – Paspor adalah dokumen penting yang di butuhkan untuk melakukan perjalanan ke luar negeri. Namun, mengurus paspor bisa memakan waktu dan tenaga yang cukup banyak. Kini, pemerintah Indonesia telah mempermudah proses pengurusan paspor dengan meluncurkan layanan permohonan antrian paspor online. Maka, Berikut adalah panduan lengkap cara mengajukan antrian paspor online untuk tahun 2023. Persyaratan SKCK Di Polsek
Langkah 1: Persiapkan Dokumen-dokumen yang Di butuhkan Permohonan Antrian Pasport Online
Kemudian, Sebelum memulai proses pengajuan antrian paspor online, pastikan Anda sudah mempersiapkan dokumen-dokumen yang di butuhkan. Namun, Dokumen-dokumen tersebut antara lain:1. Pertama, Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan fotokopi.2. Akta Kelahiran asli dan fotokopi.3. Kartu Keluarga asli dan fotokopi.4. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) asli dan fotokopi.Pastikan dokumen-dokumen tersebut masih berlaku dan dalam kondisi yang baik.
Langkah 2: Akses Website Resmi Permohonan Antrian Pasport Online
Namun, Setelah mempersiapkan dokumen-dokumen yang di butuhkan, langkah selanjutnya adalah mengakses website resmi untuk mengajukan antrian paspor online. Maka, Website tersebut adalah layanandukcapil.kemendagri.go.id.
Langkah 3: Buat Akun Permohonan Antrian Paspor Online
Kemudian, Setelah mengakses website resmi, Anda akan di arahkan untuk membuat akun. Maka, Isi data pribadi seperti nama lengkap, alamat, nomor telepon, dan email. Namun, Jangan lupa untuk memilih kata sandi yang kuat.
Langkah 4: Masuk ke Akun Permohonan Antrian Pasport Online
Maka, Setelah membuat akun, Anda akan di arahkan untuk masuk ke akun tersebut. Namun, Masukkan email dan kata sandi yang sudah Anda buat pada langkah sebelumnya.
Langkah 5: Pilih Jenis Layanan Permohonan Antrian Pasport Online
Kemudian, Setelah berhasil masuk ke akun, Anda akan di arahkan untuk memilih jenis layanan. Pilih “Permohonan Paspor Baru” jika Anda belum pernah memiliki paspor sebelumnya atau “Permohonan Perpanjangan Paspor” jika paspor Anda sudah habis masa berlakunya.
Langkah 6: Isi Formulir Permohonan Antrian Pasport Online
Maka, Setelah memilih jenis layanan, Anda akan di arahkan untuk mengisi formulir permohonan. Namun, Isi data pribadi dengan lengkap dan benar. Pastikan tidak ada kesalahan pada data yang Anda isi.
Langkah 7: Pilih Jadwal dan Lokasi
Setelah mengisi formulir permohonan, Anda akan d iarahkan untuk memilih jadwal dan lokasi pengambilan paspor. Pilih jadwal dan lokasi yang sesuai dengan keinginan Anda. Pastikan jadwal tersebut masih tersedia.
Langkah 8: Bayar Biaya Permohonan Antrian Pasport Online
Setelah memilih jadwal dan lokasi, Anda akan di arahkan untuk membayar biaya permohonan paspor. Biaya permohonan paspor bervariasi tergantung jenis layanan yang Anda pilih dan waktu pengambilan paspor. Pastikan Anda membayar biaya permohonan paspor dengan benar.
Langkah 9: Cetak Bukti Antrian
Setelah berhasil membayar biaya permohonan paspor, Anda akan di arahkan untuk mencetak bukti antrian. Pastikan Anda mencetak bukti antrian tersebut dan membawanya saat hari pengambilan paspor.
Langkah 10: Datang ke Kantor Imigrasi Sesuai Jadwal
Setelah melakukan semua langkah di atas, Anda tinggal menunggu hari pengambilan paspor sesuai jadwal yang sudah Anda pilih. Pastikan Anda datang tepat waktu dan membawa semua dokumen yang di butuhkan.
Kesimpulan
Itulah panduan lengkap cara mengajukan antrian paspor online untuk tahun 2023. Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda bisa mengurus paspor dengan mudah dan cepat. Selamat mencoba!
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
WEB: