Cara Pendaftaran E Paspor Online

Adi

Updated on:

Cara Pendaftaran E Paspor Online
Direktur Utama Jangkar Goups

Mengetahui Cara Pendaftaran E Paspor

Apakah Anda ingin membuat paspor elektronik (e-paspor) tetapi tidak memiliki waktu untuk pergi ke kantor imigrasi? Tenang saja, sekarang Anda dapat mendaftar untuk e-paspor secara online! Di artikel ini, kami akan membahas cara pendaftaran e paspor online yang mudah dan cepat. Cara Dapat Antrean Paspor Online

Persyaratan Cara Pendaftaran E Paspor

Persyaratan Cara Pendaftaran E Paspor

Maka, Sebelum mendaftar, pastikan Anda memenuhi persyaratan berikut:

  • Warga negara Indonesia
  • Telah mengisi aplikasi secara online
  • Melakukan pembayaran secara online
  • Membuat janji temu dengan kantor imigrasi
  • Memiliki dokumen-dokumen yang di perlukan

Langkah-Langkah Pendaftaran E-Paspor Online

Kemudian, Berikut adalah langkah-langkah cara pendaftaran e paspor online:

  1. Pertama, Masuk ke situs resmi Direktorat Jenderal Imigrasi.
  2. Kemudian, Pilih menu “Layanan Paspor” dan klik “e-Paspor”.
  3. Selanjutnya, Pada halaman berikutnya, pilih “Pendaftaran e-Paspor Baru”.
  4. Setelah itu, Isi formulir pendaftaran dengan informasi pribadi Anda.
  5. Unggah pas foto dan dokumen-dokumen yang di perlukan seperti KTP, akta kelahiran, dan surat keterangan tidak memiliki catatan kriminal.
  6. Pilih waktu dan tempat untuk membuat janji temu dengan kantor imigrasi.
  7. Lakukan pembayaran melalui transfer bank atau e-wallet.
  8. Cetak bukti pendaftaran dan bawa ke kantor imigrasi pada hari dan waktu yang telah di tentukan.
  Fotocopy Buku Nikah Untuk Paspor 2024

Persiapan Cara Pendaftaran E Paspor

Maka, Sebelum datang ke kantor imigrasi, pastikan Anda sudah menyiapkan dokumen-dokumen berikut:

  • Bukti pendaftaran yang telah di cetak
  • KTP
  • Akta kelahiran
  • Surat keterangan tidak memiliki catatan kriminal
  • Kartu keluarga

Kemudian, Pastikan juga Anda sudah mengenakan pakaian yang sopan dan rapi saat berkunjung ke kantor imigrasi.

Proses Cara Pendaftaran E Paspor

Namun, Setelah tiba di kantor imigrasi, Anda akan melakukan proses pembuatan e-paspor sebagai berikut:

  1. Pertama, Pemeriksaan dokumen: Petugas imigrasi akan memeriksa dokumen-dokumen yang telah Anda siapkan.
  2. Kemudian, Pengambilan sidik jari: Anda akan di minta untuk memindai sidik jari Anda menggunakan mesin yang di sediakan.
  3. Selanjutnya, Pengambilan foto: Anda akan di foto untuk di gunakan sebagai foto profil di e-paspor.
  4. Setelah itu, Pembuatan e-paspor: Setelah proses di atas selesai, e-paspor Anda akan di buat dan di berikan kepada Anda.

Biaya Pendaftaran E-Paspor Online

Maka, Biaya pendaftaran e-paspor online adalah sebagai berikut:

  • E-paspor reguler: Rp355.000
  • E-paspor kilat: Rp655.000

Kemudian, Anda dapat melakukan pembayaran melalui transfer bank atau e-wallet seperti GoPay atau OVO.

  Kitas Paspor

Kesimpulan Cara Pendaftaran E Paspor

Maka, Demikianlah  online. Dengan mendaftar secara online, Anda dapat menghemat waktu dan tenaga serta menghindari kerumunan di kantor imigrasi. Pastikan Anda memenuhi persyaratan dan menyiapkan dokumen-dokumen yang di perlukan sebelum mendaftar. Selamat membuat e-paspor!

Persiapan Cara Pendaftaran E Paspor

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

WEB:

PT Jangkar Global Groups:

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor