Pendahuluan
SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) adalah dokumen penting yang di perlukan untuk berbagai keperluan seperti melamar pekerjaan, membuat paspor, dan lain sebagainya. Biasanya, pengambilan SKCK di lakukan dengan cara datang langsung ke kantor kepolisian dan memprosesnya secara manual. Namun, sekarang ini sudah ada cara pengambilan SKCK online yang lebih mudah dan praktis. Berikut adalah langkah-langkahnya.
Persyaratan Pengambilan SKCK Online
Sebelum melakukan pengambilan SKCK online, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi terlebih dahulu. Pertama, calon pemohon harus memiliki KTP dan nomor NPWP (jika ada). Kedua, calon pemohon harus memiliki email aktif dan nomor telepon yang masih berlaku. Ketiga, calon pemohon harus memiliki foto wajah berwarna dengan latar belakang warna biru dan ukuran 4×6 cm.
Langkah-langkah Pengambilan SKCK Online
Berikut adalah langkah-langkah yang harus di lakukan untuk melakukan pengambilan SKCK online.
Langkah 1: Kunjungi Website Resmi Kepolisian
Buka browser di komputer atau smartphone Anda, lalu kunjungi website resmi kepolisian di alamat https://www.polri.go.id/. Setelah itu, pilih menu “Pelayanan Publik” dan klik “SKCK Online”.
Langkah 2: Isi Data Diri Pemohon
Pada halaman SKCK Online, pemohon di minta untuk mengisi data diri seperti nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, nomor telepon, dan alamat email. Pastikan data yang di isi sudah benar dan sesuai dengan data asli.
Langkah 3: Unggah Foto Wajah
Pada tahap ini, pemohon di minta untuk mengunggah foto wajah dengan latar belakang warna biru dan ukuran 4×6 cm. Pastikan foto yang di unggah memiliki kualitas yang baik dan sesuai dengan persyaratan yang telah di tentukan.
Langkah 4: Verifikasi Data Diri
Setelah mengisi data diri dan mengunggah foto wajah, pemohon akan mendapatkan kode OTP (One Time Password) melalui email atau SMS. Masukkan kode OTP tersebut pada halaman verifikasi data diri.
Langkah 5: Bayar Biaya Permohonan
Setelah berhasil melakukan verifikasi, pemohon akan mendapatkan nomor referensi untuk melakukan pembayaran biaya permohonan. Biaya pengambilan SKCK online bervariasi tergantung dengan kebijakan masing-masing kepolisian daerah.
Langkah 6: Tunggu Pengiriman SKCK
Setelah melakukan pembayaran, pemohon hanya perlu menunggu pengiriman SKCK ke alamat yang telah di isi pada saat pengisian data diri. Waktu pengiriman SKCK online biasanya berkisar antara 2-3 minggu tergantung dengan proses verifikasi kepolisian.
Kesimpulan
Demikianlah cara pengambilan SKCK online yang dapat di lakukan dengan mudah dan praktis. Dengan melakukan pengambilan SKCK online, pemohon tidak perlu lagi datang ke kantor kepolisian untuk mengurusnya secara manual. Pastikan untuk mengikuti langkah-langkah dengan benar dan sesuai dengan persyaratan yang telah di tentukan. Selamat mencoba! Bentuk Kepala Datar Atas SKCK
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
Website : Jangkargroups.co.id