Mengetahui Cara Pendaftaran E Paspor
Apakah Anda ingin membuat paspor elektronik (e-paspor) tetapi tidak memiliki waktu untuk pergi ke kantor imigrasi? Tenang saja, sekarang Anda dapat mendaftar untuk e-paspor secara online! Di artikel ini, kami akan membahas cara pendaftaran e paspor online yang mudah dan cepat. Cara Dapat Antrean Paspor Online
Persyaratan Cara Pendaftaran E Paspor
Maka, Sebelum mendaftar, pastikan Anda memenuhi persyaratan berikut:
- Warga negara Indonesia
- Telah mengisi aplikasi secara online
- Melakukan pembayaran secara online
- Membuat janji temu dengan kantor imigrasi
- Memiliki dokumen-dokumen yang di perlukan
Langkah-Langkah Pendaftaran E-Paspor Online
Kemudian, Berikut adalah langkah-langkah cara pendaftaran e paspor online:
- Pertama, Masuk ke situs resmi Direktorat Jenderal Imigrasi.
- Kemudian, Pilih menu “Layanan Paspor” dan klik “e-Paspor”.
- Selanjutnya, Pada halaman berikutnya, pilih “Pendaftaran e-Paspor Baru”.
- Setelah itu, Isi formulir pendaftaran dengan informasi pribadi Anda.
- Unggah pas foto dan dokumen-dokumen yang di perlukan seperti KTP, akta kelahiran, dan surat keterangan tidak memiliki catatan kriminal.
- Pilih waktu dan tempat untuk membuat janji temu dengan kantor imigrasi.
- Lakukan pembayaran melalui transfer bank atau e-wallet.
- Cetak bukti pendaftaran dan bawa ke kantor imigrasi pada hari dan waktu yang telah di tentukan.
Persiapan Cara Pendaftaran E Paspor
Maka, Sebelum datang ke kantor imigrasi, pastikan Anda sudah menyiapkan dokumen-dokumen berikut:
- Bukti pendaftaran yang telah di cetak
- KTP
- Akta kelahiran
- Surat keterangan tidak memiliki catatan kriminal
- Kartu keluarga
Kemudian, Pastikan juga Anda sudah mengenakan pakaian yang sopan dan rapi saat berkunjung ke kantor imigrasi.
Proses Cara Pendaftaran E Paspor
Namun, Setelah tiba di kantor imigrasi, Anda akan melakukan proses pembuatan e-paspor sebagai berikut:
- Pertama, Pemeriksaan dokumen: Petugas imigrasi akan memeriksa dokumen-dokumen yang telah Anda siapkan.
- Kemudian, Pengambilan sidik jari: Anda akan di minta untuk memindai sidik jari Anda menggunakan mesin yang di sediakan.
- Selanjutnya, Pengambilan foto: Anda akan di foto untuk di gunakan sebagai foto profil di e-paspor.
- Setelah itu, Pembuatan e-paspor: Setelah proses di atas selesai, e-paspor Anda akan di buat dan di berikan kepada Anda.
Biaya Pendaftaran E-Paspor Online
Maka, Biaya pendaftaran e-paspor online adalah sebagai berikut:
- E-paspor reguler: Rp355.000
- E-paspor kilat: Rp655.000
Kemudian, Anda dapat melakukan pembayaran melalui transfer bank atau e-wallet seperti GoPay atau OVO.
Kesimpulan Cara Pendaftaran E Paspor
Maka, Demikianlah online. Dengan mendaftar secara online, Anda dapat menghemat waktu dan tenaga serta menghindari kerumunan di kantor imigrasi. Pastikan Anda memenuhi persyaratan dan menyiapkan dokumen-dokumen yang di perlukan sebelum mendaftar. Selamat membuat e-paspor!
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
WEB: