Bagi Anda yang membutuhkan paspor untuk keperluan bepergian internasional atau lainnya, Anda dapat melakukan pengiriman paspor melalui pos pada tahun 2024. Berikut ini akan di jelaskan tentang cara pengiriman paspor via pos pada tahun 2024.
Persyaratan Pengiriman Paspor Via Pos
Sebelum melakukan paspor via pos, pastikan Anda telah memenuhi persyaratan berikut:
- Paspor yang akan di kirimkan masih berlaku atau belum habis masa berlakunya
- Paspor yang akan di kirimkan memiliki chip elektronik (e-paspor)
- Fotokopi identitas diri pemilik paspor yang masih berlaku, misalnya KTP atau SIM
- Alamat lengkap tujuan pengiriman paspor
- Nomor telepon yang dapat di hubungi
Cara Pengiriman Paspor Via Pos
Berikut ini adalah langkah-langkah paspor via pos pada tahun 2024:
- Persiapkan semua persyaratan yang di perlukan
- Ambil formulir pengiriman paspor di kantor pos terdekat atau bisa juga di unduh di website resmi kantor pos
- Isi formulir pengiriman paspor dengan lengkap dan jelas
- Selanjutnya Lampirkan semua persyaratan yang di perlukan, termasuk fotokopi identitas diri pemilik paspor dan alamat tujuan pengiriman paspor
- Selanjutnya Setelah semua persyaratan terpenuhi, serahkan formulir dan persyaratan ke petugas kantor pos
- Maka Petugas kantor pos akan memberikan Anda bukti pengiriman yang berisi nomor resi dan estimasi waktu tiba paspor di tujuan
- Selanjutnya Lacak pengiriman paspor menggunakan nomor resi yang di berikan oleh petugas
Biaya Pengiriman Paspor Via Pos
Biaya paspor via pos pada tahun 2024 akan di sesuaikan dengan tarif pos yang berlaku saat itu. Maka Biaya pengiriman paspor ini meliputi biaya pengiriman, biaya asuransi hingga 100.000 rupiah, dan biaya tanggung jawab atas kehilangan atau kerusakan paspor maksimal 10 juta rupiah.
Keuntungan Pengiriman Paspor Via Pos
paspor via pos memiliki beberapa keuntungan, antara lain:
- Tidak perlu datang ke kantor imigrasi untuk mengurus pengiriman paspor, sehingga lebih efisien dan praktis
- paspor via pos juga lebih aman dan terjamin, karena menggunakan layanan resmi dari kantor pos
Kesimpulan
Dalam artikel ini telah di jelaskan tentang cara paspor via pos pada tahun 2024. Pastikan Anda memenuhi semua persyaratan yang di perlukan, mengisi formulir pengiriman dengan lengkap, dan melampirkan fotokopi identitas diri dan alamat tujuan pengiriman paspor. Nikmati keuntungan dari paspor via pos, yang lebih efisien, praktis, dan aman. Baca Juga: Formulir Paspor Online Indonesia 2024
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan didirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups