Paspor adalah dokumen penting bagi seseorang yang ingin bepergian ke luar negeri. Sebagai warga negara Indonesia, saat Anda perlu perpanjang paspor, Anda bisa memilih untuk melakukannya secara online di Denpasar. Berikut adalah langkah-langkah cara perpanjang paspor online di Denpasar.
Persyaratan Perpanjang Paspor Online Denpasar
Sebelum melakukan perpanjang paspor online di Denpasar, pastikan Anda telah memenuhi persyaratan yang diperlukan, antara lain:
- Paspor yang akan diperpanjang masih berlaku atau belum mencapai 6 bulan masa berlaku
- Foto kopi KTP
- Foto kopi KK
- Foto kopi akte kelahiran
- Surat izin orang tua jika pemohon masih di bawah umur
Langkah-langkah Perpanjang Paspor Online Denpasar
Berikut adalah langkah-langkah cara perpanjang paspor online di Denpasar:
- Kunjungi situs resmi Direktorat Jenderal Imigrasi di https://www.imigrasi.go.id/
- Pilih menu “Layanan Online”
- Pilih “Pendaftaran Paspor Baru dan Perpanjangan Paspor”
- Pilih “Perpanjangan Paspor”
- Isi formulir yang tersedia, seperti nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, nomor paspor, alamat, nomor telepon, dan sebagainya. Pastikan data yang diisi sesuai dengan dokumen yang dimiliki
- Upload dokumen persyaratan yang diperlukan, seperti foto kopi KTP, foto kopi KK, foto kopi akte kelahiran, dan surat izin orang tua jika pemohon masih di bawah umur
- Pilih jangka waktu perpanjangan paspor yang diinginkan
- Pilih tanggal dan waktu kunjungan ke kantor imigrasi Denpasar untuk melakukan verifikasi data dan pengambilan foto
- Pilih metode pembayaran dan lakukan pembayaran
- Simpan bukti pembayaran untuk ditunjukkan pada saat kunjungan ke kantor imigrasi Denpasar
Kunjungan ke Kantor Imigrasi Denpasar
Setelah melakukan pendaftaran perpanjangan paspor online dan melakukan pembayaran, Anda harus mengunjungi kantor imigrasi Denpasar untuk melakukan verifikasi data dan pengambilan foto. Pastikan Anda membawa dokumen persyaratan yang telah diupload sebelumnya dan bukti pembayaran.
Saat mengunjungi kantor imigrasi Denpasar, pastikan Anda juga membawa paspor lama yang akan diperpanjang. Jika tidak ada kendala, paspor baru akan diterbitkan dalam waktu 3-7 hari kerja setelah verifikasi data dan pengambilan foto selesai dilakukan.
Kesimpulan
Cara perpanjang paspor online di Denpasar cukup mudah dan praktis. Pastikan Anda telah memenuhi persyaratan yang diperlukan dan mengikuti langkah-langkah yang telah dijelaskan di atas agar proses perpanjangan paspor berjalan lancar dan tanpa hambatan.